By : Lia Haryati, S.pd.i
Pemerhati Remaja, dan Pendidik
Viral. Pernyataan kontroversial dari Sinta Nuriyah, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Beliau mengatakan bahwa wanita Muslim itu tidak wajib memakai jilbab. Menurut beliau masih banyak yang belum faham arti hijab dan jilbab.
Dilansir TEMPO.COM "Hijab itu pembatas, dari bahan-bahan yang keras seperti kayu, kalau jilbab bahan-bahan yang tipis, seperti kain untuk menutup", kata Sinta di YouTube channel Deddy Corbuzier pada Rabu, 15 Januari 2020. Pendapatnya ini jelas telah menggambarkan, betapa tidak pahamnya ia tentang agama Allah. Ketika Allah sudah perintahkan bahwa hijab adalah sesuatu yang wajib untuk Muslimah, sebagaimana dalam Alquran.
Padahal, perintah menutup aurat dengan syar'i bagi Muslimah adalah wajib. Dalil memakai jilbab bagi Muslimah, sebagaimana firman Allah Swt.
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuan, dan perempuan-perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS.Al-Ahzab:33:59)
Dalil memakai khimar (kain kerudung), Allah ta'ala. berfirman,
"Katakanlah kepada wanita yang beriman hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya." (QS.An-Nur:24:31).
Dalam pandangan Islam, ada tiga syarat seorang wanita tidak wajib berhijab, yaitu non muslim, tidak waras (gila), belum baligh.
Namun, pernyataan istri mendiang Gus Dur tersebut ditujukan kepada Muslimah yang seharusnya taat kepada ajaran agamanya.
Di era modern saat ini, pakaian syar'i (hijab) menjadi tren global, termasuk di Indonesia.
Jika dulu hijab digunakan hanya dalam kalangan terbatas, seperti santriwati di pesantren-pesantren. Kesan 'kampungan' dan ketinggalan zaman telah berubah menjadi model fashion yang kekinian dan elegan.
Maka lihatlah, hijab syar'i pun semakin diminati, mulai dari anak-anak hingga Muslimah yang lanjut usia, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Tak ketinggalan juga dengan publik figure, mereka yang dulu mengumbar aurat sekarang tertutup dalam balutan hijab syar'i.
Di tengah model hijab syar'i digandrungi Muslimah, guncangan fitnah pun tak kalah hebat. Dakwah di tengah masyarakat yang berbuah jalan taat, tetap ada saja pembenci Islam yang gerah. Mereka menyerang dengan hawa nafsu mereka bahwa Muslimah tak wajib memakai jilbab, salah kaprah memahami hijab, atau yang lebih parah bahwa kewajiban berhijab syar'i datangnya dari pengusaha busana muslim.
Bagi mereka seorang muslimah yang saat ini sedang hijrah, dengan pakaian takwa yang digunakan, dengan penuh kesadaran dan pemahaman, tidak menyurutkan diri, dan ragu terhadap perintah Allah, serta tetap istiqomah.
Sangat jelas dalil kewajiban menutup aurat bagi perempuan terdapat dalam Seluruh sumber hukum Islam, yakni di dalam Al-Qur'an, Hadits, Qiyas bahkan ijma sahabat.
Perlu kita pahami pakaian takwa yang seharusnya, bukan hanya sekedar tebak-tebak salah penafsiran, hal ini akan sangat berbahaya.
Hijab (bahasa arab: حجاب, ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "penghalang atau penutup". Maksudnya adalah segala sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, misalnya ada sesuatu yang menghalangi antara kedua belah pihak. Dalam Islam, hijab mempunyai arti perintah Allah ini merujuk pada Al Qur’an surat Al-Ahzab:59 dan An-Nur:31.
Sedangkan, Jilbāb (bahasa arab: جلباب ) adalah busana muslim terusan panjang menutupi seluruh badan kecuali tangan, kaki dan wajah yang biasa dikenakan oleh para muslimah. Penggunaan jenis pakaian ini, terkait kepada tuntunan syariat Islam.
Sementara kerudung sendiri di dalam Al-Qur'an disebut dengan istilah khimar, sebagaimana terdapat pada ayat di atas, yang terdapat pada surat An-Nuur ayat 31: ...'Hendaklah mereka menutupkan khimar (kerudung-nya) ke dadanya.' (Qs. An-Nur 24:31).
Ketika kita merujuk pada ke dua arti di atas, maka jelas jilbab dan hijab memiliki makna yang berbeda. Hijab lebih tepatnya sebagai tata cara berbusana muslim sesuai tuntunan syariat Islam. Sehingga menjadi pembeda antara muslim dengan Non-Muslim. Sedangkan Jilbab sendiri adalah pakai gamis lurus tanpa lekuk tubuh, dan tidak transparan. Dan Khimar sendiri adalah kerudung penutup kepala sampai dengan dada.
Inilah ketidaktahuan kita sebagai muslim, belum memahami secara benar arti dari kata di atas.
Diantara tuntunan syariat Islam perintah ini menjadi sebuah kewajiban, untuk seluruh muslimah. Demi menjaga aurat dan kehormatan nya dihadapan laki-laki asing (ajnabi).
Sebagaimana, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur Asma binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma ketika beliau datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan busana yang agak tipis. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memalingkan mukanya sambil berkata :
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
Wahai Asma ! Sesungguhnya wanita jika sudah baligh maka tidak boleh nampak dari anggota badannya kecuali ini dan ini (beliau mengisyaratkan ke muka dan telapak tangan). [HR. Abu Dâwud, no. 4104 dan al-Baihaqi, no. 3218. Hadist ini di shahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah].
Maka bagi seorang muslimah, wajib menutup aurat secara sempurna. Dari mulai memakai Khimar (kerudung), jilbab (gamis), sehingga sempurna lah muslimah dalam hijabnya. Tentu saja, ini menjadi satu pembuktian, terhadap keimanan kepada Allah SWT., dan Rosul-Nya. Sangat jelas, bahwa ini merupakan salah satu ketentuan dari syariat Islam. Yang tidak dapat dipisahkan.
Sungguh, Islam benar-benar menjaga kehormatan wanita, Allah menurunkan aturan untuk manusia terapkan dalam kehidupan.
Sudah sepantasnya, manusia menjadikan Allah satu-satunya pembuat dan pengatur hukum. Dengan berada di bawah naungan Islam yakni seorang pemimpin yang menerapkan aturan Islam. Tentu seluruh hukum-hukum Allah akan terlaksanakan secara sempurna. Dan dengannya pula, segala bentuk kemuliaan akan diperoleh.
Wa'allahu a'laam bishowab.
No comments:
Post a Comment