Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Sawer Qariah, Bentuk Desakralisasi Al-Qur’an

Sunday, January 15, 2023 | Sunday, January 15, 2023 WIB Last Updated 2023-01-15T01:46:37Z

Oleh Intan A. L
Ibu Rumah tangga

Aksi sawer qariah yang telah viral banyak mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Khususnya Ketua Majelis Ulama Indonesia, Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, yang mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal itu perbuatan yang haram (newsdetik.com, 06/01/2023).

Menyawer uang kepada qariah secara langsung, layaknya menyawer biduan di panggung. Seolah menyamakan penampilan hiburan dengan pembacaan Al-Qur’an yang sakral. Tidak memperhatikan adab majelis dan tidak memahami bahwa lantunan ayat suci itu bukanlah hiburan melainkan bentuk mengingat Allah Swt . Hal ini menunjukkan perilaku serba boleh untuk melakukan sesuatu asal dianggap menyenangkan. Bahkan jika itu dengan mengabaikan syariat dan adabnya. 

Munculnya sikap seperti itu disebabkan adanya kebebasan berperilaku yaitu paham yang dijunjung oleh HAM dan sekularisme. Itulah contoh iklim kehidupan yang diciptakan oleh sistem sekularisme. Paham serba boleh asal dianggap bermanfaat dan menyenangkan tanpa memperhatikan halal haramnya. Maka, tidak aneh jika umat hari ini merasa asing dengan syariat. Landasan perilakunya adalah kebebasan dengan asas manfaatnya.

Hal ini, bertentangan dengan Islam yang menjadikan landasan berperilaku adalah aqidah Islam. Adanya keyakinan pada rukun iman dan rukun Islam yang diturunkan dalam bentuk perintah dan larangan, yang tertuang dalam hukum syariat adalah pedoman yang seharusnya diikuti umat Islam. Aturan ini juga berlaku dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Oleh sebab itu, dalam mengentaskan perilaku yang jauh dari sikap dan adab muslim haruslah dengan menciptakan iklim kehidupan Islam itu yakni dengan menerapkan syariat Islam secara kafah. 

Wallahu a’lam bishshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update