KPU Sumbar menyatakan menerima berkas tersebut dan dinyatakan lengkap.
KPU Sumbar sudah melaksanakan tugasnya sesuai Peraturan KPU No 11/2023 yang merupakan perubahan dari Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.
“Berkas pendaftaran kami rasa sudah lengkap. Target kita menjadi pemenang Pemilu,” tukas Leonardy usai mendaftar ke KPU Sumbar.
Ketua DPW MOI Sumbar Anul Zufri menilai Leonardy Harmainy telah berhasil senagai poltikus Sumbar baik tingkat darrah maupun nasional dan beliau layak untuk maju kembali. Jadi kita yakin akan sukses juga.
Menurut Anul Zufri, sistem pencalonan DPD RI sudah memanfaatkan kemajuan informasi dan teknologi. Terasa sangat memudahkan bagi para calon.
Diharapkan penerapan kemajuan IT ini dilanjutkan hingga ke pencoblosan. Jika perlu pencoblosan dilakukan secara e-voting, imbuhnya.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani menyampaikan kalau berkas pendaftaran dari parpol dinyatakan lengkap dan diterima.
Jika syarat sudah lengkap maka pendaftaran mereka akan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi nantinya dan ada juga tahapan perbaikan data dan lainnya," kata dia.
Pendaftaran dan pencalonan untuk bakal calon Anggota DPD dan DPRD Sumbar telah dibuka sejak Senin (1/5/2023), dan batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023).
Untuk tanggal 1-13 Mei 2023 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan hari terakhir (14/5/2023) dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.