“
Oleh : Fitri Nasution
(Muslimah Penggerak Opini)
Baru baru ini, Netizen di media sosial (Medsos) sedang dihebohkan dengan berita tentang pemberian hadiah sebesar Rp. 168 miliar rupiah dari kementerian dalam negeri (KEMENDAGRI) kepada 84 pemerintah daerah (PEMDA). Seperti diketahui, Kemendagri menggelar lomba video inovasi dalam menghadapi tatanan kenormalan baru ('New normal') untuk pemerintah daerah yang mampu menampilkan video kreativitas yang memuat penerapan protokol kesehatan.
Kehebohan Netizen tidak lain karena alokasi anggaran untuk pemenang lomba dinilai terlalu banyak menghamburkan biaya ditengah kondisi pademi covid-19 ini. Dikutip dari DetikNews.com, Tito menegaskan bahwa lomba video ini bukan untuk menghamburkan uang. Menurutnya, lomba itu diadakan agar daerah berlomba-lomba mempersiapkan tatanan baru atau new normal.
Sebagaimana diketahui, “New Normal” sendiri adalah bentuk adaptasi tetap beraktivitas dengan mengurangi kontak fisik dan menghindari kerumunan. Semua aktivitas masyarakat akan kembali diizinkan, mulai dari bekerja, sekolah hingga ke tempat wisata. Namun, semua aktivitas tersebut harus dijalani dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.
Pada saat ini angka positif Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan. Angka penambahan pasien positif per tanggal 30 juni 2020 sebanyak 56.385 dan angka kematian sudah mencapai 2.876 orang. Karenanya, tentu cita-cita normal baru sebagaimana yang akan digaungkan pemerintah melalui perlombaan video kreativitas itu di rasa akan sia – sia walaupun menerapkan pratokol kesehatan. Tidak hanya itu anggaran perlombaan inovasi oleh KEMENDAGRI ini dirasa tidak terlalu penting ditengah krisis yang terjadi di masyarakat saat ini. Masyarakat sendiri sangat memerlukan bantuan dari pemerintah mengingat banyak nya kasus PHK dan desakan krisis
ekonomi masyarakat.
Konsep “New Normal” sendiri ini semakin memperlihatkan hasrat untuk meraih nilai materi saja sebagaimana sistem kapitalisme, bagaimana tidak rezim berkuasa berlepas tangan dari mengatasi pandemi Covid-19 yang tengah berkecamuk dan mengambil kebijakan yang terkesan terburu- buru tanpa melihat bahwa kesehatan dan nyawa jutaan manusia menjadi taruhannya.
Didalam sistem islam, kebijakan yang diambil dalam permasalahan seperti pandemi ini, tidak akan diambil secara terburu – buru dan selalu mementingkan kemaslahat masyarakat/rakyat nya. Islam mengambil pendapat para pakar untuk menyelesaikan hal rumit. Selain itu, penentuan kebijakan dalam Islam juga didasarkan pada tasyri’ yaitu kesesuaian dengan sumber hukum Islam yaitu Alquran, Sunah, Ijmak Sahabat, dan Qiyas.
Tidak sekadar khayalan dan omong kosong, peradaban Islam sendiri benar-benar telah teruji selama puluhan abad dan di dua per tiga dunia. Hal Ini semua telah terukir oleh tinta emas peradaban sejarah seperti contohnya, pada masa Kekhilafahan Islam terjadi wabah Tha’un (sejenis penyakit kolera) saat dipimpin oleh Umar bin Khaththab, Beliau tidak memberikan keputusan sendiri melainkan meminta pendapat dari para pakar dan orang-orang yang berilmu berkaitan dengan wabah ini dengan mengambil langkah memutusnya rantai penyebaran dengan istilah yang kita kenal yaitu ‘lockdown’. Langkah ini ternyata berhasil dengan sukses dalam mengatasi masalah wabah dan tercatat didalam sejarah keberhasilan Kekhiilfahan Islam.
Hari ini, dengan karakternya yang begitu sempurna, peradaban Islam adalah satu-satunya harapan dunia, pembebas dari pandemi Covid-19 yang berlarut-larut dan mencapai kehidupan yang aman, tenteram dan bahagia .
