Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nestapa Perempuan dalam Jeruji Kapitalisme

Monday, March 30, 2020 | Monday, March 30, 2020 WIB Last Updated 2020-03-29T23:34:34Z
Oleh: Mustika Lestari
(Pemerhati Sosial)

Dilansir dari jatengprov.go.id, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot penurunan angka kemiskinan dari berbagai sektor. Mulai dari 2019 ini, pemberdayaan perempuan kepala keluarga menjadi salah satu langkah yang dipilih. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sri Winarna, mengatakan, selama lima tahun memimpin Jateng, Gubernur Ganjar Pranowo tercatat sukses menurunkan angka kemiskinan  dari 14,44 persen pada 2013 menjadi 11,32 persen di 2018. Jateng tercatat sebagai Provinsi yang menurunkan angka kemiskinan terbanyak secara nasional. Meski begitu, upaya terus dilakukan agar dapat menjapai target tujuh persen pada 2023.

Diakui perempuan yang terpaksa menjadi kepala keluarga mempengaruhi kemiskinan hingga mencapai angka 40 persen, termasuk faktor pernikahan dini dan perceraian. Hingga kini, pernikahan dini masih menjadi perhatian khusus Pemprov Jateng.

“Kalau perempuan menikah usia anak, lulusan SMP bagaimanapun mereka tidak bisa bekerja di formal, kebanyakan informal. Kemudian cerai dan menjadi kepala keluarga,” katanya disela Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Provinsi di Wisma Perdamaian, Senin (2/19). 

Untuk itu, pemerintah terus berusaha menghapuskan segala diskriminasi yang terjadi pada perempuan di tengah hangatnya isu gender, salah satunya dengan PUG.

Kapitalisme Menciptakan Kemiskinan Umat

Merujuk pada data Tempo.co (10/10/19), Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia untuk negara-negara di dunia untuk Asia Timur dan Pasifik akan semakin merosot. Mulai dari 6,3 persen (2018), menjadi 5,8 persen (2019), lalu 5,7 persen (2020) dan 5,6 persen (2021). Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik, Victoria Kwakwa, mengatakan saat ini Bank Dunia memperkirakan hampir seperempat penduduk negera-negara berkembang di Asia Timur dan Pasifik hidup di bawah garis kemiskinan. Bank dunia mengukur tingkat kemiskinan ini dengan batas Upper Middle-Income Class (UMIC) dengan pendapatan US$ 5,5 (setara Rp.77 ribu) per hari. Hasilnya, jumlah penduduk miskin di bawah garis ini justru naik menjadi 24 persen pada Oktober 2019, lebih tinggi dari April 2019 yang sebesar 23,7 persen.

Sementara untuk Indonesia, dikutip dari kompas.com (30/1/20), Bank Dunia baru saja merilis laporan bertajuk  Aspiring Indonesia  Expanding the Middle Class. Di dalam laporan tersebut dijelaskan, meski pemerintah telah berhasil menekan angka kemiskinan di bawah 10 persen, sebanyak 45 persen atau mencapai 115 juta populasi penduduk Indonesia masuk kategori rentan atau terancam bisa kembali masuk kategori miskin. World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce mengatakan, kelompok tersebut adalah yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, tetapi belum berhasil masuk ke dalam kelompok kelas menengah.

Hingga hari ini, kemiskinan menjadi momok yang menakutkan dalam suatu negara di dunia, termasuk Indonesia. Kemiskinan menjadi pangkal bagi munculnya berbagai masalah lainnya, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya. Itulah sebabnya negara-negara di dunia berusaha menguranginya seminimal mungkin dengan berbagai cara agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

Sejak tahun 1995, PBB telah mengangkat isu kemiskinan dengan menyelenggarakan Konferensi Perempuan tingkat Dunia ke-4 di Beijing yang dihadiri 189 negara. Kemudian pada tahun 2000, PBB menyelenggarakan Milennium Development Goals (MDGs) yang berisi 8 proyek pembangunan beserta targetnya yang harus diraih negara-negara peserta sebelum tahun 2015 dengan satu tujuan, menghapus kemiskinan ekstrem dunia, termasuk kemiskianan perempuan dalam rentang waktu maksimal di tahun 2030. 

Jika dicermati, dalam proyek ini posisi perempuan selalu mendapat sorotan secara khusus, menjadi objek yang terus dievaluasi kondisinya dalam potret besar masalah kemiskian dunia. Pasalnya, kaum perempuan dipandang sebagai objek yang paling rentan terhadap kemiskinan. Sementara kemiskinan perempuan diyakini akan berpengaruh terhadap partisipasi mereka dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan. Karena itu, mereka secara gamblang mengaitkan peran kaum perempuan dalam pengentasan kemiskinan itu sendiri. Artinya, kaum perempuan bukan hanya dipandang sebagai objek yang harus dientaskan ataupun diperbaiki kondisinya, melainkan juga sebagai subjek yang harus didorong untuk terlibat secara langsung dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan global tersebut, dengan cara ikut terlibat dalam kegiatan produksi ataupun ekonomi. 

Target PBB sendiri adalah menargetkan di tahun 2030 terwujud planet 50:50 yakni sebuah situasi dimana posisi laki-laki dan perempuan bener-benar setara dalam segala bidang kehidupan. Dari sini, maka mereka terus mempropagandakan bahwa terwujudnya kesetaraan gender secara mutlak, dengan menjadikan perempuan terlibat langsung dalam proses produksi dan ekonomi sebagaimana kaum laki-laki akan menyukseskan target mengentaskan kemiskinan global seluruhnya di tahun 2030. Keterlibatan mereka diharapkan mampu mendokrak pertumbuhan ekonomi yang sejatinya kian akut di berbagai belahan dunia. 

Perlu diketahui bahwa kemiskinan yang terjadi sama sekali tidak terkait dengan minimnya peran kaum perempuan terhadap proses produksi maupun kegiatan ekonomi, melainkan diakibatkan penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang telah nyata memproduksi kemiskinan dunia. Adapun kesetaraan gender adalah penjajahan Barat yang diselubungi ‘utopis’ kesejahteraan perempuan. Kemajuan gender yang dipropagandakan hanyalah mantra yang menyuburkan mimpi perempuan untuk meraih kebahagiaan semu. Lihat saja, semua parameternya hanya bernilai materialistik. Sistem yang berbasis materialistik inilah yang harus disalahkan atas peristiwa yang tidak berperikemanusiaan ini. Mereka mengeksploitasi semua potensi perempuan demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 

Selain itu, perempuan dijebak sebagai penopang tegaknya hegemoni kapitalisme, juga dijadikan sebagai objek pasar mereka yang darinya cukup berpotensi menghasilkan pundi-pundi materi. Walhasil, perempuan hanya dimanfaatkan demi kepuasan segelintir elit penguasa yaitu mewujudkan totalitas hegemoni mereka atas dunia. 

Bagi pejuang ide kesetaraan, solusi dari kemiskinan yang teramat sangat bagi perempuan adalah dengan membiarkan wanita menerobos kodrat yang telah digariskan Pencipta padanya. Betapa banyak perempuan depresi karena target pekerjaan sekaligus bertanggung jawab mengendalikan rumah dan keluarganya. Selain itu, memaksakan perempuan menggantikan tugas laki-laki seperti mencari nafkah selain memperberat hidupnya, beban ganda ini akan memberikan dampak buruk bagi anak-anaknya. Peran perempuan sebagai ibu generasi akan terabaikan. Lagi-lagi anak yang menjadi korban. Mereka akan tumbuh tanpa bimbingan dari madrasah pertamanya sehingga tak pelak lagi, turut berkembang perilaku anak yang sangat potensial melakukan berbagai kenakalan remaja.

Dunia memang gagal dalam menyelesaikan semua masalah, termasuk masalah perempuan. Masalah Ini berakar dari sistem kapitalisme yang mereka terapkan. Dalam sistem kapitalisme, kemiskinan adalah suatu keniscayaan. Kehadirannya telah menciptakan kemiskinan struktural di tengah kehidupan masyarakat, bukan hanya kepada perempuan tetapi secara keseluruhan. Sudah jelas bahwa kampanye kesetaraan gender oleh pegiatnya tidak pernah mampu membuat satu negara pun mencapai kesejahteraan.

Alih-alih menyelesaikan masalah, kapitalisme dan kesetaraan sesungguhnya biang segala penderitaan perempuan hari ini sekaligus penghancur pilar penyangga peradaban Islam. Materi dan kesetaraan gender membawa jutaan perempuan berkubang eksploitasi atas nama pemberdayaan. Desain kapitalisme yang memang tidak menyiapkan perlindungan bagi kaum yang lemah menjadikan kubangan penderitaan perempuan semakin abadi. 

Sistem Islam, Solusi bagi Perempuan

Kerusakan sendi-sendi hubungan sosial kemasyarakatan, baik dalam sektor privat ataupun publik menjadi realitas yang kini dihadapi. Masyarakat dunia secara serempak memiliki penyakit sosial berawal dari pengabaian mereka atas aturan Allah Ta’ala  yakni syariah Islam kaffah. Padahal aturan Allah sungguh sempurna dalam  menjaga keharmonisan relasi sosial antar anggota masyarakat dan keluarga. Watak kapitalisme memberi andil terhadap penghancuran peran sentral setiap anggota keluarga. Persaingan ekonomi yang keras menekan perempuan untuk memasuki dunia kerja. Mereka dipaksa mengadopsi peran laki-laki sebagai pencari nafkah. Peradaban kapitalis telah mereduksi nilai perempuan bahwa hanya dianggap berharga bila mandiri secara finansial.

Jika kapitalisme menciptakan kesengsaraan bagi perempuan, berbeda halnya dengan Islam, sedari awal Islam memberikan prioritas perlindungan pada kaum lemah. Kaum perempuan dalam Islam harus dipandang sebagai kaum yang wajib terJaga kehormatannya. Dalam Islam perempuan diberi kehormatan sebagai ummun wa robatul bayt (Ibu dan pengatur rumah tangga). Islam memerintahkan perempuan harus diperlakukan layaknya manusia yang dimuliakan. 

Islam memandang kedudukan perempuan dan laki-laki sama karena mereka adalah ciptaan Allah SWT. Yang membedakankedudukan adalah ketaqwaannya. Islam mempunyai pandangan dan seperangkat aturan yang khas tentang  laki-laki dan perempuan. Aturan Islam mengantarkan perempuan pada kebaikan. Adalah suatu kehormatan bagi perempuan yang mendapat amanah sebagai ummun warabbatul albayt, madrasah pertama bagi anak-anak sehingga mencetak generasi unggul bagi bangsa.

Adapun kiprah perempuan di ranah publik merupakan hal yang mubah selama tidak melalaikan tugas utamanya di ranah domestik. Sedangkan laki-laki didapuk sebagai pelindung dan pencari nafkah bagi perempuan, anak-anak dan lansia. Syariat Islam sudah sedemikian adil membuat aturan, memberikan potensi, hak dan kewajiban untuk keduanya.

Dan hal demikian tidak akan terwujud kecuali dengan menerapkan Islam secara Kaffah dalam naungan sistem Islam. Dalam Islam, negara berkewajiban memastikan setiap individu, keluarga dan masyarakat dapat memenuhi tanggungjawabnya. Misalnya memastikan setiap kepala keluarga memiliki mata pencaharian. 

Allah SWT befirman: “Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf,” (Q.S. Al-Baqarah: 233).

Islam juga mewajibkan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap perempuan dan anak-anak untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan baik dengan mewajibkan kepada suami atau para wali untuk mencari nafkah, sedangkan kewajiban negara adalah menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki agar dapat memberi nafkah kepada keluarga mereka, memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal.

Jelas, kehidupan seperti ini hanya akan terjadi jika pemerintah menerapkan sistem ekonomi Islam, sehingga kesejahteraan itu benar-benar dirasakan oleh rakyatnya. Kaum peremuan pun akan menjalankan segala kewajiabnnya dengan tenang dan hak-hak sebagai seorang ibu sebagai arsitek generasi pemimpin peradaban cemerlang dan pengatur rumah tangga pun dapat tercapai. Saatnya kita kembali kepada sistem Islam yang sudah terbukti mampu mengentaskan kemiskinan selama berabad-abad. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update