Oleh Sri Endah
(Pembelajar Syari'at Islam)
Berdasarkan keterangan Dirjen PHU Kemenag (29/6/2022), didapati informasi bahwa adanya surat resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota jamaah haji reguler Indonesia 2022 sebanyak 10 ribu kuota. Hal ini berdasarkan usulan sebelumnya yang disampaikan oleh Komisi VIII RI kepada pemerintah untuk melakukan lobi tingkat tinggi kepada pemerintah Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota haji, sehingga mampu memangkas antrian haji.
Namun sungguh disayangkan, saat pemerintah Saudi memenuhi permintaan tersebut, pihak pemerintah Indonesia justru menolaknya tanpa membahas secara resmi dan tanpa melalui persetujuan formal dengan komisi VIII RI terlebih dahulu. Pemerintah beralasan bahwa penolakan penambahan 10.000 jumlah kuota haji reguler tersebut dikarenakan terlalu mepetnya waktu antara jarak pemberitahuan dari Arab Saudi dengan keberangkatan terakhir jamaah haji Indonesia tanggal 03 Juli 2022 yang hanya terpaut sekitar 12 (dua belas) hari.
Disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Profesor Hilman Latief, menerbangkan jamaah haji tidaklah mudah seperti penerbangan domestik. Banyak hal yang menjadi pertimbangan, seperti mempersiapkan akomodasi untuk penginapan jamaah, catering, transportasi selama di Arab Saudi, lalu perlu adanya pembahasan dengan DPR karena butuh anggaran baru terutama biaya masyair atau biaya yang diminta Arab Saudi untuk di 'Arafah, muzdalifah, dan Mina.
Keputusan pemerintahan ini memang patut disayangkan. Padahal untuk menyelesaikan masalah tersebut bisa diambil alternatif-alternatif teknis lain seperti yang dikemukakan oleh wakil ketua MPR RI Hidayah Nurwahid. Misalnya katanya, dengan melakukan lobi tingkat tinggi agar pihak Saudi juga bisa membantu menyelesaikan proses visa maupun akomodasi selama di Arab Saudi jikalau waktu yang diberikan terasa pendek. Atau bisa juga meminta agar kuota haji tersebut diberikan untuk calon haji Indonesia non reguler. Atau jika keduanya tidak memungkinkan, Kemenag dapat menegoisasikan kuota tambahan tersebut untuk di tabung, sehingga bisa di pergunakan bagi calon jamaah haji tahun depan.
Minimnya kemampuan dan lemahnya diplomasi penguasa kepada pemerintah Arab Saudi yang terrefleksi pada sikap yang diambil pemerintah dengan menolak tawaran kuota jamaah haji tersebut, menegaskan bahwa urusan haji sangat membutuhkan kesatuan politik umat Islam. Kesatuan ini tidak akan terbentuk selama penguasa masih ber-mindset sekular kapitalisme. Sistem sekular kapitalisme membuat penguasa tidak bersungguh-sungguh melayani umat. Ibadah Haji yang seharusnya menjadi persatuan kaum Muslimin di seluruh dunia, justru diredupkan oleh sistem sekular ini.
Adanya bentukan nation state atau sekat-sekat antar negara, membuat urusan antar wilayah negeri kaum Muslimin terkendala visa. Dan ini acapkali menjadi alasan teknis yang dianggap merepotkan penguasa untuk tidak memberangkatkan jamaah haji. (Jika tidak ingin dikatakan sebagai sistem yang menjadikan ibadah haji sebagai ladang bisnis).
Ibadah Haji merupakan ibadah mahdhah yang sangat kental dengan nuansa ruhiyah dan spiritualnya.
Pada masa Rasulullah Shallallāhu 'Alayhi Wasallam dan para khalifah setelahnya, Ibadah Haji juga memiliki makna politis dan ideologis.
Ibadah haji mengajarkan bahwa umat Islam sesungguhnya adalah satu umat. Mereka berkumpul dari seluruh dunia untuk melakukan ibadah yang sama. Tak perduli batasan negara, bangsa, warna kulit, bahasa, dan lainnya. Hanya satu yang mengikat dan menyatukan mereka yaitu aqidah Islam. Pelaksanaan Ibadah Haji ibarat muktamar umat Islam seluruh dunia. Umat Islam datang dari berbagai pelosok dan penjuru dunia. Bersatu dalam ukhuwah Islamiyah, bersua dan bertegur sapa walau sebatas ucapan salam. Sungguh merupakan kebahagiaan, tidak ada sekat-sekat yang menghalangi, dan tidak ada dinding yang memisahkan. Sebab Muslim adalah saudara.
Maka dari momentum Ibadah Haji semestinya tumbuh kesadaran dan tekad untuk mewujudkan persatuan umat Islam yang hakiki di bawah satu kepemimpinan seorang imam atau khalifah sebagaimana yang diamanatkan oleh Rasulullāh Shallallāhu 'Alayhi Wasallam. Dari momentum Ibadah Haji pula harusnya dijadikan kesempatan oleh para pemimpin untuk menyampaikan pesan, nasihat, peringatan, kebijakan, program, hingga ajakan untuk lebih mentaati Allah dan Rasul-Nya.
Tapi apanyana, transisinya pemimpin umat yang menyampaikan pesan menggugah kepada seluruh jamaah haji sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasullulah Shallallāhu 'Alayhi Wasallam, menjadikan ibadah muktamar ini kehilangan nuansa persatuannya. Kehilangan ruh politik Islamnya. Demikian urgensinya menguatkan pemaknaan politis ibadah haji yang mampu memberikan atsar yang kuat bagi persatuan umat dibawah satu Instistusi Islam saat ini, institusi yang mampu menjamin keadilan, mewujudkan kesejahteraan, menyebarkan dakwah ke seluruh dunia, serta menebarkan rahmat bagi seluruh alam ini. Semoga saja dengan izin dan karunia Allāh 'Azza wa Jalla, hal itu bisa segera terwujud tidak lagi. Allāhumma āmīn. Billāhi tawfiq walhidayah, waLlāhu a'lam bi ash-shawwab.

No comments:
Post a Comment