Oleh:
Devi Aryani (Muslimah Peduli Umat)
Dilansir dari media tirto.id pada hari Minggu (1919/11/2023) yaitu Direktur
Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa
respons sejumlah pihak yang menolak ratusan pengungsi Rohingya dan meminta
pengembalian mereka ke negara asal, merupakan tindakan yang tidak bertanggung
jawab. Dia menilai hal tersebut sebagai kemunduran keadaban bangsa ini.
Padahal, kata Usman, masyarakat sebelumnya telah menunjukkan kemurahan hati dan
rasa peri kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya. “Mereka (pengungsi Rohingya)
mencari keselamatan hidup setelah berlayar penuh dengan perahu seadanya di laut
yang berbahaya,” ujar Usman dalam keterangannya.
Sejatinya, permasalahan pengungsi Rohingya memang merupakan domain
negara, bukan sekadar individu atau masyarakat. Muslim Rohingya telah dijajah
oleh pemerintah Myanmar selama berpuluh-puluh tahun. Mereka mengalami genosida,
baik oleh Junta Militer maupun pemerintahan pro demokrasi. Ketika mengalami
ancaman genosida di Myanmar, muslim Rohingya lari ke Bangladesh, tetapi rezim
Hasina mengabaikan mereka. Tempat pengungsian yang disediakan untuk muslim
Rohingya pun amat buruk sehingga tidak layak untuk didiami. Nasionalisme telah
membelenggu Bangladesh dari menolong muslim Rohingya secara layak.
Dengan latar belakang yang demikian, wajar saja muslim Rohingya
melarikan diri ke Indonesia, negeri mayoritas muslim yang diharapkan memberi
tempat hidup yang layak untuk mereka. Namun, sekali lagi, rezim penguasa
terbelenggu oleh nasionalisme. Meski muslim Indonesia—utamanya Aceh—mau
menolong muslim Rohingya, tetapi negara mengabaikan para pengungsi. Sedangkan
untuk menolong secara permanen tentu tidak bisa dengan kekuatan individu atau
masyarakat, melainkan butuh kekuatan negara. Muslim Rohingya membutuhkan tempat
tinggal, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, keamanan, energi, sandang, pangan,
dan lainnya, bahkan mereka butuh kewarganegaraan. Mencukupi itu semua adalah
tugas negara. Namun, nasionalisme yang telah membelenggu menjadikan negara
enggan untuk membantu. Lalu pengungsi Rohingya hingga kini terkatung-katung
akibat pengusiran di negeri asalnya. Dan dunia pun tidak memberikan solusi
tuntas. Apalagi tidak semua negara meratifikasi konvensi tentang pengungsi
termasuk Indonesia. Persoalan penting
lain yang terjadi adalah mereka saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan
atau Stateless.
Pengungsi Rohingya akan mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian
termasuk kewarganegaraan jika ada Khilafah karena Khilafah akan menjadi
pelindung setiap muslim di manapun berada apalagi yang mendapatkan kedzaliman.
penyatuan negeri-negeri muslim dan penghapusan garis perbatasan. Islam
membangun kesatuan fisik di antara umat Islam, sebagaimana tertuang dalam surah
Al Anbiya ayat 92. Maka, Khilafah akan menyatukan wilayah Rakhine Myanmar,
dengan tanah Bangladesh, Pakistan, kepulauan Indonesia, dengan seluruh tanah
kaum muslim di dunia. Perbatasan negara Khilafah akan selalu terbuka untuk
setiap muslim yang tertindas, tak peduli dari mana mereka berasal. Ini hanya
bisa terwujud dengan tegaknya Khilafah. Oleh karenanya, umat Islam hari ini
memiliki tanggung jawab untuk berjuang mewujudkan Khilafah, selain tetap
memberikan pertolongan bagi muslim Rohingya yang berada di sini. Ini adalah
kewajiban kita. Seperti dulu Rasulullah SAW menyatukan kaum Anshar dan
Muhajirin dengan Islam. Wallahu'alam bisowab.
x
.png)
No comments:
Post a Comment