Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari tahanan: up date tahanan palestina di balik jeruji penjara zionis

Sunday, May 03, 2026 | Sunday, May 03, 2026 WIB Last Updated 2026-05-03T03:17:22Z

 


Oleh: suryani


Indo.palinfo.com – Peringatan hari tahanan palestina pada 17 april 2026 berlangsung dalam suasana yang digambarkan oleh organisasi hak asasi manusia sebagai paling berbahaya, dengan lebih dari 9.600 warga palestina dan arab masih mendekam di penjara israel.


Angka tersebut menunjukkan peningkatan drastis sebesar 83 persen dibandingkan sebelum oktober 2023, ketika jumlah tahanan berada di kisaran 5.250 orang. Lonjakan ini mencerminkan intensifikasi penangkapan yang di lakukan dalam konteks konflik yang terus berlangsung.


ANTARA – Ribuan warga palestina turun ke jalan dalam peringatan hari tahanan yang masih berada di penjara israel. Massa juga menolak kebijakan hukuman mati yang di nilai kontroversial.


Analisis:


Kenaikan jumlah tahanan palestina bukan hanya sekedar penangkapan yang lebih banyak tetapi yang perlu di perhatikan bahwa hal tersebut justru mencerminkan situasi konflik yang sedang memanas, strategi keamanan israel, serta dinamika politik di kedua sisi. Perspektif terhadap isu ini sangat berpola, Israel mengklaim aspek keamanan. Tetapi sejatinya hal tersebut telah melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia, hal tersebut telah disoroti secara global namun belum ada tindakan yang lanjut untuk membebaskan tahanan palestina.


Setiap kali terjadi peningkatan bentrokan, otoritas israel biasanya meningkatkan operasi penangkapan. Termasuk penangkapan terhadap individu yang di duga terlibat dalam serangan, protes, atau aktivitas militan.


Israel menyematkan opini yang di kenal sebagai detensi administratif, yang menahan seseorang tanpa dakwaan atau persidangan untuk jangka waktu tertentu dengan alasan keamanan. Praktik inilah yang menyebabkan lonjakan jumlah tahanan karena diterapkan secara luas.


Fenomena pelegalan undang-undang hukuman mati bagi tahanan palestina oleh otoritas israel merupakan isu kompleks yang melibatkan dimensi politik, ideologi, dan hukum internasional. Kebijakan tersebut tidak sekedar muncul di ruang hampa melainkan di picu oleh beberapa faktor baik internal maupun eksternal.


Hal tersebut bisa timbul akibat meningkatnya pengaruh kelompok sayap kanan ekstrem dalam pemerintahan israel yang mendorong kebijakan yang lebih represif sebagai bentuk efek jera terhadap perlawanan palestina.


Penggunaan hukum sebagai senjata perang dengan melegalkan hukuman mati, otoritas setempat mencoba memberikan legitimasi hukum atas tindakan eliminasi fisik terhadap individu yang di anggap sebagai ancaman. Kebijakan tersebut digunakan untuk memuaskan basis pemilih yang menginginkan pendekatan terhadap konflik yang telah berlangsung cukup lama.


Jika di analisis melalui lensa sistem sekuler-kapitalisme, dianggap memberikan kerangka kerja yang memungkinkan kebijakan tersebut bertahan tanpa sanksi global yang berarti. Kapitalisme global seringkali menempatkan kepentingan ekonomi dan geopolitik di atas nilai-nilai kemanusiaan universal akibatnya banyak negara yang buta dan di bungkam sehingga tidak melakukan tindakan apapun itu meski telah menyalahi hak asasi manusia.


Kontruksi islam:


Satu-satunya solusi hakiki yang dapat membebaskan tanah Palestina adalah jihad dan khilafah. Jihad adalah melakukan perang di jalan allah dengan tujuan merampas atau mengambil kembali apa yang menjadi hak kaum muslim termasuk tanah sedangkan Khilafah ialah merujuk pada sistem pemerintahan islam global yang di pimpin oleh seorang khilafah, yang bertujuan untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia berdasarkan syariat. 


Bahwasanya masalah palestina tidak akan terselesaikan selama umat islam masih terpecah-pecah dalam negara bangsa, umat islam harus bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan dan tanah kaum muslimin oleh karenanya yang menjadi satu-satunya solusi dalam membebaskan tanah palestina yaitu merampasnya kembali dari tangan penjajah dengan cara jihad atau perang di jalan allah SWT.


Itu dapat dilakukan jika khilafah bisa ditegakkan seluruh umat muslim bersatu memilih pemimpin dikuatkan oleh akidah islam membangkitkan islam kaffah dan menerapkan aturan islam bisa terlaksana. Namun saat ini kita masih dibawah sistem kapitalisme yang mendorong kemerosotan berfikir bagi umat, sehingga tidak memikirkan untuk bangkit membawa perubahan ke yang lebih baik. Sistem islam pernah diterapkan hanya saja telah runtuh, dan saat itu negara islam menjadi negara yang terdepan jauh dari kata tertinggal dan mampu menaklukkan negara besar pada saat itu, sekarang kebutuhan akan khilafah sangat mendesak untuk membebaskan palestina.


Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update