Oleh : Dwi Sarni
(Ibu Rumah Tangga pejuang pena)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 30.432 narapidana dan Anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus corona. Data tersebut dirilis per Sabtu (4/4) pukul 14.00 WIB.
"Hingga saat ini yang keluar dan bebas 30.432. Melalui asimilasi 22.412 dan integrasi 8.020 Narapidana dan Anak," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/4).
Rika menjelaskan Sumatera Utara menjadi daerah terbanyak yang membebaskan warga binaan dengan jumlah 6.348. Disusul Jawa Timur 2.524, Lampung 2.416, Jawa Tengah 2.003, dan Aceh 1.898.
Program asimilasi dan integrasi tersebut tidak berlaku bagi pelaku kejahatan tindak pidana luar biasa seperti teroris dan korupsi sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengatur pengetatan .
Kebijakan gegabah di tengah wabah ini menjadi polemik dan menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Saat negara lain memberdayakan narapidana untuk turut serta memerangi corona dengan menjahit APD atau membuat peti mati, Indonesia justru membebaskannya dengan dalih meminimalisir penyebaran virus corona.
Padahal secara logika penjara adalah tempat paling aman. Para napi sudah otomatis terkarantina, tinggal diterapkan saja aturan pemberhentian kunjungan sementara. Dan sosialisasi mengenai pencegahan penyebaran Covid 19 di dalam Lapas seperti perilaku hidup bersih dan sehat, serta para petugas lapas mengenakan APD dan Physical Distance saat berinteraksi dengan para tahanan.
Keputusan ini membuktikan bahwa tidak ada keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah kriminalitas.
Alih-alih mengurangi masalah pandemi yang terjadi, kebijakan sembrono ini justru memunculkan masalah baru dan menambahkan keresahan masyarakat. Bagaimana tidak, hari hari rakyat lalui semakin sulit, banyak terjadi PHK, pedagang sepi pembeli, perusahaan sepi orderan, Ojek sepi penumpang ditambah kecemasan terhadap bebasnya para napi. Tidak ada jaminan para mantan napi tersebut taubat, ditengah kondisi ekonomi yang buruk ini mereka sangat berpotensi berbuat kriminal lagi.
Setelah ditelisik ternyata pembebasan napi ini menghemat anggaran negara. Seperti dilansir oleh Tirto. Id. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengklaim telah menghemat anggaran negara untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga Rp260 miliar. Penghematan itu terjadi setelah 30 ribu narapidana dan anak mendapatkan asimilasi dirumah serta mendapat hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Terlihat sangat jelas watak dari sistem yang ada saat ini, sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Hanya memikirkan untung dan rugi semata, tidak peduli dengan imbas yang akan menimpa masyarakat di kemudian hari.
Aturan dan tatanan hukum buatan manusia memang membuat sengsara. Undang-undang bisa diubah sesuai keinginan penguasa.
ISLAM TUNTAS MENGATASI MASALAH SAAT WABAH
Islam adalah sistem kehidupan bukan sekedar agama ritual. Islam punya aturan dan tata hukum yang turun dari Ilahi Robbi. Islam mengatasi masalah secara sempurna tanpa melahirkan masalah baru, termasuk dalam penanggulangan wabah.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, menegaskan dalam sabdanya yang artinya:
“Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR Imam Muslim).
Konsep Islam dalam pencegahan dan penanggulangan wabah mengharuskan pembatasan wabah di daerah asalnya atau penguncian wilayah atau lockdown.
Dengan diterapkannya lockdown tentu akan mencegah penyebaran bahkan terhentinya wabah dengan capat. Karena fokusnya pada wilayah episentrum saja tidak meluas ke wilayah lain.
Lockdown dalam Islam mengunci penyebaran wabah, menghentikan setiap pergerakan orang berpindah tempat. Saat lockdown diterapkan pemerintah bertanggung jawab penuh pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Sehingga rakyat tenang diam di rumah tanpa resah memikirkan makanan, rakyat patuh dan taat tidak keluyuran mencari nafkah.
Dengan begitu tenaga kesehatanpun akan lebih fokus pada perawatan pasien yang terinfeksi.
Terhentinya wabah secara cepat maka pemerintah tidak akan keteteran dan tidak perlu menerapkan kebijakan konyol seperti membebaskan napi dengan alasan apapun termasuk menghemat anggaran.
Terjadinya wabah corona ini sejatinya menunjukkan bahwa penerapan syariah merupakan kebutuhan mendesak. Maka harusnya kita kembali kepada aturan yang Allah turunkan, kembali kepada syariah Islam secara Kaffah.

No comments:
Post a Comment