Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Utang, Menyelesaikan Masalah dengan Masalah

Tuesday, June 09, 2020 | Tuesday, June 09, 2020 WIB Last Updated 2020-06-09T07:17:19Z
Oleh: Nahida Ilma

Pemerintah membutuhkan banyak dana demi menanggulangi dampak pandemi Corona alias COVID-19 dan melindungi perekonomian nasional. Untuk memenuhi dana tersebut, salah satunya pemerintah melebarkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020 ke level 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit anggaran yang melebar ke 6,27% itu setara Rp 1.028,5 triliun terhadap PDB. Untuk memenuhi itu, pemerintah rencananya akan menerbitkan utang baru sekitar Rp 990,1 triliun. (detik.com, 28/5/2020) .

Kepemimpinan dengan sistem ekonomi kapitalis rentan dengan goncangan fiskal atau pendapatan negara. Sebab sumber pemasukan terbesar negara pada sistem ini berasal dari sektor pajak atau utang. Sehingga, ketika negara tidak bisa memungut pajak dari rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pendapatan negara maka solusi alternatifnya adalah utang.

Sistem ini memberikan peluang yang sangat besar bagi para kapitalis untuk mengintervensi kedaulatan negara inferior mereka. Utang adalah cara menjajah yang biasa dilakukan oleh negara besar dan institusi riba dunia. Dengan jeratan utang, mereka akan leluasa menggunakan posisinya untuk menekan negara yang berutang hingga mereka tidak mandiri secara politik dan ekonomi.

Utang kepada para kapitalis yang terus membumbung inilah yang justru sebenarnya mengancam kedaulatan negara dan menambah penderitaan rakyat secara tidak langsung. Negara akan mudah dikendalikan dan didikte kebijakannya sesuai kepentingan para kapitalis sebagai kompensasi utang yang dipinjam. Tentu kondisi ini yang mengancam kedaulatan negara karena selalu terintervensi oleh kepentingan-kepentingan para kapitalis. 

Untuk memenuhi utang-utang tersebut negara akan menaikkan pajak yang harus ditanggung rakyat. Maka tidak heran, apabila pemerintah mengambil pajak di semua sektor ataupun menaikan biaya kesehatan. Sistem ekonomi kapitalisme yang merupakan turunan ideologi kapitalisme sekuler telah menyusahkan rakyat ataupun negara teramat dalam. Mereka harus terkungkung untuk memenuhi kepentingan-kepentingan para pemilik modal. 

Hal ini tentu sangat berbeda dengan Sistem Islam. Sistem Ekonomi Islam memberikan kemandirian bagi negara untuk mengatur perbendaharaannya. Terkait sumber pendapatan negara, semua akan terpusat di Baitul Mal yang sistem pemasukannya dengan tiga pos. 

Pertama, pos pendapatan negara berasal dari harta. Harta ini digunakan secara khusus untuk mengatur kepentingan kaum Muslimin serta kemaslahatan mereka sesuai pendapat dan ijtihad Khalifah. Pos ini memiliki beberapa sumber pemasukan, di antaranya : Anfal, ghanimah, fa'i dan khumus, kharaj, jizyah, pemilikan negara berupa tanah, bangunan, sarana umum dan pemasukannya, al-usyur, harta tidak sah para penguasa, harta yang didapat tidak sah dan harta denda, barang temuan dan tambang, harta yang tidak ada pewarisnya, harta orang murtad dan daribah (pajak). 

Kedua, pos harta kepemilikan umum. Harta ini berasal dari hasil pengelolaan SDA. Negara secara mandiri akan mengurusi pengelolaan SDA dengan maksimal, tanpa ada campur tangan swasta atau pihak asing. SDA tidak boleh dimiliki atau dikelola oleh swasta atau asing. Harta ini akan dikembalikan kepada rakyat secara langsung seperti pemberian subsidi, pembiayaan infrastruktur dan kebutuhan publik lainnya. Negara hanya sebagian pengelola dan seluruh keuntungan akan dikembalikan kepada rakyat untuk kemaslahatan rakyat. 

Ketiga, pos zakat dan shodaqoh. Berasal dari zakat shodaqoh dan wakaf yang diambil dari kaum Muslimin. Dana ini akan dialokasikan kepada penerima yang telah dijelaskan hukum syariat, yakni delapan kelompok ashnaf. Tidak sedikitpun dari harta zakat tersebut boleh diberikan kepada selain delapan ashnaf tersebut, baik untuk keperluan negara maupun keperluan umat. 

Terkait pembiayaan penanggulangan bencana dan wabah penyakit, dapat diperoleh dari sebagian alokasi dana dari pos pendapatan negara dan harta kepemilikan umum. Inilah salah satu gambaran sistem ekonomi Islam terkait pendapatan negara. Cara yang terbukti mampu menangkal intervensi para kapitalis. Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update