Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Human Trafficking Semakin Marak di Sistem Sekuler Kapitalisme

Tuesday, December 06, 2022 | Tuesday, December 06, 2022 WIB Last Updated 2022-12-06T10:15:51Z

Oleh: Ummu Syuhada

Human trafficking terjadi ketika manusia tidak menghormati manusia lainnya dan dikuasai oleh nafsu serakah hanya untuk mendapatkan keuntungan materi belaka. Berita yang dikutip dari viva.co.id mengenai Aparat Subdit Renaka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dilansir dari viva.co.id (19/11/2022), penyekapan sembilanbelas wanita yang empat di antaranya masih di bawah umur berhasil terungkap pada 19 November 2022 di Pasuruan. Sebelumnya di bulan Juli, kasus perekrutan pekerja kelapa sawit justru berujung pada penjualan manusia sebagai tenaga kerja ilegal di Malaysia. Faktor ekonomi lagi-lagi  yang menjadi penyebabnya. Tuntutan gaya hidup, himpitan ekonomi  menjadikan  masyarakat gampang sekali tergiur dengan iming-iming gaji besar. Hal inilah yang dimanfaatkan beberapa oknum untuk menjerat korbannya

Seperti dilansir dari Warta Bromo (22/11/2022), terungkapnya kasus penyekapan ini berdasarkan laporan dari warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas perdagangan manusia di ruko kompleks pertokoan Gempol Nine. Menanggapi laporan tersebut, dilaksanakanlah penggrebekan pada hari Senin, 14/11/2022. Kasubdid IV Detreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Tri Yulianto menyebutkan ada 8 korban ditemukan di ruko Gempol Nine dan 11 korban lainya ditemukan di wilayah Tretes, Pandaan. Jadi total korban penyekapan ada 19 orang, empat di antaranya masih dibawah umur. Modus yang dilakukan para tersangka adalah membuka lowongan pekerjaan di Facebook sebagai Ladies Companon (LC) atau pemandu lagu dengan iming-iming gaji 10 hingga 30 juta rupiah. Namun dalam praktiknya, mereka dipekerjakan sebagai PSK. Mereka disekap dan hanya boleh keluar saat melayani pria hidung belang.

Kasus penyekapan ini makin memperpanjang daftar kasus human trafficking  di Indonesia. Bahkan yang lebih mencengangkan adalah data yang diungkap oleh Pusiknas Bareskrim Polri. Tindak pidana kasus perdagangan manusia yang ditangani Polri mencapai 57 kasus hanya dalam rentang waktu 7 bulan di tahun 2022 ini. Cukup mengagetkan bukan? Bahkan kita juga belum lupa kasus yang terungkap pada bulan Oktober lalu dengan tersangka Suhendra yang dijuluki "ayah sejuta anak.” Dia menjual bayi-bayi yang baru dilahirkan dengan berkedok adopsi.

Inilah buah dari sekularisme yang menandakan akan minimnya sebuah moral. Bahkan dalam sistem sekarang, banyak dari masyarakat tidak mengetahui mana halal dan haram dari suatu tindakan atau aktivitas yang dilakukan, bahkan hal itu didorong atas dasar kesadaran. Setiap manusia pastilah memiliki hati nurani dalam diri, rasa kasih sayang kepada sesama, bahkan sampai mempunyai perasaan saling melindungi.

Lalu mengapa potret moral manusia saat ini lebih buas daripada binatang? Semua itu muncul ketika diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang membuat manusia tega dalam melakukan suatu hal apapun walaupun sampai menyakiti sesama saudaranya sendiri demi memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Terbukti bahwa kapitalisme gagal dalam menghentikan adanya kasus human trafficking, nyatanya segala upaya peraturan yang dikeluarkan tidak menghasilkan buah penyelesaian secara tuntas, dan malah sebaliknya, angka atau tingkat kejahatan ini kian menjulang. Hal ini akibat dari kerusakan sistemis.

Penyelesaian yang bersifat kuratif atau langsung dalam tindakan penanganan kasus terus saja dilakukan secara berulang-ulang, hal ini membuktikan bahwa adanya kegagalan dalam menyelesaikan human trafficking yang terjadi sekarang, karena solusi yang diberikan dari kapitalisme sekuler tidak menyentuh akar persoalan itu sendiri.

Namun, tidak semua kejahatan dilakukan berbalut atas dasar keinginan, tetapi juga karena adanya kebutuhan yang terdesak. Tapi yang perlu kita garis bawahi ialah apakah sudah benar tindakan atau aktivitas yang diambil untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hukum syarak yang berlaku.

Dalam sistem Islam, kesejahteraan dan keamanan rakyat sangat diutamakan. Kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan hidup seperti pendidikan dan kesehatan dijamin negara. Begitu juga hak-hak hukum rakyat sangat diperhatikan. Masyarakat akan dianggap sama di mata hukum sehingga tidak ada yang merasa dikecilkan ataupun dibesarkan. Pemberian sanksi tegas tentunya akan memberi efek jera pada si pelaku. Hal ini tentu sulit kita temui dalam kapitalisme saat ini karena semua diukur dengan untung rugi. Alhasil, mengusut tuntas kasus human trafficking seperti menegakkan benang basah meskipun korban yang terjerat terus bertambah dari waktu ke waktu.

Solusi tuntas untuk human trafficking ini hanyalah dengan mengganti kapitalisme sekuler dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Rakyat di Indonesia, bahkan di seluruh dunia, membutuhkan sistem baru yang bisa menyejahterakan manusia, khususnya perempuan.

Khilafah akan menghapus human trafficking dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan dan menuntaskan kemiskinan. Politik ekonomi Islam yang dijalankan khilafah akan menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan primer tiap individu warga negara. Kebutuhan sekunder juga akan didorong agar rakyat mampu memenuhinya sehingga rakyat memiliki kehidupan yang layak. Dengan ini, khilafah akan menyelesaikan kemiskinan secara sistemis.

Perempuan tidak menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang melalui tegaknya hukum syarak yakni nafkah perempuan dalam tanggungan wali dan keharaman perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan.

Sistem ketenagakerjaan di dalam khilafah juga akan diberlakukan sesuai dengan hukum-hukum muamalah Islam. Akad kerja antara atasan dan pekerja sangat adil bagi kedua belah pihak. Ditambah lagi adanya peradilan yang akan menyelesaikan konflik antara pekerja dan atasannya.

Khilafah pun akan menyiarkan propaganda bahwa semua kejahatan, termasuk human trafficking akan ditumpas habis. Selain itu, khilafah juga akan menindak tegas para pelakunya dengan menimbulkan efek jera. Kebijakan dalam khilafah inilah yang akan menghentikan human trafficking di Indonesia maupun di level global.

Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update