Oleh : Yusfira
(Mahasiwi Ilmu Dan Teknologi Pangan)
Hubungan RI dengan negara tirai bambu kian memanas karena kapal coast quard dari negara tirai bambu tersebut masuk kedalam teritorial laut indonesia di natuna tanpa izin.
Menurut laman Rmol,id (2/1/2020) Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, China memang tidak menganggap adanya ZEE indonesia di Natuna Utara. Buktinya juru bicara kementrian luar negeri China, Geng Shuang mengatakan coast quard atau kapal penjaga pantai China justru sedang menjalankan tugas untuk melakukan patroli dan menjaga wilayah tradisional penangkapan ikan nelayan China (traditional fishing right).
Lebih lanjut, Geng menyampaikan bahwa China akan menyelesaikan perselisihan natuna utara secara liberal. Menanggapi rencana tersebut, Hikmahanto dengan tegas menyarankan pemerintah untuk menolak proposal tersebut, bukan tanpa sebab justru indonesia mempunyai beberapa alasan untuk tidak bernegosiasi dengan China dalam kasus ini.
Laut Natuna menyimpan beragam potensi hasil laut, mulai dari cumi-cumi, lobster, kepiting hingga ranjungan. Plt Dirjen Pengolahan Ruang Laut (PRL) kementrian kelautan dan perikanan Aryo Hanggono mengungkapkan bahwa cumi-cumi menjadi komoditas laut potensi hasil paling banyak, setidaknya ada 23.449 ton cumi-cumi per tahun di Natuna.
”Natuna ya, disana ada cumi-cumi, lobster, kepiting hingga ranjungan di datanya itu, potensi lobster pertahunnya ada 1.421 ton, kepiting 2.318 ton, ranjungan 9.711 ton” papar Aryo.
Sedangkan untuk komoditas perikanan tangkap potensi kabupaten Natuna terbagi dalam dua kategori yaitu ikan pelagis dan ikan demersial. Potensi ikan pelagis mencapai 327,976 ton/tahun, dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380,8 ton/tahun. Sedangkan untuk ikan demersal mencapai 159.700 ton/tahun, tingkat pemanfaatan ditahun 2014 hanya mencapai 40-49 ton artinya masih ada sekitar 119.209 ton/tahun ikan demersal yang belum dimanfaatkan dikabupaten natuan (detik finance 5/1/2020).
Surga duniawi julukan yang bisa disandang oleh Natuna, tidak heran banyak rezim Kapitalis di berbagai penjuru dunia menginginkannya. Laut Natuna menyimpan beragam potensi hasil laut yang menggunung dan sangat menggiurkan. Wilayah Natuna sering kosong atau kurangnya penjagaan sehinga tidah heran negara tirai bambu bisa mengeruk potensi hasil lautnya. Beragam keistimewaan yang dilimpahkan dilaut Natuna serta posisi strategis di jalur internasional sebagai titik temu kawasan membuat negara tirai bambu pun mulai menaruh hati. Sehingga tidak segan-segan negara tersebut mengeluarkan omong kosong bahwa perairan natuna masuk wilayahnya. Sikap negara tirai bambu tersebut membuktikan ketamakan China terhadap Indonesia.
Harusnya Indonesia mengambil langkah tegas dalam menyikapi kedaulatan yang dipertaruhkan. Pelanggaran yang dilakukan China seharusnya membuat para pemerintah mengebu-gebu untuk mengerahkan semua kekuatan yang dimiliki untuk mengusir mereka bukannya bersikap lunak seolah-olah kedaulatan negara sedang adem-ayem saja. Statemen Prabowo yang mengatakan “Ya saya kira kita harus selesaikan dengan baik bagaimana pun China adalah negara sahabat”(Cnbc indonesia 3/1/2020). Hal ini membuktikan telah nampak kelemahan dari penguasa. Apakah karena sudah jatuh dalam jebakan utang sehingga menggadaikan kedaulatan negara?
Kedaulatan diambang kehancuran ulah salah satu ketamakan rezim Kapitalis China, kok malah dibilang sebagai sahabat. Dimana kebijakan-kebijakan dan tindakan yang ganas dari penguasa seperti ketika melawan rakyat sendiri dan umat Islam. Hal ini membuktikan seolah-olah penguasa negara menganggap rakyat sendiri musuh dan negara asing sebagai sahabat. Penguasa seharusnya patut khawatir atas keselamatan wilayah-wilayah terluar Indonesia, bisa saja setelah mengklaim Natuna wilayah-wilayah yang lain juga akan di klaim.
Berdasarkan ketamakan China sungguh telah membuktikan keserakahan Kapitalisme. Jika harus bertahan dengan sistem yang ada dengan penguasa yang telah nampak kelemahannya, maka kedaulatan negara bisa saja hancur. Negara Indonesia mayoritas muslim memerlukan perisai politik yang sanggat tangguh untuk menjaga tanah negeri ini. Sehingga para penjajah kapitalis tidak mudah mengklaim wilayah negara ini. Indonesia tidak akan bisa bertahan dengan sistem lingkaran yang rusak ini, sehingga membutuhkan aturan lain untuk mengatasi prolematika yang ada. Maka syariat Islam menjadi pilihan terbaik, karena aturannya lengkap mencakup setiap detil kehidupan.
Islam mempunyai sistem pertahanan yang sangat tangguh. Tatkala negara menerapkan syariat Islam kaffah, maka setiap muslim wajib membentengi atau menjaga diri dari serangan musuh serta tidak akan membiarkan sejengkalpun dari wilayahnya lepas. Islam juga melarang adanya perjanjian yang membahayakan umat sehingga negara tidak akan disandera oleh investasi asing, dan menutup peluang untuk diintervensi. Oleh karena itu, hanya dengan Islam kehormatan negara ini bisa diraih. Dan sebagai muslim kita seharusnya tidak usah ragu untuk kembali pada Islam. Wallahua’lam bi ash-shawab.

No comments:
Post a Comment