Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengakhiri Tren Bullying

Tuesday, February 18, 2020 | Tuesday, February 18, 2020 WIB Last Updated 2020-02-18T05:42:41Z


Oleh : Tia Damayanti, M.Pd
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Masalah Sosial

Bercanda dan lucu-lucuan adalah suatu hal yang lumrah dilakukan agar nuansa pergaulan tidak terkesan monoton dan garing. Perlu adanya gurauan agar kita tersenyum dan tertawa untuk melepaskan berbagai macam kepenatan. Namun terkadang candaan melebihi batas wajar sehingga menimbulkan preseden yang buruk bagi sekelilingnya.

Tren 'mengerjai' teman yang berulang tahun, tentunya sering kita dengar. Badan dilempar telur, disiram terigu dan air, muka dibenamkan  dalam cake dengan hiasan gula. Ditaburi bubuk kapur tulis. Dicorat coret tubuhnya. Ada juga kelakuan iseng lainnya seperti teman yang tertidur lelap di dekat telinganya ditiupkan terompet. Tikus atau ular diletakkan dalam laci teman. Candaan dengan menarik kursi hingga seseorang terjatuh. Fenomena seperti itu, dalam psikologi sosial dikenal dengan istilah PRANK. 

Prank didefinisikan sebagai mischievous act atau tindakan nakal. Istilah NAKAL inilah yang kemudian menjadi perhatian banyak ahli psikologi pendidikan, psikologi sosial dan pengamat sosial. Karena kadar kenakalan dalam prank sudah menjurus pada aksi yang membahayakan keadaan fisik seseorang. Selain membahayakan fisik, prank bagi beberapa individu dapat dimaknai sebagai sebuah perbuatan yang sama sekali tidak menyenangkan. Individu dapat merasa gerah, tak nyaman, malu, merasa dipermalukan, dan yang terlebih lagi merasa dilecehkan. Jadi, secara tersirat maupun tersurat, prank adalah salah satu bentuk pelecehan atau BULLYING.

Bullying atau perundungan merupakan tindakan buruk yang dilakukan secara sadar dan disengaja. Bullying psikologis, contohnya menyebarkan gosip, mengancam, gurauan yang mengolok-olok, secara sengaja mengisolasi seseorang, mendorong orang lain untuk mengasingkan seseorang secara sosial dan menghancurkan reputasi seseorang. Bullying verbal, contohnya menghina, menyindir, meneriaki dengan kasar, memanggil dengan julukan, keluarga, kecacatan, dan ketidakmampuan.

Era sekarang, parahnya bullying nampak pula melalui media sosial. Individu usia tingkat sekolah menengah, tercatat dalam jumlah sangat signifikan sebagai pelaku sekaligus korbannya. Media sosial atau social media memang unik. Di sosmed, orang dapat menjadi apa pun. Dokter, ahli hukum, ahli politik, ahli memasak makanan, konselor keluarga, apa pun. Hal ini dimungkinkan karena sifat sosmed yang maya. Tidak nyata. Dan di sinilah point pemicu terjadinya bullying. 

Di Indonesia, catatan kejadian bullying sangat memprihatinkan. Sebagaimana dilansir oleh Harian Republika, 10 Februari 2020 : KPAI atau Komite Perlindungan Anak Indonesia dalam kurun waktu 9 tahun, dari 2011 sampai 2019, mencatat ada 37.381 pengaduan bullying. Khusus bullying dalam ranah pendidikan dan sosmed sebanyak 2.473 laporan. 

Bahkan Januari sampai Februari 2020, setiap hari publik kerap disuguhi berita fenomena kekerasan anak. Seperti siswa yang jarinya harus diamputasi, kemudian siswa yang ditemukan meninggal di gorong-gorong sekolah, serta siswa yang ditendang lalu meninggal.

Dampak dari tindakan bullying tidaklah main-main. Sebanyak 44% korban bullying merasa depresi, 41% merasa diasingkan, bahkan 33% pernah berfikir untuk melakukan bunuh diri. 26% merasa harus meninggalkan kelas, sebagian lagi merasa harus kabur dari rumah atau memakai narkoba dan alkohol.

Pemicu bullying salah satunya  adalah pengaruh dari budaya Barat. Generasi saat ini merasa lebih keren ketika mengikuti tren remaja di Barat yang sekuler. Perayaan hari kelahiran dengan pesta, perayaan hari cinta, budaya selfi, prank dan humor-humor slapstick yang tidak lucu dan sangat mengabaikan kepatutan normatif pergaulan. Bukan saja dalam ukuran Islam, pun untuk ukuran tata norma budaya Asia yang ketimuran.

Pengaruh budaya Barat tersebut diperparah dengan sajian media visual. Atas nama demokrasi dan kebebasan pers, segala bentuk tindak kekerasan dikedepankan pada publik. Memang dalam tayangan tersebut, wajah korban selalu diblur. Namun jika tontonan ini tersaji setiap hari dengan frekuensi tayang yang relatif sering, mau tidak mau, suka tidak suka, akan menimbulkan impuls negatif pada anak. Kemampuan diri untuk memfilter menjadi luluh lantak dihadang frekuensi tayangan yang sedemikian gencar. Filter pribadi yang kalah dengan banyaknya tayangan kekerasan, sebetulnya bisa mendapat pelampiasan pada sosmed. Sosmed menjadi semacam katarsis atau pelampiasan sosial. Sayangnya, sosmed di tanah air juga mengatasnamakan kebebasan berekspresi dan mengaktualisasikan diri, hingga nyaris tak ada kontrol.

Dan akar masalahnya bermuara pada sistem saat ini yang diterapkan yaitu kapitalis sekuler. Anak di sekolah dituntut berprestasi tanpa dibarengi dengan benteng keimanan yang kokoh dan bagaimana gambaran muslim yang bertakwa. Orang tua begitu bangga anaknya menjadi juara kelas atau kejuaraan lainnya dan kerap lalai memperhatikan dalam hal akidah anak dan ibadahnya. Maka wajar ketika saat ini marak bullying karena mereka pun tidak dibekali bagaimana adab dalam bergaul dengan sesama. Bisa jadi dibekali, tapi tidak dikontrol pelaksanaannya. Ini pun yang menunjukkan kegagalan sistem pendidikan saat ini untuk membentuk generasi tangguh yang akan memimpin peradaban. 

Berbeda dengan Islam. Sebagai sebuah agama yang paripurna, Islam memiliki solusi tuntas dalam kasus bullying. Terbukti ketika Islam diterapkan oleh negara khilafah selama kurang lebih 13 abad. Generasi saat itu tidak ada yang hobby bullying. Sistem pendidikan yang diterapkan bertujuan untuk menciptakan generasi yang berkepribadian Islam, baik pola pikir maupun pola tingkah lakunya sesuai Islam. 

Dalam Islam, bullying dilarang karena sangat merugikan orang lain. Dalam Al-Quran, surat Al-Hujurat ayat 11, Allah Swt. berfirman yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Dan kewajiban untuk mendidik generasi dalam Islam bukan hanya tugas sekolah, tetapi juga keluarga, dalam hal ini orang tua dan negara, sehingga diperlukan sinergitas ketiganya. Semua bahu membahu untuk menjaga generasi dari kehancurannya. Orang tua membentengi anak dengan akidah  yang kokoh, membiasakan anak taat beribadah, taqarub ilallah dan berinteraksi dengan sesama sesuai aturan Islam. Sekolah mengajarkan Islam secara kaffah yang menyangkut hubungan dirinya dengan Sang Pencipta, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Dan negara menerapkan aturan Islam, memberlakukan sistem pendidikan Islam, melarang semua konten media yang merusak, baik dalam buku, majalah, surat kabar, media elektronik maupun media virtual. 

Jika negara saat ini tak mampu mengakhiri kasus bullying, bahkan malah kasus ini seperti gunung es, maka sudah saatnya Islam dijadikan solusi. Islam selain sebagai sebuah agama, juga merupakan ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang akan menyelamatkan manusia di dunia dan di akhirat. Tidak hanya kasus bullying yang akan tuntas tapi seluruh permasalahan manusia. Jadi, stop bullying dengan penerapan Islam kaffah.

Wallahua'lam bishshowwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update