Oleh: Fatimatuz Zahro, S.Pd
(Pemerhati Sosial)
Keracunan MBG kembali terjadi di berbagai daerah diantaranya Kabupaten Lebong, Bengkulu (427 siswa), Lampung Timur (20 siswa), SMPN 3 Berbah Sleman (135 siswa), Sragen (195 siswa), dll. Keracunan MBG sebanyak 456 siswa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu terjadi pada rabu (27/8/2025) usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyatakan kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong dihentikan sementara. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyatakan untuk sementara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong ditutup. Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol. Mardiyono menyatakan investigasi dilakukan mulai dari dapur hingga penyaluran, beliau belum bisa memberikan banyak informasi karena hasil sampel BPOM belum keluar. (Kompas.com)
Dari Sumatera tepatnya di lampung Timur, Sebanyak 20 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Islah, Kabupaten Lampung Timur, dilarikan ke rumah sakit. Mereka diduga keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (26/8/2025). Mereka mengeluh pusing dan mual. (Kompas.com)
Dari palembang, Program makan bergizi gratis atau MBG di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, dihentikan sementara menyusul musibah dugaan keracunan yang dialami 173 siswa. Hingga Rabu (7/5/2025), kompas sebelumnya memberitakan ada 64 siswa dari lima sekolah di Kecamatan Talang Ubi, PALI yang diduga keracunanan makanan usai menyantap menu MBG, Senin (5/5/2025). Mereka mulai mengeluh kepala pusing, lemas, sakit perut, dan mual-mual sepulang dari sekolah. Maka itu, satu per satu siswa diantar untuk menjalani perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Talang Ubi secara bertahap mulai dari petang hingga malam hari. (Kompas.id)
Dari jawa tengah Sebanyak 196 siswa dan guru SD hingga SMP di Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng) mengalami keracunan massal pada selasa (12/8/2025) usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) (cnnindonesia.com).
Gejala keracunan antara lain pusing, mual dan diare, gejala itu muncul usai mengonsumsi MBG yang didistribusikan Dapur SPPG Mitra Mandiri Gemolon. Dalam pemberitaan sebelumnya sekitar 365 pelajar dan guru di sejumlah sekolah di Kecamatan Gemolong Sragen juga mengalami mual, muntah, demam pusing dan diare. Mereka diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan MBG dengan menu nasi kuning, telur dadar, tempe orek dan susu. Dari ratusan korban 11 diantaranya sempat dilarikan ke UGD RSUD Gemolong, enam diantaranya rawat inap.
Masih dari jawa tengah di SMPN 3 Berbah Sleman siswa mengaku mual dan diare setelah mengonsumsi MBG, meskipun Kepala sekolah Siti Rochmah Nurwati, membeberkan pihaknya telah mendatangkan tenaga medis dari pihak Puskesmas Berbah. Siti menyatakan pihak sekolah masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari pihak puskesmas. Siti membeberkan dari total 380 siswa di sekolahnya, seluruhnya mengonsumsi MBG. Kecuali dua siswa yang tidak hadir pada hari Selasa (26/8/2025).
Siti menambahkan Kalau MBG otomatis semuanya makan, tidak ada yang ditolak, semuanya makan. Namun, yang terdampak itu ada 137 orang. Mereka mengatakan mual dan diare. Tapi yang sebenarnya sakit [bergejala berat] itu hanya mungkin 29, yang lainnya baik-baik saja.(tirto.id)
Pengawas Farmasi dan Makanan Dinkes Sleman, Gunanto, mengatakan SOP konsumsi makanan adalah empat jam setelah makanan selesai dimasak. Informasi yang diperoleh bahwa menu MBG hari Selasa (26/8/2025) selesai dimasak pukul 07.30 WIB. Makanan ini baru dikonsumsi pukul 12.00 WIB. Jeda yang cukup panjang hingga 5,5 jam diduga memunculkan potensi perubahan kandungan dalam makanan sehingga bersifat racun. Guna mengawal program MBG, Dinkes ikut terlibat dalam pengawasan. Dinkes saat ini sedang melakukan intensifikasi pelatihan bagi petugas SPPG untuk mengantisipasi kejadian serupa, baik kepada petugas masak, pemilah bahan, hingga petugas cuci. Namun hingga sekarang masih ada sembilan SPPG yang mendapat pelatihan dari Dinkes Sleman dan tiga SPPG sedang proses pelatihan.(harianjogja.com)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bakal meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman MBG ke sekolah guna mengantisipasi kasus keracunan. Dadan menyatakan kami berusaha sebaik mungkin agar tidak ada kejadian lagi dan kami tingkatkan SOP-nya termasuk mulai memilih bahan baku yang baik, memendekkan waktu masak, memendekkan waktu penyiapan, memendekkan waktu pengiriman(cnnindonesia.com)
Kepala BGN menyampaikan keprihatinan atas kasus keracunan MBG dan menginstruksikan agar operasional satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dihentikan sementara seperti yang terjadi di Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo tengah memfinalisasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi (MBG) untuk memastikan program makan gratis di sekolah berjalan efektif dan aman. Pembentukan satgas ini merupakan langkah antisipasi setelah terjadinya dua insiden keracunan makanan di Kulon Progo beberapa waktu lalu. (Kompas.com)
Hasil uji laboratorium yang disampaikan Pemkab Sragen ditemukan bahwa sanitasi lingkungan tersebut menjadi permasalahan utama. Pihak pengelola SPPG harus melakukan perbaikan sistem sanitasi dan menjaga higienitas. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Sragen Prihantomo meminta Kepala Sekolah intens memantau makanan yang disajikan kepada siswa pasca kejadian keracunan makanan MBG.
Bahkan Orang tua siswa berharap, program MBG dievaluasi. MBG dilaksanakan karena merupakan janji kampanye Presiden, untuk mengatasi masalah malnutrisi dan stunting pada anak-anak dan ibu hamil, serta meningkatkan kualitas SDM dan mendorong pertumbuhan ekonomi local. Namun, fakta dilapangan nyawa anak-anak kita dipertaruhkan dengan terjadinya keracunan berulang, menunjukkan adanya ketidakseriusan dan kelalaian negara, khususnya dalam menyiapkan SOP dan mengawasi SPPG. Kesehatan bahkan nyawa siswa bisa terancam karena program MBG ini.
MBG juga bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan gizi pada anak sekolah dan ibu hamil, apalagi mencegah stunting, karena persoalan ini lebih disebabkan karena tata Kelola masyarakat yang berprinsip pada sekuler kapitalis. Dimana produksi makanan di masyarakat banyak mengandung zat aditif berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang dan dosis yang tidak terukur dengan alasan modal murah agar diperoleh keuntungan yang besar. Akibatnya aspek Kesehatan hanya menjadi angan-angan kosong saja, sulit untuk direalisasikan. Selain itu faktor pendapatan yang rendah, masyarakat kesulitan membeli makanan yang bergizi, karena sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak. sistem kapitalis memposisikan penguasa hanya sebagai regulator saja, semua aspek kehidupan dikendalikan oleh para kapital.
Berbeda dalam Islam, negara wajib sebagai raa’in yang harus bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, misalnya dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat (Kesehatan, keamanan, dan Pendidikan) sebagai tanggung jawab negara yang harus diberikan secara gratis, dengan berbagai mekanisme sesuai syariat, secara langsung maupun tak langsung.
Sistem pemerintah dalam Islam dikenal dengan istilah Khilafah, Khilafah akan menjamin kesejahteraan masyarakat. Proses produksi makanan akan mempertimbangkan aspek halal dan ketoyyibannya, meliputi unsur sehat dan bergizi bukan sekedar mengejar keuntungan materi. Masyarakat memiliki kesadaran hidup sehat, sehingga mengkonsumsi makanan yang bergizi, akibatnya kasus stunting akan dapat dicegah, begitu juga masalah gizi dan lainnya. Karena masyarakat yang sehat menjadi modal utama dalam membentuk generasi emas. Sebagaimana dalam sejarah islam telah lahir para ulama hebat seperti imam syafi’i, Malik, Hanafi, Hambali, dan ulama besar lainnya.
Darimana Khilafah mampu menjamin kesejahteraan semua rakyatnya? Semua diperoleh dari sumber pendapatan Khilafah sebagaimana diatur dalam syariat islam. Sumber pendapatan negara Khilafah mencakup anfal, ghanimah, fai, khumus, kharaj, jizyah, usyur (bea cukai), zakat, pajak (dharîbah), hasil pengelolaan harta milik umum dan negara, harta temuan, harta orang murtad, serta harta waris yang tidak ada ahli warisnya. Pajak dalam islam hanya diambil saat Baitul mal kosong dan hanya dipungut dari umat islam saja. Islam juga melarang kepemilikan Sumber Daya Alam yang besar untuk individu, sehingga Khilafah memiliki sumber pemasukan yang besar sesuai ketentuan syara dan dikelola dengan sistem ekonomi Islam. Sungguh aturan siapa yang lebih baik dari pada aturan yang berasal dari Allah SWT. Wallahualam bi showab

No comments:
Post a Comment