Oleh : Iffah Komalasari, S.Pd (Pendidik Generasi)
Peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 disambut sebagai tonggak baru industrialisasi Indonesia. Presiden Prabowo Subianto bahkan mendorong produksi motor listrik nasional terus meningkat hingga 2 juta unit. Pemerintah juga menargetkan ekosistem mobil listrik nasional di Subang mulai berproduksi massal paling lambat 2028. (presidenri.go.id, 13/8/2026)
Sebagai pendidik generasi, tentu kita patut mengapresiasi setiap upaya membangun industri dalam negeri. Kemandirian teknologi, lapangan kerja, dan kemudahan transportasi adalah kebutuhan penting. Namun, di balik optimisme tersebut, ada pertanyaan yang layak diajukan: ketika negara mendorong industri kendaraan listrik nasional, sebenarnya siapa yang paling diuntungkan? Dan apakah kebijakan ini benar-benar menghadirkan kemandirian bagi rakyat?
Pertanyaan ini penting karena pembangunan seharusnya tidak berhenti pada banyaknya kendaraan yang diproduksi, tetapi harus dilihat dari siapa yang menguasai industri, siapa yang menikmati keuntungan, bagaimana negara membiayainya, dan apa dampaknya terhadap kehidupan rakyat serta lingkungan.
Ketika Industri Nasional Beririsan dengan Kepentingan Bisnis
Pengembangan Molinas melibatkan pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha nasional. Presiden juga mengapresiasi PT Indika Energy Tbk yang telah mencapai produksi 20 ribu unit. Di sisi lain, muncul komitmen Grup Lippo untuk membeli 20 ribu unit motor listrik. (presidenri.go.id, 13/8/2026)
Kolaborasi pemerintah dan swasta tentu tidak otomatis salah. Masalahnya adalah ketika kepentingan bisnis menjadi terlalu dominan dalam kebijakan publik. Negara akhirnya berpotensi lebih sibuk menciptakan pasar dan memastikan produk industri terserap daripada memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan cara yang paling maslahat.
Pemerintah bahkan menyiapkan skema pembiayaan dengan bunga lebih rendah dan kemungkinan tanpa uang muka agar masyarakat lebih mudah membeli Molinas. (ekonomi.republika.co.id, 13/8/2026)
Sekilas kebijakan ini tampak pro-rakyat. Namun, kita perlu bertanya lebih jauh: apakah rakyat memang membutuhkan kendaraan listrik melalui skema pembiayaan, atau rakyat membutuhkan transportasi yang murah, mudah, aman, dan tersedia tanpa harus terus dibebani cicilan?
Di sinilah persoalannya. Kemudahan membeli barang melalui kredit tidak selalu sama dengan terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Ketika Negara Berlogika Bisnis
Akar persoalannya bukan semata-mata pada kendaraan listrik. Persoalannya terletak pada paradigma pembangunan.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, aktivitas ekonomi sangat mudah diarahkan pada pertumbuhan investasi, produksi, konsumsi, dan keuntungan. Negara memang hadir, tetapi sering kali berperan sebagai regulator sekaligus fasilitator agar kegiatan bisnis berjalan.
Akibatnya, proyek yang diklaim sebagai “nasional” belum tentu berarti seluruh rantai produksinya benar-benar mandiri. Pemerintah memang menetapkan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Bahkan, kriteria Molinas yang disampaikan pemerintah pada Agustus 2026 mensyaratkan TKDN di atas 60 persen. (realitasonline.id, 24/8/2026)
Artinya, angka TKDN tidak boleh langsung dipahami bahwa seluruh teknologi dan rantai industrinya telah sepenuhnya dikuasai Indonesia. Ketergantungan terhadap impor pada mesin dan peralatan industri, misalnya, masih menjadi tantangan. (niaga.asia, 106/2026)
Lebih jauh, keterlibatan modal dan perusahaan global juga perlu dilihat secara kritis. Kemandirian industri bukan sekadar memproduksi barang di dalam negeri, tetapi juga menyangkut penguasaan teknologi, bahan baku, riset, pembiayaan, hingga distribusi.
Ada pula persoalan ekologis yang tidak boleh diabaikan. WALHI, mengutip data Auriga, mencatat bahwa pertambangan nikel untuk mendukung komponen kendaraan listrik pada 2001–2023 berkaitan dengan hilangnya sekitar 193.830 hektare hutan alam Indonesia. (kompas.id, 13/7/2026)
Jadi, kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi ketika digunakan belum tentu bebas dari persoalan lingkungan dalam seluruh rantai produksinya.
Sebagai pendidik generasi, hal ini semestinya menjadi perhatian serius. Generasi mendatang bukan hanya membutuhkan teknologi canggih, tetapi juga membutuhkan alam yang masih layak dihuni, sumber daya yang tidak terkuras demi keuntungan segelintir pihak, serta negara yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Negara Sebagai Pengurus Rakyat
Islam memiliki perspektif yang berbeda. Negara tidak boleh hanya menjadi fasilitator investasi. Negara adalah ra'in, pengurus urusan rakyat.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalaam bersabda:
“Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka pemenuhan kebutuhan transportasi dan energi merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan sarana yang dibutuhkan rakyat, menjamin aksesnya, serta memastikan pengelolaannya berdasarkan kemaslahatan, bukan semata-mata keuntungan.
Sumber daya alam strategis juga tidak semestinya dikuasai segelintir pihak. Kekayaan alam harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat: energi, transportasi, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dengan paradigma seperti ini, kendaraan listrik boleh saja dikembangkan jika memang memberikan maslahat. Teknologi bukan persoalannya. Yang menjadi persoalan adalah siapa yang menguasai teknologi, siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menikmati hasilnya, dan untuk kepentingan siapa negara membuat kebijakan.
Islam juga memiliki sistem politik dan ekonomi yang memungkinkan negara memiliki kedaulatan finansial sehingga tidak menggantungkan pembangunan pada oligarki atau modal asing. Negara dapat membangun industri strategis, mengembangkan riset dan teknologi, serta menyediakan infrastruktur berdasarkan kebutuhan rakyat.
Semua itu membutuhkan perubahan mendasar, bukan sekadar pergantian produk atau kebijakan. Sebab selama paradigma kapitalisme sekuler tetap menjadi landasan, kebijakan publik sangat rentan ditarik oleh kepentingan investasi dan keuntungan.
Karena itu, solusi tuntasnya bukan sekadar memperbanyak Molinas atau mempercepat produksi mobil listrik. Solusinya adalah membangun sistem yang menjadikan negara benar-benar sebagai pengurus rakyat dan pengelola kekayaan untuk kemaslahatan umat.
Sistem politik dan ekonomi Islam tersebut hanya dapat diterapkan secara utuh dalam Khilafah, yang menjadikan syariat Islam sebagai landasan pengelolaan kehidupan.
Kita tentu menginginkan Indonesia memiliki industri yang maju, teknologi yang kuat, dan kendaraan nasional yang membanggakan. Tetapi lebih dari itu, kita menginginkan generasi mendatang mewarisi negeri yang mandiri, sumber daya yang terjaga, dan sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan segelintir pemilik modal.
Sebab ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa juta kendaraan yang berhasil diproduksi, tetapi apakah negara mampu memastikan kehidupan rakyat benar-benar sejahtera dan masa depan generasi tetap terjaga.
Wallahu a'lam bishshawwab.
