Oleh :Tuti Febrimawati (Ibu Rumah Tangga Pendidik Generasi)
Maraknya kasus
judi online di Indonesia kini sudah sangat memprihatinkan, sebut saja laporan dari
BBC News Indonesia pada 27 November lalu, bahwa saat ini judi online tidak
menjerat orang dewasa saja, tapi anak-anakpun sudah terpapar dengan lingkaran
setan ini. Data baru menyebutkan bahwa judi online di kalangan pelajar marak
terjadi. Laporan terbaru dari BBC
Indonesia menyebutkan PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi
online, sebanyak 2,1 juta diantaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar
dengan penghasilan di bawah Rp. 100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak
jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.
Ini adalah
masalah besar yang wajib mendapatkan perhatian serius dari semua pihak karena
ini dapat merusak generasi masa depan bangsa. Ada banyak faktor yang
menyebabkan judi online masih sulit untuk diberantas, diantaranya adalah peran
orang tua dalam mendidik saat ini penuh tantangan yang sangat berat. Di samping pendidikan saat ini yang tidak
mampu membentuk akhlak yang mulia, anak-anak saat ini tumbuh di era digital
yang serba bebas. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol merupakan salah satu
penyebab anak mengakses segala hak di dunia digital.
Di lingkungan masyarakat
yang saat ini bersistem kapitalisme, membuat generasi cenderung memiliki sikap individualistis,
kurang rasa peduli dan tidak mau terlalu ikut campur dengan urusan orang lain
sehingga tidak ada kebiasaan amar ma’ruf nahi munkar. Sementara negara sendiri
kurang serius dalam menanggapi masalah ini, meskipun telah dilakukan
pemblokiran situs situs judi online, namun
belum cukup untuk memberantas gurita judi online. Bahkan beberapa artis malah menjadi
influencer judi online. Sementara hukum di negeri ini belum memberikan efek
jera bagi pelaku kriminal. Bahkan sebagian masyarakat menganggap judi online
adalah sesuatu yang biasa. Mirisnya, mereka beranggapan bahwa judi online
adalah jalan pintas sebagai solusi masalah keuangan.
Inilah potret
buruk sistem kehidupan saat ini yaitu sistem sekuler yang meminggirkan Islam sebagai
pengatur kehidupan. Sepanjang sejarah, Islam mampu mencetak generasi gemilang
dan sukses membentengi generasi dari kemaksiatan. Caranya yaitu Kesatu, negara menerapkan sistem
Pendidikan Islam yang berbasis aqidah islam yang akan membentuk pola pikir dan
pola sikap yang sesuai dengan Islam, sehingga standar perbuatan bukan diukur
dengan kesenangan materi semata, tetapi berdasarkan yang Allah Ridhoi. Kedua, negara menutup setiap akses judi online
dan melarang konten-konten haram yang tidak mengedukasi masyarakat untuk taat,
sehingga tidak ada celah untuk berbuat kemaksiatan. Dan yang ketiga, selain itu negara memberi
sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelaku kriminal dan kemaksiatan,
kemudian negara harus menjamin kebutuhan pokok rakyatnya sehingga tidak ada
alasan untuk terlibat judi online karena alasan ekonomi.
Inilah 3 upaya penting
untuk mencegah terjadinya judi online, namun hal ini tidak akan optimal dan
sulit diwujudkan selama sistem kehidupan yang menaungi kita masih sistem
sekuler kapitalisme buatan manusia. Sudah saatnya mengembalikan kehidupan Islam
yang mana aturannya bersumber dari Sang Pencipta, 3 hal tadi baru bisa
diwujudkan jika dengan penerapan Islam secara kaffah. Dengan penerapan Islam
kaffah maka akan terwujud individu dan masyarakat yang bertaqwa yang taat
kepada syariat.
Wallahualam bishawwab.
.png)
No comments:
Post a Comment