(Aktivis Dakwah)
Pada tahun 2021 tepatnya tangg 28 mei Penduduk kota ternate di kagetkan dengan masaalah sampah yang tak kunjug selesai bahkan meresakan warga, dan beberapa waktu lalu memang tumpukan sampah menjadi masaalah karena tida tertangani dengan baik, dan ini tidak terjadi hanya pada tempat penumpukan sampah yang bertempat di kelurahan sulamadaha saja tetapi tetapi juga terjadi penumpukan pada bak sampah yang tersebar diarea perkotaan yang seringkali terlambat diangkut, bagaimana tidak terlambat terangkut kabarnya tepat penampungan sampah yang berada pada kelurahan sulamadaha masih memiliki sekitar 20 ton sampah yang masih tertinggal dan belum di kelola atau diatasi dan sudah berjalan 2 tahun lamanya, pemerintah setempat belum mampu mengatasi masaalah ini, hal ini sesuai dengan yang diungkap oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota ternate kepada malutpost.id bahwa pada jumat tanggal 28/05/2021 petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup akhirnya mengangkut Tumpukan sampah pada kawasan wisata pantai Sulamadaha, sampah puluhan ton tersebut dibiarkan menumpuk selama 2 tahun.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate, Yus Karim kepada malutpost.id mengatakan, pembersihan itu merupakan tindaklanjut dari temuan Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman beberapa waktu lalu. "Jadi, Pak Wakil sidak temukan ini dan dihubungi melalui Pak Rizal. Saya langsung tindaklanjuti ke lokasi,"ungkap Mantan Plt Kepala DLH ini.
Menurutnya, sampah tersebut tidak dimungkinkan diangkut menggunakan tenaga manusia, karena tumpukan kulit kelapa dan tanah sudah mengeras. "Karena cukup banyak. Ini juga cukup lama, kurang lebih 2 tahun lah," ungkapnya.Yus berujar, lokasi tersebut sebelumnya dibuatkan bak penampungan. Hanya saja, tidak digunakan, sehingga disiapkan kontainer. "Tapi, mereka bakar di situ (dalam kontainer). Makanya, kita tarik kontainernya,"katanya."Sampah itu bisa sampai dua puluh ton. Kita akan upayakan sampai tuntas. Kita turunkan 7 armada dibantu alat berat,"pungkasnya pada malutpost.id. sampai saat ini pemerintah daerah Maluku Utara, khususnya Kota ternate selalu berupaya untuk menyelesaikan permasaalahan ini akan tetapi seperti yang kita lihat bahwa tidak mudah untuk menuntaskan masaalah sampah ini sebab sudah dibiarkan selama 2 tahun dan jumlahnya cukup banyak mencapai 20 ton, oleh karena itu membutuhkan waktu dan juga biaya yang cukup besar untuk menyelesaikan masaalah sampah ini. Masaalah sampah ini tidak sepenuhnya pengabaian pemerintah daerah akan tetapi juga kebiasaan dan pola hidup sehat bersih pada masyarakat juga kurang diterapkan baik oleh aturan daerah maupun kurangnya pemahaman tentang arti penting kehidupan bersih dan lingkungan yang sehat, hal ini juga disebabkan karena aturan yang tidak tegas dan belum ada upaya yang maksimal dalam pemerintah daerah untuk mesnsosialisasikan dan juga membuat aturan yang tegas serta sanksi yang memberi efek jera bagi para pelanggar aturan,. Dan juga sampai saat ini penulis belum melihat adanya penerapan pengelompokan limbah baik sampah kering, basah maupun yang lainnya, sehingga menyebabkan sampah-sampah tersebuh tidak bisa didaur ulang.
Dari pemaparan diatas kita ketahui bahwa mustahil dalam sistem kapitalis masaalah ini bisa terselesaikan dengan baik pada negara yang masih berkembang seperti negara indonesia ini untuk diselesaikan dengan baik, sebab setiap kepala daerah dan dan juga pemerintah daerah sarat akan kepentingan dan biaya penanganan masaalah seperti ini yang belum maksimal, apalagi setelah adanya aturan dalam UUD omnibus law yang melahirkan aturan bahwa setiap permsaalahan daerah dan penganggaran daerah baik tenaga kerja ataupun yang lainnya diserahkan kepada Besarnya pendapat daerah, ini menunjukkan bahwa penguasa negeri ini membiarkan daerah untuk mandiri padahal harusnya seluruh wilayah di Indonesia harus menjadi perhatian penguasa negeri ini sebagaimana seperti slogan-slogan yang selalu dissosialisasikan oleh mereka indonesia merupakan negara kesatuan republik Indonesia yang di satukan oleh bhineka tunggal ika, akan tetapi hal itu tidak sesuai dengan faktanya, dalam masaalah penanganan masaalah daerah tertinggal ataupun wilayah jauh dari jangkauan penguasa negeri ini seolah-olah harus berdikari, jika hal ini terus berlanjut maka tentu akan sangat mustahil untuk menjadikan negeri ini bebas dari berbagai masaalah bukan hanya masaalah sampah saja tetapi juga masih banyak masaalah dalam negeri ini yang tidak akan tuntas.
Jika dilihat dari pendapatan daerah sebenarnya provinsi maluku utara memiliki wilayah yang cukup luas dan kaya akan sumber daya alam, baik tambang emas, minyak maupun kekayaan alam yang lainnya, akan tetapi sebagian besar dari SDA itu dikuasai oleh asing seprti China dan juga Negara-Negara lainnya, bahkan masaalah yang ditimbulkan oleh para investor ini juga sangat banyak seperti pencemaran lingkungan yaitu limbah tambang dan lainnya. Jadi jika dilihat dari pendapatan daerah untuk mengatasi masaalah sampah ini sebenarnya bisa terselesaikan jika SDA kita tidak diserahkan ke asing, oleh karena itu sangat mustahil jika dalam sistem kapitalisme ini bisa terwujud negeri yang bersih dari sampah dan juga melahirkan lingkungan yang sehat sebab para kapitalis masa bodoh dengan kondisi yang kita alami dinegeri ini yang mereka pikirkan adalah bagaimana meraih keuntungan yang sebesar-besarnya telebih lagi apabila mereka telah mendapat ijin dari pemerintah setempat. Hal ini sangat berbeda dengan sistem pemerintahan islam yang pastinya akan melahirkan negeri yang sehat lingkungan dan juga tidak akan dipenuhi dengan banyak masaalah sampah sampai dengan ton banyaknnya sebab yang pastinya islam memiliki aturan yang pasti mampu untuk menyelesaikan masaalah ini.
Sejarah Kekhilafahan Islam telah mencatat pengelolaan sampah sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayah, jalan-jalan di Kota Cordoba telah bersih dari sampah-sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah di perkotaan yang idenya dibangun oleh Qusta ibn Luqa, ar-Razi, Ibn al-Jazzar dan al-Masihi. Tokoh-tokoh muslim ini telah mengubah konsep sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya hanya diserahkan pada kesadaran masing-masing orang, karena di perkotaan padat penduduk telah berpotensi menciptakan kota yang kumuh (Lutfi Sarif Hidayat, 2011 dalam Arinda dan Harlis 2018).
Sebagai perbandingan, kota-kota lain di Eropa pada saat itu belum memiliki sistem pengelolaan sampah. Sampah-sampah dapur dibuang penduduk di depan-depan rumah mereka hingga jalan-jalan kotor dan berbau busuk (Mustofa As-Sibo’i, 2011 dalam arinda dan Harlis 2018).
Kebersihan membutuhkan sistem dan pembiyayaan yang baik untuk melahirkan negeri dan kota bersih dan sehat, maka dalam sistem islam pemerintah memiliki peran penting untuk membangun kesadaran individual dalam pengelolaan sampah, hidup bersih dan sehat selain itu pemerintah juga menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, setidaknya dalam pengelolaan sampah dilakukan dalam tiga cara yang pertama pemerintah membangun kesadaran individual dan menerapkan aturan yang tegas bagi individu yang membuang sampah sembarangan, yang kedua pengelolaan komunal yaitu pengelolaan sampah disetiap lingkungan dengan prinsip taawun atau bekerja sama dalam setiap kelurahan atau wilayahnya bahkan pada masa sistem islam terdapat para aghniyaa' (orang kaya) menyumbangkan tanahnya untuk dijadikan tempat pengelolaan sampah komunal dilingkungannya. Dan yang ketiga adalah peran kepala negara sebagai pemimpin masyarakat yang memiliki tanggungjawab mengurus urusan masyarakat (ummat) tidak boleh membiarkan pengelolaan sampah pada individu dan komunal saja tetapi pemerintah dalam sistem islam harus memastikan mekanisme pengelolaan sampah yang baik dan menyediakan biaya untuk mengatasi permasaalahan ini disetiap wilayah yang berada dibawah kekuasaannya, sehingga terjadi pemerataan pengelolaan sampah diseluruh wilayah negaranya dan tidak membiarkan masyarakat (manusia) ataupun mahluk hidup lainnya merasakan dampak dari sampah-sampah yang berserakan baik dilautan maupun didaratan, hal ini juga berdasarkan pada prinsip hidup dalam sistem islam yang termuat didalam hadis yang berbunyi :
"Sesungguhnya Allah ta'ala itu baik dan menyukai kebaikan bersih dan menyukai kebersihan, mulia dan menyukai kemuliaan, indah dan menyukai keindahan oleh karena itu bersihkanlah lingkungan mu" (HR. At-tirmidzi).
Dalam hadist lain Rasulullah Saw. Bersabda : " Islam itu bersih maka jadilah kalian orang yang bersih, sesungguhnya tidak akan masuk syurga kecuali orang-orang yang bersih"( HR. Baihaqi).
Selain itu dalam islam juga pemerintah juga mendorong para ilmuwan menciptakan teknologi-teknologi pengelola sampah ramah lingkungan, mengadopsinya dan diterapkan. Maka tidak ada jalan lain jika kita ingin menyelesaikan permasaalahan ini kecuali dengan sistem islam yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw, para sahabat dan para khalifah berikutnya. Wallahu alam bissyawab.

No comments:
Post a Comment