Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musdes RKP 2027 Sinarsemendo Soroti Keterlibatan Masyarakat dan Skala Prioritas

Wednesday, September 16, 2026 | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T04:50:18Z



 
Musdes RKP 2027 Sinarsemendo Soroti Keterlibatan Masyarakat dan Skala Prioritas

Tanggamus (Nusantaranews.net) Bandar Lampung Pemerintah Pekon Sinarsemendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun 2027.

Musyawarah yang digelar Rabu (2/9/2026) tersebut menjadi forum untuk menyusun program pembangunan dengan mengedepankan keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta penentuan skala prioritas sesuai kemampuan anggaran pekon.

Kegiatan dihadiri Kepala Pekon Sinarsemendo Yulistina Heryanti, S.Pd., Ketua BHP Sinarsemendo Pan Royen beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Talang Padang, Ketua BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, LPM, TP PKK, para kader, serta masyarakat Pekon Sinarsemendo.

Dalam musyawarah tersebut, masyarakat turut menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan pembangunan dan pentingnya keterlibatan warga dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pekon.

Salah satu warga, Johardi, menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah pekon.

“Kami mendukung segala kegiatan. Semangat membangun, semangat mengabdi. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan kita bisa saling mendukung,” ujar Johardi.

Namun, Johardi juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di lapangan.

“Kalau ada kegiatan, mohon kami sebagai masyarakat dilibatkan, terutama dalam kegiatan di lapangan. Pendamping desa itu apa fungsinya? Jangan hanya mendampingi secara formal, tetapi bagaimana pendampingan tersebut benar-benar memberikan kenyamanan dan mendukung kemajuan bersama,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pendamping desa menjelaskan bahwa pendampingan merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah pekon dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat agar berjalan sesuai ketentuan dan penggunaan anggaran Dana Desa.

Sementara itu, Kepala Pekon Sinarsemendo Yulistina Heryanti, S.Pd., menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus terlebih dahulu melalui proses pembahasan dan memperoleh kesepakatan masyarakat.

Termasuk rencana pembangunan gapura, menurutnya, program tersebut harus mempertimbangkan hasil musyawarah, kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, serta kemampuan anggaran pekon.

“Setiap program harus berdasarkan kesepakatan bersama dan skala prioritas. Kalau memang sudah disepakati melalui musyawarah dan sesuai aturan serta kemampuan anggaran, baru dapat dilaksanakan,” jelas Yulistina.

Ia berharap hasil Musdes RKP 2027 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui musyawarah tersebut, Pemerintah Pekon Sinarsemendo juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan pekon.(Rian.G)
×
Berita Terbaru Update