By : Luthfi, M.Pd.
(Pegiat Literasi Aceh Barat)
Indonesia memiliki cluster baru penyebaran covid-19, yaitu pasar. Ratusan pedagang menjadi korban. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat sebanyak 529 pedagang positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 29 lainnya meninggal dunia (nasional.okezone.com, 13/06/20). Penyebab kasus ini diduga karena ketidakpatuhan pedagang terhadap protokol kesehatan.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengakui pasar menjadi tempat kerumunan yang paling rawan covid-19 (nasional.okezone.com, 13/06/20). Maka wajar jika pedagang pasar menjadi perhatian pemerintah, dalam hal ini melakukan rapid tes.
Namun ketika rapid tes akan dilaksanakan, pedagang justeru melakukan penolakan dan pengusiran terhadap petugas pemeriksaan (kumparan.com, 11/06/20). Para pedagang tidak terima untuk diperiksa. Hal itu tidak sepenuhnya salah para pedagang. Informasi yang mereka terima terbatas, sehingga persepsinya pun terbatas. Kebanyakan beranggapan jika diperiksa hasilnya akan positif covid-19. Terlihat dari hasil rapid tes di berbagai tempat. Jika ada yang positif, pembeli akan turun drastis. Inilah salah satu yang dikhawatirkan para pedagang.
Dari sisi lain, edukasi yang diberikan pemerintah kurang persuasif sehingga masyarakat/ pedagang pun sensitif, hasilnya menjadi tidak efektif. Terlebih rapid test dilakukan di pasar. Maka tidak heran kejadian penolakan masih terus berulang. Ini menjadi perhatian penting untuk pengoptimalan edukasi persuasif.
Pemerintah tidak cukup hanya menyediakan sarana tes covid-19 saja, akan tetapi perlu melakukan pendekatan ekstra agar masyarakat lebih sadar protokol kesehatan. Infografis dan videografis covid-19 memang sangat banyak di media sosial, namun tidak semua masyarakat mampu mengakses dan memahami informasi tersebut. Terlebih pasar memiliki karakter tersendiri, tidak hanya orang akan tetapi interaksi melibatkan uang dan barang. Tidak semua sempat melihat media sosial atau media elektronik. Maka sangat perlu adanya penyampaian informasi yang mudah dengar dan dipahami oleh penghuni pasar.
Selain itu, harus ada jaminan pemenuhan kebutuhan yang diberikan pemerintah secara tepat dan merata. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat keluar rumah untuk berjualan demi memenuhi kebutuhannya. Mereka yang beraktivitas jual beli ini justeru berisiko besar terhadap penyebaran virus, maka sangat penting mencegahnya. Jika pemenuhan kebutuhan sudah dilaksanakan, edukasi persuasif dilakukan, maka harus ada sanksi tegas yang dijalankan.
Sejarah membuktikan, bagaimana khalifah Umar ra. menangani pandemi dengan tuntunan Islam secara tuntas tanpa menimbulkan masalah baru. Masyarakat yang sakit dipisahkan dari yang tidak sakit. Diberikan makanan, tempat dan dokter terbaik. Ruhiyahnya pun dibangun, sehingga yang sakit tidak stress.
Kepada masyarakat yang sehat pun dipenuhi kebutuhannya, diedukasi dengan langkah-langkah yang persuasif. Maka yang timbul adalah sensitifitas yang positif. Masyarakat sadar bahwa menjaga kesehatan dirinya sama dengan menjalankan perintah Allah swt. Setiap muslim wajib mencegah dirinya dari penyakit ataupun kejahatan. Masya Allah, begitulah Islam mengatur kehidupan, mengatasi masalah dengan solusi pasti. Maka marilah kita kembali menerapkan aturan itu agar kehidupan tentram dan diperoleh kesejahteraan. Wallahu’alam bisshawab.
