Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Corona di Era New Normal, Masih Jadi Soal

Friday, July 17, 2020 | Friday, July 17, 2020 WIB Last Updated 2020-07-17T06:51:05Z
Oleh: Wulan Amalia Putri, S.S.T
(Pemerhati Sosial)

Penyebaran virus corona terbukti tidak pandang bulu. Kasus terinfeksinya ribuan siswa-siswi Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) menjadi bukti yang terpampang nyata. Terlebih lagi karena siswa-siswi yang dinyatakan positif adalah orang Tanpa Gejala (OTG) yang berusia muda atau millenial. 

Pada klaster Secapa AD, terkonfirmasi positif  sejumlah 1.280 prang yang terdiri atas 991 orang siswa dan 289 lainnya merupakan staf di Secapa AD beserta anggota keluarnganya. Dari jumlah tersebut, hanya 71 orang yang menunjukkan gejala terpapar virus. (jabar.idntimes.com,12/7/2020). Sementara yang lainnya tidak menunjukkan gejala apapun, yang sesungguhnya lebih berbahaya.

Pertambahan kasus yang juga terjadi di wilayah DKI Jakarta diduga lebih banyak disebabkan oleh OTG. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa 66% kasus positif Covid-19 di wilayah yang ia pimpin berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka dikatehui positif setelah dilakukan  pelacakan kasus secara aktif atau active case finding yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. (tempo.co,15/7/2020)

Lonjakan kasus yang terjadi di era new normal menjadi pemikiran di berbagai kalangan. Meneruskan new normal tetap menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat. Di sisi lain, roda kehidupan harus terus berjalan dan kebutuhan harus tetap terpenuhi. Karena itu, melihat kedua hal ini diperlukan objektivitas dengan mempertimbangkan segala hal.

Corona Diduga Menyebar Lewat Udara, Mengkhawatirkan
Dilansir dalam cnn.indonesia.com, 12 Juli 2020,  jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.681 orang per Minggu (12/7). Sehingga, total pasien positif corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 75.699 kasus. Dari total itu, sebanyak 35.638 orang dinyatakan sembuh dan 3.606 orang lainnya meninggal dunia.

Seperti yang telah dikemukakan di atas, pertambahan kasus tersebut berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG). Hal ini juga disampaikan oleh Juru Bicara Covid-19, Ahmad Yurianto. "Secara keseluruhan sebagian kasus baru yg kita dapatkan pada hari ini adalah kasus baru yang tidak ada indikasi untuk dirawat di rumah sakit," kata Yurianto dalam konferensi persnya di Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (12/7). Mereka yang terinfeksi ini tidak merasakan keluhan apapun dan tak pula merasa sakit.   
Sehubungan dengan semakin bertambahnya kasus Covid 19, kabar mengejutkan lainnya pun datang. Dugaan bahwa virus corona dapat menular lewat udara cukup mengkahawatirkan. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan panduan baru tentang penularan virus Covid-19. Sebab, informasi terbaru adalah bahwa virus dapat tersebar karena kontak dekat dan dalam ruangan yang minim ventilasi. 

Sepanjang enam bulan penyebaran Covid-19, WHO mengesampingkan potensi SARS-CoV-2, nama yang diberikan untuk virus corona yang menular lewat aerosol udara. Itu sebabnya, selama ini WHO hanya mengeluarkan rekomendasi pencegahan penularan Covid-19 berupa cuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak fisik satu sama lain sejauh 6 kaki (1,8 meter).

Namun, dengan adanya kemungkinan penyebaran melalui udara, WHO bisa saja mengeluarkan rekomendasi baru. Kebijakan itu berupa memperbaiki ventilasi ruangan dan membatasi forum atau pertemuan di ruang-ruang tertutup. WHO sendiri mengambil langkah antisipatif dan terus mengkaji kebenaran dugaan tersebut. “Kami harus terbuka terhadap bukti serta memahami implikasi dari macam-macam penularan dan antisipasi apa yang harus diambil” kata Benedetta Allegranzi, Ketua Tim Teknis Satuan tugas Pengendalian infeksi WHO dalam jumpa pers yang digelasrnya pada Senin, 7 Juli 2020. 

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta khotbah Shalat Jum’at dipersingkat. Hal ini bertujuan untuk menghindari microdoplet yang muncul dan melayang-layang dalam ruang tertutup. Mengingat bahwa microdoplet dapat bertahan hingga 20 menit di udara dan menjadi pembawa virus yang berbahaya, menurut WHO.

Memasuki era new normal, kabar ini sungguh mengkahawatirkan. Sebab, aktivitas masyarakat di era normal baru lebih longgar sehingga kemungkinan terjadinya kontak lebih besar. Sholat Jumat hanya salah satu dari sekian banyak aktivitas masyarakat yang membutuhkan perkumpulan. Karena itu, peraturan pembatasan aktivitas kontak bisa direkomendasikan dalam semua aktivitas.

Kebijakan new normal juga bukan persoalan ekonomi semata. Lebih penting lagi adalah pertimbangan nyawa dan kelangsungan hidup manusia. Sebab, ekonomi juga akan dijalankan oleh manusia, karena itu manusianya harus sehat. Allah SWT menghendaki pengaturan hidup manusia yang mempertimbangkan terselamatkannya nyawa manusia.

Menyempurnakan Kaidah as-Sababiyah
Menghadapi situasi pandemi, segala solusi pasti menjadi pertimbangan. Tetapi, penting pula untuk mengkaji kesempurnaan sebab-akibat (kaidah as-Sababiyah) yang sudah ditempuh berkaitan dengan persoalan virus tersebut. Hal ini dilakukan untuk menakar segala upaya yang telah dan akan dilakukan dalam mencari solusi.

Syekh Abdul Karim as-Saamiy dalam kitabnya as-sababiyah, qoidatu injazi al’amali wa tahqiqi al ahdafi menyatakan bahwa as–sababiyah adalah upaya mengaitkan sebab-sebab fisik dengan akibat-akibatnya yang juga bersifat fisik dalam rangka mencapai target dan tujuan tertentu. Dalam hal penanganan covid, memperhatikan sebab-sebab fisik seperti penggunaak apd dan sebagainya, sangat penting. Demikian pula jika virus corona bisa menyebar di udara, maka protokol kesehatan untuk pencegahannya pun perlu segera disosialisasikan agar secepatnya dilakukan.

Dalam perspektif syariat Islam, upaya menjalani as–sababiyah merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Allah sebagaimana kewajiban-kewajiban yang lain. Dalilnya adalah sabda Rasulullah (Saw.) tentang orang Badui yang salah dalam memahami konsep bertawakal. Hadis tersebut berbunyi: Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi (Saw.) yang hendak meninggakan untanya. Ia berkata, “Aku akan membiarkan untaku, lalu aku akan bertawakal kepada Allah.” Akan tetapi Nabi (Saw.) bersabda, “Ikatlah untamu dan bertawakkalah kepada Allah.”

Hadis tersebut mengandung shighat amr pada kata i’qilha (ikatlah). Berarti terdapat tuntutan yang pasti (thalab jazm) untuk mengerjakan sesuatu. Maka dipahami dari maudhu’ hadis tersebut bahwa terdapat kewajiban untuk melakukan hukum sebab akibat bersama kewajiban bertawakal.

Termasuk dalam penyempurnaan kaidah sebab akibat adalah memperhatikan pendapat para ahli (ahlil khubroh) . Sebab, Rasulullah SAW telah mencontohkan aktivitas yang menunjukkan bahwa beliau pada suatu kesempatan di perang Badar, mengambil keputusan berdasarkan pendapat ahli perang (Khubab). Sehingga pada hal yang berkaitan dengan pemikiran, strategi atau yang memang membutuhkan pendapat ahli, hendaknya merujuk pada pendapat tersebut. 

Kebijakan mengenai new normal Life dimasa corona yang semakin menggila, jika harus dikoreksi, perlu didasari pendapat ahli. Persoalan keselamatan nyawa manusia juga menjadi isu sentral dalam hal ini. Allah SWT berfirman: “… Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi.” (QS Al-Maidah [5] : 32). Ayat ini merupakan pernyataan tegas bahwa Islam sangat menghormati kehidupan.

Selanjutnya, mempertebal keyakinan terhadap qadha Allah dan bertawakkal kepadanya mesti disiapkan. Keyakinan ini akan mendorong manusia untuk senantiasa berfikir positif dan melakukan aktivitas yang bisa mewujudkan tujuannya dengan cara sesuai syariat. Bukan menjadi orang yang fatalis. Sebagaimana firman Allah SWT: “Apabila kamu ditolong oleh Allah, maka tidak akan ada yang sanggup mengalahkan kamu dan menghinakan kamu. Maka siapakah yang dapat menolong kamu setelah (pertolongan) Allah? Dan kepada Allah-lah orang-orang beriman hendaknya bertawakkal.” (QS Ali-Imran: 160).

Upaya di atas sudah selayaknya dilakukan kaum muslimin untuk menjamin kelangsungan hidupnya dengan lebih baik. Bergantung pada sistem hidup yang liberal dan cenderung meniadakan peran Allah SWT dalam kehidupan publik pada kenyataannya hanya membawa manusia pada kesengsaraan. Hidup di masa pandemi ini sudah selayaknya dijadikan pelajaran tentang makna kehidupan dan pentingnya bersandar pada Allah SWT. Wallahu a’lam Bishawwab.
×
Berita Terbaru Update