Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Karena Kesulitan Ekonomi Pencurian dan Maksiat Merajalela

Thursday, June 19, 2025 | Thursday, June 19, 2025 WIB Last Updated 2025-06-19T07:25:15Z



Oleh Ummu Muthya


Telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh sepasang suami istri, berinisial LAF (18) dan SDS (21). Mereka ditangkap setelah diduga mencuri empat unit sepeda motor. Aksi keduanya terekam kamera CCTV sebuah Rumah Makan Ayam Bang Dava dan menjadi viral di media sosial. Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal mengungkapkan, pasangan ini baru menikah satu bulan. Lokasi pencurian terjadi di jalan raya Tagog Cinunuk RT 01 RW 3 Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, keduanya berhasil membobol dan membawa kabur sepeda motor korban.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian materil Rp18,5 juta. Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cileunyi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, kedua pelaku ditangkap pada Minggu di kawasan Komplek Bongkor, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Kompas.com. 3/6/2025)


Pencurian yang dilakukan oleh sepasang suami istri, bisa terjadi karena beberapa hal, seperti kesulitan ekonomi, kebutuhan hidup yang mendesak, juga karena pengaruh lingkungan. Pencurian ini bukan hanya di daerah kabupaten Bandung saja, bahkan di daerah lain pun kasus pencurian banyak terjadi.


Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok bisa menjadi pemicu tindak kriminal. Harga barang-barang pokok yang terus melonjak, mahalnya biaya pendidikan, sewa rumah, berobat dll. kian membebani masyarakat. Apalagi jika para penanggung nafkah adalah korban PHK, dan buntu dalam mencari kerja lalu menjadi pengangguran. Sehingga cara haram pun dijalani untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 


Kesenjangan ekonomi antara miskin dan kaya turut memperparah lonjakan angka kejahatan dan kriminalitas, selain juga menimbulkan perasaan tidak puas dan tidak adil di kalangan masyarakat. Sehingga meningkatkan potensi konflik sosial dan kriminalitas. Kesenjangan ekonomi juga dapat menyebabkan stres dan frustasi bagi masyarakat bawah sehingga meningkatkan potensi perilaku agresif dan kriminal. Semua hal di atas bermuara pada satu hal, yaitu abainya negara sebagai pemimpin karena sistem yang diterapkannya.


Sistem yang dimaksud adalah sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini diterapkan oleh penguasa untuk membuat kebijakan-kebijakan tidak pro rakyat. Contohnya kenaikan harga pangan, kebijakan impor, swastanisasi dan privatisasi di lahan publik yang menyebabkan kenaikan tarif listrik dan BBM, biaya transportasi, pajak yang mencekik, dan lain sebagainya.


Sistem sekuler kapitalisme menjadikan fungsi negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal dan tidak memihak rakyat. . Semestinya, prioritas negara adalah menjamin kehidupan rakyat. Dengan Jaminan  negara memberi kemudahan akses dan layanan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti harga pangan murah, pendidikan dan kesehatan gratis, lapangan kerja banyak, tidak akan memunculkan masalah ekonomi- sosial yang berkepanjangan. Akan tetapi, negara tidak menjalankan kewajiban tersebut sehingga memicu tingginya pengangguran dan  angka kriminalitas, termasuk aksi pencurian.


Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki konsep hidup yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan. Sistem Islam menjadikan ketakwaan komunal sebagai asas menjalani kehidupan. Sementara prinsip keadilan dan pengurusan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang. 


Dalam sistem Islam, pemimpin adalah perisai dan pengurus rakyat. Mereka diangkat dan dibaiat untuk melaksanakan syariat; menjamin terwujudnya kesejahteraan; kemaslahatan; dan keamanan bagi seluruh warga negara. Hal ini karena Allah Swt. telah memerintahkan kepada para pemimpin untuk senantiasa memperhatikan rakyatnya dengan memberikan nasihat, senantiasa bersikap lemah lembut, dan tidak menyusahkan rakyatnya. Untuk urusan harta, Allah melarang keras para penguasa dari menyentuh harta kekayaan milik umum untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Negara hanya berhak mengelola aset umum untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat. Rasulullah saw. bersabda; 


"Imam adalah pemimpin urusan rakyat, maka dia bertanggung jawab atas rakyatnya. "  ( HR Bukhari)


Dalam Islam tidak mengenal konsep kebebasan kepemilikan tapi harus sesuai dengan izin syarak. Baik kepemilikan individu, negara, maupun umum. Penyaluran harta juga akan terwujud adil dan merata. Bahkan Islam melarang harta berputar pada golongan tertentu (kaya). 


Jaminan kebutuhan pokok dalam Islam bukan hanya pangan, tetapi juga sandang dan papan. Jika rakyat tidak bisa memenuhi sendiri, negara akan membantunya. Sedangkan kebutuhan pokok masyarakat terhadap kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan dijamin seluruhnya oleh negara. Baitulmal yang kuat dengan pemasukan yang melimpah akan meniscayakan negara mampu melakukannya.


Oleh karena itu agar kehidupan umat berjalan aman dan nyaman, maka yang harus dilakukan adalah berjuang mewujudkan kembali kehidupan Islam dengan semua aturannya. Dan semua itu akan terwujud secara nyata dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam sebuah institusi negara. 


Wallahu a'lam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update