Akhir-akhir ini peristiwa bunuh diri pada remaja cenderung meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Sangat memprihatinkan hanya karena masalah sepele mereka berpikir untuk mengakhiri hidupnya. Salah satu kasus yang cukup menghebohkan terjadi di Kabupaten Pekalongan. Dari artikel Detik Jateng,( "Miris! Bocah SD di Pekalongan Gantung Diri Usai Dilarang Main HP) diberitakan seorang bocah di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya, (Rabu 22/11). Aksi nekad bocah SD itu diduga dipicu karena dilarang bermain HP. Peristiwa ini bukan yang pertama , pemerintah mencatat setidaknya ada 20 kasus bunuh diri anak-anak sejak Januari 2023. Hal itu disampaikan Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Jumat (10/11/2023). Nahar mengatakan bahwa para korban bunuh diri merupakan anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Menurutnya, kebanyakan mereka yang bunuh diri disebabkan oleh depresi.
Penyebab maraknya kasus bunuh diri dikalangan remaja
Dari banyaknya kasus bunuh diri dikalangan remaja tampak bahwa ada yang keliru dengan pemikiran dan mental para remaja saat ini. Sehingga tidak dapat berpikir jernih saat mengalami masalah atau mengambil keputusan. Ada beberapa hal yang disinyalir menjadi penyebab masalah ini yaitu: (1) Depresi biasanya merupakan puncak dari rasa bersalah, marah, tidak berarti dan tidak diinginkan. Depresi yang berat dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya bunuh diri. (2) Konsep diri, menggambarkan persepsi individu tentang dirinya sendiri dan hubungannya dengan obyek atau orang lain dalam lingkungannya. Konsep diri yang keliru pada remaja membuat mereka merasa tidak diinginkan, tidak berharga dan tidak seorang pun mengasihi mereka. Konsep diri ini biasanya dipengaruhi oleh lingkungan misal temannya. Remaja biasanya berusaha untuk menjadi seperti yang diinginkan oleh teman sebaya agar mereka bisa diterima dan diakui oleh kelompok teman sebaya mereka. (3) Hubungan dalam keluarga, menyangkut perceraian orang tua serta penerimaan dari orang tua. Dalam perceraian orang tua biasanya anaklah yang menjadi korban. Membuat mereka merasa tidak dikasihi dan menyalahkan diri atas perceraian itu. Selain itu sikap orang tua yang tidak memahami kondisi anak remaja mereka membuat anak tersebut tidak dapat menemukan jatidirinya .
Siapakah remaja itu?
Menurut WHO yang dimaksud dengan remaja adalah seseorang yang berusia 12 hingga 24 tahun dan masih belum menikah. Bila dilkaitkan dengan usia pendidikan, maka anak usia remaja kisaran usia SMP sampai kuliah .Masa ini adalah masa di mana perilaku kaum remaja ingin mencoba hal-hal baru bahkan yang didorong oleh rangsangan seksual. Hal ini disebabkan karena terjadinya perubahan fisik pada remaja . Pedoman Pelaksanaan Kegiatan KIE Kesehatan Reproduksi untuk Petugas Kesehatan di Tingkat Pelayanan Dasar, Kementerian Kesehatan, menjelaskan perubahan fisik saat remaja terjadi begitu cepat dan tidak seimbang dengan perubahan kejiwaan. Hal tersebut dapat membingungkan para remaja sehingga perlu bimbingan dan dukungan lingkungan di sekitarnya agar tidak salah melangkah.
Kapitalisme biang kesalahan dalam tata kehidupan masyarakat
Sayangnya kehidupan kapitalisme yang berkembang di masyarakat menyebabkan apa yang dibutuhkan remaja tidak dapat terpenuhi. Ideologi Kapitalis dengan asas sekulerismenya (pemisahan agama dari kehidupan) menyebabkan diabaikannya aturan agama sebagai solusi untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan dan menjadikan tolak ukur kebahagiaan seseorang adalah terpenuhinya kesenangan yang bersifat materi. Sistem Kapitalis inilah yang menyebabkan para orang tua yang seharusnya memberikan perhatian kepada anaknya disibukkan dengan urusan mencari materi. Mereka menganggap dengan memberikan materi, cukup untuk membuat anak bahagia sehingga abai untuk mendidik dan membersamai anak mereka. Walhasil saat anak membutuhkan tempat bertanya, serta teman bercerita tidak dapat diperoleh dari orangtuanya.
Selain orangtua masyarakat yang berada di sekitar anak ternyata juga tidak perduli dengan keberadaan anak dan masalah yang dihadapinya. Hal ini wajar, dalam kehidupan kapitalis akan membentuk masyarakat yang individualis. Tidak perduli dengan apa yang terjadi di sekelilingnya serta bersikap masa bodoh terhadap lingkungan. Demikian juga sekolah dengan sistem pendidikan sekulernya, tidak menjadikan ajaran agama sebagai standar dalam penyelesaian masalah yang dihadapi anak. Akhirnya para remaja yang berusaha untuk menyelesaikan masalahnya sendiri tadi tidak memiliki landasan berpikir yang benar, bahkan tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaiakan masalah. Mereka mencari tempat penyelesaian kepada teman sebaya yang belum tentu dapat memberikan solusi yang tepat. Atau media sosial yang juga tidak terjamin kebenarannya.
Islam memperhatikan tumbuh kembang anak
Bila sistem kapitalisme yang diterapkan di masyarakat saat ini tidak mampu untuk menyelesaikan masalah maka diperlukan sistem alternatif yang bisa menyelesaikan masalah remaja ini. Sebagai seorang muslim selayaknya kita kembali kepada aturan Allah untuk menyelesaikan masalah yaitu sistem Islam dan ini sekaligus merupakan bukti keimanan kita sebagai seorang muslim. Islam sebagai agama yang mengatur segala urusan manusia memandang anak adalah amanah bagi orang tua yang harus dijaga dan dididik. Rasulullah SAW bersabda bahwa anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci), dan orang tuanyalah yang membuatnya menjadi yahudi, nasrani, atau majusi. Sejalan dengan hadist tersebut dalam Alquran surah At-Tahrim ayat 6 dijelaskan “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.
Maka tugas orangtua untuk mendidik anak nya agar memiliki keimanan yang kuat. Dengan keimanan ini maka ia akan memahami bahwa kebahagiaan manusia adalah bila mendapatkan keridhoan dari sang Khaliqnya yaitu Allah SWT. Pemahaman inilah yang akan dijadikan sebagai dasar dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi dalam kehidupannya kelak.
Selain itu Islam juga mewajibkan negara untuk menjaga akidah umat agar senantiasa dalam kondisi yang tinggi salah satu caranya dengan menerapkan kurikulum pendidikan yang berlandaskan pada keimanan kepada Allah. Sejak usia dini pendidikan Islam menanamkan keimanan kepada Allah sebagai pondasi dalam pembelajarannya. Sehingga saat menentukan suatu perbuatan akan dilakukan atau tidak yang menjadi patokan adalah halal dan haram menurut syariat Islam. Dengan pendidikan seperti itu anak akan tumbuh dengan pemahaman Islam yang baik dan memiliki kepribadian (syaksiyah Islam) sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dengan benar. Maka tidak akan terbersit dalam benak seorang anak untuk bunuh diri bila mendapat suatu permasalahan karena faham bahwa bunuh diri merupakan dosa besar yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak di akhirat.
Dengan sistem pendidikan yang seperti inilah akan muncul para remaja yang kuat imannya dan bersyaksiyah Islamiyah. Tidak hanya mampu memecahkan permasalahan pribadinya namun juga mampu mencari solusi untuk menyelesaikan masalah umat.
Sejarah mencatat selama diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan termasuk sistem pendidikannya telah terlahir ilmuan-ilmuan muslim yang penemuannya telah diakui dunia dan digunakan hingga saat ini diantaranya adalah , Al-Kindi (801-873 M) seorang filsuf, ilmuwan, dan matematikawan muslim. Ia dianggap sebagai bapak filsafat Islam. Al-Kindi telah menulis lebih dari 200 karya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, termasuk filsafat, matematika, astronomi, dan kedokteran. Ada pula Ibnu Sina (980-1037 M), seorang filsuf, ilmuwan, dan dokter muslim. Ia dikenal dengan julukan "Avicenna" di dunia Barat. Ibnu Sina telah menulis lebih dari 450 karya dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, termasuk filsafat, kedokteran, astronomi, dan kimia. Serta Al-Khawarizmi (780-850 M). seorang matematikawan, astronom, dan ahli geografi muslim. IDan masih banyak lagi ilmuan muslim yang karyanya menjadi peletak dasar bagi kelimuan modern.
Apa yang harus dilakukan
Untuk menyelesaikan maraknya kasus bunuh diri dikalangan remaja diperlukan perubahan mindset / pola pikir pada remaja. Yang awalnya pola pikirnya sekuler tidak menjadikan aturan agama sebagai landasan dalam menyelesaikan masalah seharusnya berdasarkan aturan aqidah Islam. Sehingga apapun masalah yang terjadi akan diselesaikan sesuai aqidah ini. Disinilah diperlukan sistem kehidupan yang berlandaskan Islam di tengah masyarakat yang akan menerapkan aturan Islam secara sempurna. Dengan penerapan aturan ini maka para remaja akan tumbuh dengan perhatian dan kasih sayang dari keluarganya, untuk mendidik mereka memiliki keimanan yang kuat sedari kecil. Selain itu akan terbentuk pula masyarakat yang perduli dengan sekelilingnya. Sehingga bila melihat kemaksiatan mereka tidak cuek tapi berupaya mengingatkan karena memahami bahwa sesama muslim adalah saudara. Dan mereka tidak ingin melihat saudara mereka terjerumus dalam kemaksiatan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah peran negara yang akan menerapkan aturan yang melindungi generasi . Yaitu negara yang berlandaskan pada aqidah Islam.
COMMENTS