Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisaa:9).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yang tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun.(Kumparan.com, 20/5/2024).
Demikian pula yang dikutip dari Kompas.com 24/5/2024, ternyata dari dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa yang menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET) adalah penduduk Indonesia generasi Z berusia 15-24 tahun. Generasi yang menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET) yang ada di daerah perkotaan yakni sebanyak 5,2 juta orang dan 4,6 juta di pedesaan.
NEET di Tengah Bonus Demografi
Dilansir dari mpr.go.id 15/8/2023, Indonesia diperkirakan akan menghadapi era bonus demografi pada 2030 hingga 2040 mendatang. Bonus demografi yang dimaksud adalah proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar jika dibandingkan dengan usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
Terkait ini pengamat kebijakan publik Dr. Hastin Umi Annisa, S.E., M.M. menyatakan di kanal Muslimah Ulul Albab 27/5/2023 dalam acara bertema “Pengangguran di Tengah Bonus Demografi”, menyampaikan tentang hal yang harus dicermati dari bonus demografi di Indonesia, yakni persoalan pengangguran yang meningkat berkisar 7,99 juta orang pada usia 15—30 tahun. Beliau menilai bahwa hal Ini menjadi sangat penting karena jika bonus demografi tidak dimanfaatkan secara benar, maka akan menjadi “kutukan” bagi suatu negara, bukan peluang. Padahal seharusnya menjadi keuntungan yang sangat besar.
Indonesia dengan sumber daya alam yang sangat melimpah baik dari sisi tambang batu bara dan minyak bumi, maupun dari sisi kehutanan, laut, pertanian, dan lain-lain, saat ini diasuh sistem sekuler kapitalisme.
Realitanya penguasaan sumber daya alam yang diserahkan, dikelola, dan dikuasai oleh perusahaan, baik lokal, swasta, maupun luar negeri, berakibat tenaga kerja tidak terserap karena penyediaan tenaga kerjanya diserahkan kepada mekanisme pasar. Tenaga kerja produktif yang berlomba mendapatkan lapangan pekerjaan, dihadapkan pada sulitnya lapangan kerja sebagai imbas dari investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan yang bersifat padat modal, bukan padat karya.
Berdasarkan data BPS (2021—2022) pada Agustus 2023 terdapat sejumlah 9.896.019 jiwa atau hampir 21% dari total penduduk dengan rentang kelahiran antara tahun 1997 hingga 2012 ( hampir 10 juta generasi Z) di Indonesia merupakan pengangguran atau NEET (not in employment, education and training) atau sedang tidak dalam pekerjaan, pendidikan, dan pelatihan).
Persentase Ini menunjukkan bahwa dari 100 orang penduduk muda, ada 22 orang yang tanpa kegiatan. Diwartakan CNBC Indonesia 21/5/2024, bahwa generasi muda ini merasa putus asa karena berbagai penolakan yang mereka terima. Akhirnya mereka tidak percaya diri untuk lanjut melamar kerja sehingga tergolong NEET.
Sebetulnya fenomena NEET bukan hanya karena Gen Z yang kurang tangguh dan gampang menyerah saat ditolak lamaran kerjanya. Namun beberapa kegagalan negara merealisasikan tingginya angkat NEET di Indonesia.
Pertama, saat menyiapkan para pemuda untuk menjadi sosok yang berkualitas melalui sistem pendidikan, negara gagal mewujudkannya. Sistem pendidikan yang ada ternyata belum mampu membentuk para pemuda menjadi orang-orang yang memiliki keahlian tertentu untuk bekal hidup mereka. Sstem pendidikan yang ada belum mampu membentuk mental tangguh para pemuda agar pantang menyerah meskipun menghadapi berbagai tantangan dan hambatan.
Kedua, saat mempersiapkan SDM ahli yang siap hadapi kancah kerja, negara gagal menyediakan sarana pendidikan tinggi yang terjangkau oleh setiap rakyat. Tngginya UKT menjadi penganjal sehingga banyak pemuda yang gagal kuliah karena tidak mampu membayarnya.
Ketiga, saat mempersiapkan lapangan kerja, negara gagal pun gagal menyediakannya. Banyaknya proyek strategis nasional (PSN) bernilai triliunan rupiah dengan klaim akan menyerap tenaga kerja, ternyata minim tidak berkorelasi positif dari sisi penyerapan tenaga kerja. Nilai investasi tidak sebanding dengan lapangan kerja, padahal berbagai regulasi sudah dikepras melalui UU Cipta Kerja demi memuluskan investasi. Begitu juga dengan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) ternyata juga gagal menjamin tersedianya lapangan kerja.
Adanya bonus demografi berupa besarnya jumlah generasi muda yang seharusnya bisa disertai dengan terbukanya lapangan kerja dalam jumlah besar, menjadi jauh panggang dari api. Negara masih berada pada level gagal terhadap konsidi ini Ledakan pengangguran usia produktif di tengah bonus demografi menjadi fenomena yang sangat tidak membahagiakan.
Semua ketidakmampuan negara yang menguasai tambang, hutan, laut, sungai, pulau, gunung, sawah, dan uang dalam jumlah besar namun tak berdaya sediakan tempat untuk melapangkan jalan untuk rakyatnya agar menjadi SDM tangguh, tentunya ada penyebab yang bersifat sistemis. Dan realitanya memang demikianlah yang terjadi di negeri ini.
Negeri ini telah diserahkan secara ugal-ugalan oleh negara dengan banyaknya berbagai kekayaan alam kepada korporasi swasta, baik lokal maupun asing. Liberalisasi ekonomi telah menjadikan sumber daya alam dikuasai segelintir pemodal. Tragisnya setelah kekayaan alam diserahkan, kehilangan kesempatan untuk mengakses pekerjaan bagi Generasi muda menjadi fenomena yang memalukan. Rakyat dikhianati sementara korporasi dikasih hati.
NEET dalam Paradigma Islam
Bonus demografi yang diterima di negeri tidak seiring dengan bonus sejahtera dari negara. Nihilnya bonus sejahtera menunjukkan ada ketidakberdayaan negara dalam mewujudkankannya. Penerapan ideologi kapitalisme yang liberal telah menjadikan fungsi negara hanya sebagai pengawas. Negara menjadi sulit untuk turun tangan menyolusi masalah warganya. Dengan SDA yang besar, negara kecil upaya saat harus membuka lapangan kerja. Fenomena NEET menjadi bergejolak saat bonus demografi memuncak.
Berbeda dengan Islam. Dalam sistem Islam, penyediaan lapangan kerja menjadi tanggung jawab negara yang harus direalisasi di mana negara berkewajiban menyediakan lapangan kerja bagi warga negaranya. Negara berkewajiban menjamin kebutuhan asasi rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan.
Sistem Islam sangat ketat dalam menjalankan isi Al-Qur’an dan Sunah. Kekayaan alam, seperti tambang, hutan, sungai, laut, gunung, dan sebagainya sebagai milik umum dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, termasuk membangun ketangguhan generasi mudanya.
Saat negara mengelola kekayaan alam tersebut, negara akan melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. Kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas akan bisa dipenuhi karena negara pun menyelenggarakan sistem pendidikan Islam yang menghasilkan output generasi berkepribadian Islam dan sekaligus memiliki kompetensi tertentu.
Dalam Islam pendidikan bisa diakses oleh siapa pun secara gratis. Generasi muda bisa memperoleh pendidikan setinggi-tingginya tanpa terganjal biaya. Fasilitas berupa asrama, makan, minum, pakaian, buku pelajaran, alat tulis, layanan kesehatan, dan transportasi tidak hayali dalam sistem Islam ini. Generasi muda tidak stress dengan UKT, BKT, SPI, biaya kos, makan, transport, buku, dll..
Dalam sistem Islam pun, generasi muda pun bisa memilih apakah setelah lulus pendidikan dasar (ibtidaiah, mutawasithah, dan sanawiah) akan memutuskan bekerja sesuai kompetensinya karena sistem pendidikan sudah mendidik mereka menjadi orang yang memiliki kompetensi tertentu, atau mereka melanjutkan study ke perguruan tinggi karena negara menggratiskannya hingga level pendidikan tertinggi setingkat doktoral (S3) yang mencetak para pakar.Tentunya dengan model pendidikan seperti ini fenomena NEET tak menjadi lumrah lagi.
Demikianlah jika bonus demografi ini dihadapi dengan sistem yang mumpuni, semuanya menjadi teratasi. NEET bukan lagi perkara besar yang harus diatasi karena semua mekanisme telah dijalankan secara paripurna sesuai paradigma Islam. Saat tidak lagi menerapkan sitem sekuler kapitalisme dan kembali kepada sistem Islam (Sistem yang berasal dari aturan Allah dan Rasul-Nya) maka memenuhi kebutuhan dasar bagi warga negara menjadi niscaya. NEET tidak lagi memenuhi ruang berita, namun diisi dengan sejahtera yang paripurna.
Bonus demografi pun menjadi khasanah kekayaan yang dapat diberdayakan secara optimal karena generasi muda tidak hanya sekadar mencari kerja atau berjuang untuk hidup sejahtera, namun perannya dalam usia produktif mampu membangun kemajuan suatu negara. Sebagai generasi yang beriman, bertakwa, dan hanya takut kepada Allah semata, mampu membuktikan bahwa bukan lagi golongan NEET namun menjadi golongan BGBGC (Brilliant generation of builders glorious civilization) generasi cemerlang pembangun peradaban gemilang.
Wallaahu a’laam bisshawaab.
No comments:
Post a Comment