Oleh. Euis Somantri
(Aktivis Muslimah)
Nusantaranews.net, kesulitan ekonomi membuat sebagian masyarakat harus mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, akses terhadap bansos tidak selalu mudah, karena kondisi ekonomi masyarakat terlebih dahulu harus dipetakan melalui data desil.
Beberapa masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan berada di garis menengah ke bawah mengajukan penurunan desil ke Dinas Sosial. Sejumlah warga meminta penjelasan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung terkait pengajuan penurunan desil. Pasalnya, kondisi ekonomi mereka mengalami penurunan sehingga memerlukan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Salah satu warga bernama Mulyani yang berasal dari Kecamatan Kutawaringin datang ke Dinsos untuk berkonsultasi terkait proses penurunan desil. Sebab, untuk mendapatkan bansos pemerintah, desilnya harus diturunkan terlebih dahulu sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Namun, setelah berkonsultasi dengan Dinsos, ternyata Dinsos tidak berwenang menurunkan desil. Yang berwenang menurunkan desil adalah BPS (Badan Pusat Statistik), dan itu pun harus melalui proses yang cukup panjang dan relatif lama. Bahkan, harus melalui proses pendataan menyeluruh oleh petugas PKH (Program Keluarga Harapan), terutama petugas Puskesos di kantor desa, terkait kondisi ekonomi terkini.
Bahkan, kebenaran data tersebut akan dibuktikan dengan survei langsung ke rumah warga pemohon. Di dalam proses pendataan tersebut akan dilihat apakah pemohon mempunyai cicilan kendaraan, pinjaman kredit, atau pinjaman lainnya. Selain itu, akan dicek juga apakah pemohon disinyalir tersangkut atau tidaknya dalam pinjaman online ataupun judi online.
Dalam penilaian desil, hal ini memperlihatkan bahwa perangkap finansial ilegal dan perjudian kini menjadi akar baru kemiskinan struktural keluarga di Indonesia.
Demikianlah kedudukan data desil dalam desain kebijakan ekonomi kapitalisme. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan keluarga atau individu yang harus dijamin negara bersifat nyata. Bisa dipastikan bahwa penerapan desil sebagai acuan penyaluran bantuan sosial dalam desain penerapan sistem kapitalisme tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan.
Oleh karena itu, selama sistem kapitalisme yang diterapkan, triliunan dana bansos yang disalurkan selama ini tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan secara tuntas. Penyaluran bansos hanya solusi semu yang bersifat sementara, dengan penurunan angka kemiskinan yang hanya bersifat relatif dan bukan menghilangkan kemiskinan secara hakiki.
Satu-satunya solusi adalah mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam yang mampu mewujudkan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar tiap keluarga atau individu.
Dalam penerapan politik ekonomi Islam, negara berkewajiban mengupayakan pekerjaan bagi orang yang tidak mampu memperolehnya sendiri. Bahkan, jika orang tersebut tidak mampu bekerja dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, ada mekanisme nafkah yang diatur sedemikian rupa, dengan syarat mengatur pihak-pihak yang wajib menanggung nafkahnya sesuai hubungan kekerabatan dan kemampuan.
Apabila mekanisme tersebut tidak mampu menyelesaikannya, maka negara yang akan mengambil tanggung jawab tersebut melalui Baitulmal. Artinya, negara tidak menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok yang selamanya menerima bantuan. Sebaliknya, orang yang mampu bekerja diarahkan untuk memperoleh kekayaan melalui pekerjaan.
Allah SWT berfirman dalam Q.S. At-Taubah ayat 105 yang artinya:
“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu.’”
Demikianlah, Islam tidak menjadikan klasifikasi desil maupun bansos sebagai solusi hakiki masalah kemiskinan dalam Islam. Mekanisme perlindungan bagi orang yang tidak mampu ditempatkan dalam suatu sistem ekonomi komprehensif berdasarkan ketetapan syara.
