Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PENERAPAN ISLAM SEBAGAI SOLUSI INFLASI PANGAN

Tuesday, May 03, 2022 | Tuesday, May 03, 2022 WIB Last Updated 2022-05-03T14:10:01Z

Oleh Aning Juningsih 
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah Islam)


Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi ada potensi kenaikan inflasi pada April 2022 sebagai efek dari kenaikan komponen administered prices. Komponen tersebut yakni penyesuaian harga LPG non-subsidi per 27 Februari, lalu penyesuaian BBM jenis Pertamax per 1 April 2022, serta penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022.

Pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik pada Ramadhan tahun ini. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan jika inflasi pangan berlangsung lama berdampak pada kenaikan garis kemiskinan. Hal ini dikarenakan garis kemiskinan ditentukan oleh 74,05 persen makanan dan sisanya 25,95 persen non makanan, sehingga jika inflasi pangan tinggi maka otomatis jumlah penduduk miskin bertambah.

Masih menurut Margo, kenaikan inflasi akan berdampak terhadap penurunan daya beli dan menekan konsumsi masyarakat yang berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan beban pengeluaran masyarakat menengah ke bawah juga bertambah akibat kenaikan harga bahan pangan.

Dalam menyikapi kenaikan harga barang-barang, terdapat tiga pihak yang berperan yakni pemerintah, para pedagang, dan para pembeli. Pihak pemerintah harus benar-benar aktif dalam menentukan kebijakan harga-harga kebutuhan pokok. Pemerintah harus berani menindak oknum-oknum yang mempermainkan harga-harga barang kebutuhan masyarakat.

Saat ini, Pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator yang kerjanya menjadi wasit pengusaha dan rakyat. Tentu, wasit akan berat sebelah tersebab kebermanfaatan pengusaha jauh lebih besar daripada rakyat yang dianggap beban.

Negara dengan sistem neoliberal memang tidak memiliki fungsi mengurusi urusan warganya karena hubungan yang terjalin antara pemerintah dan rakyatnya adalah sebatas penjual dan pembeli. Rakyat membeli sejumlah kebutuhan, pemerintah menjual sejumlah fasilitas. Walhasil, “layanan prima” harus diberikan pemerintah pada rakyat sebagai umpan balik agar sama-sama diuntungkan.

Sementara itu, para pedagang pun harus benar-benar jujur dalam melakukan transaksi perdagangannya, tidak hanya mencari keuntungan semata, namun perdagangan yang dilakukannya harus benar-benar diniatkan untuk melaksanakan sebagian dari perintah Allah Swt. Sebab dalam ajaran Islam, perdagangan yang dilakukan dengan jujur merupakan bagian dari ibadah yang berpahala besar.

Selain pihak pemerintah dan para pedagang, para pembeli pun harus sabar ketika menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. Salah satu bentuk kesabaran dalam menghadapi kenaikan harga barang adalah mampu mengekang keinginan, tidak boros, dan tidak berputus asa.

Dengan demikian, jangan pernah berharap permasalahan ekonomi, khususnya kemiskinan akan selesai dengan sistem ini karena justru sistem kapitalismelah yang dengan jelas menjadi pangkal permasalahan. Mengganti sistem kapitalis neolib terhadap sistem Islam yang paripurna adalah jawaban bagi masalah kemiskinan negeri.

Dalam pandangan ekonomi Islam, mekanisme pasar dalam penentuan harga berlangsung alami. Dia tergantung dengan permintaan dan penawaran. Ketika permintaan naik, penawaran tetap, maka harga akan naik. Namun bila permintaan turun, penawaran tetap, harga juga akan turun. 

Ini sejalan dengan pendapat ekonom muslim, Ibnu Taimiyah. Beliau pernah mengatakan,  “Mekanisme harga adalah proses yang berjalan atas dasar gaya tarik menarik antara konsumen dan produsen. Baik dari pasar output (barang) ataupun input (faktor-faktor produksi). Sedangkan harga adalah sejumlah uang yang menyatakan nilai tukar suatu unit benda tersebut.”

Rasulullah SAW juga pernah bersabda dalam hadist yang diriwayatkan oleh Anas. Suatu ketika Anas berkata: “Wahai Rasulullah tentukan lah harga untuk kita!”. Beliau menjawab, “Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga penahan, pencurah, serta pemberi rizki. Aku mengharapkan dapat menemui tuhanku dimana salah seorang dari kalian tidak menuntut ku karena kezaliman dalam hal darah dan harta.”

Islam melarang adanya intervensi harga, sehingga menurut Ibnu Taimiyah, jika ingin menstabilkan harga di pasar, pemerintah harus memasok barang atau mengurangi pasokan barang ke pasar. Selain itu juga, pemerintah harus menjamin bahwa transaksi perdagangan di pasar, harus bebas dari spekulasi dan kecurangan. Termasuk pelarangan riba. 

Apiknya Islam memberikan solusi terkait keterbatasan ekonomi yang terjadi, pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Al Khattab. Umar mengirim surat ke beberapa gubernur di berbagai wilayah kekhilafahan Islam. Dia meminta mereka mengirimkan bantuan makanan dan pakaian untuk menutupi kebutuhan masyarakat Hijaz. Di antara yang dikirimi surat adalah Amr bin Ash di Mesir, Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, Sa'ad bin Abi waqqash di Irak.

Surat Umar bin Khattab yang ditujukan pada Amr bin Ash berbunyi, "Bismillahirrahmanirrahim, dari hamba Allah, Umar kepada Amr bin Ash. Ba'da salam apakah engkau membiarkan saya dan penduduk Hijaz binasa, sementara penduduk Anda di sana hidup senang. Kirimkan lah bantuan!”

Amr pun segera mengirim bantuan makanan dan pakaian. Semua jalur, baik darat dan laut digunakan untuk mengirim logistik. Lewat laut, dia mengirim 20 kapal yang memuat gandum dan lemak. Sementara jalur darat, disiapkan 1.000 unta yang mengangkut gandum dan ribuan helai pakaian.

Dengan kebijakan yang tepat diiringi keimanan kepada Allah SWT, pada saat itu Umar berhasil mengatasi tingginya harga pangan dan kelangkaan yang terjadi di Hijaz. Alangkah bijaknya jika pemerintah saat ini pun mampu meneladani langkah-langkah serta mau tunduk dalam aturan Islam, yang syariatnya mampu menaklukan dua-pertiga dunia dalam kebahagiaan dan kesejahteraan.

Wallahu a’lam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update