Bukan Indonesia namanya kalau tidak bergantung pada negara lain. Contohnya saja terkait BPJS kesehatan yang mengalami defisit. Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengadakan rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantornya pada tanggal 23 Agustus lalu. Hasil rapat membahas soal penyelesaian defisit BPJS Kesehatan.
Menurutnya, perusahaan asuransi asal China, Ping An, siap membantu BPJS Kesehatan dalam menyelesaikannya.
“Kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bisa bantu evaluasi sistem IT-nya. Karena kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan untuk sistem mereka,” (kumparan.com).
Selain itu, ada tiga hal utama yang harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS. Yang pertama, bagi peserta BPJS yang menunggak pembayarannya akan dikenakan hukuman yang nantinya akan bekerjasama dengan kepolisian, kemudian dengan pihak imigrasi yang nantinya jika mau apply visa tidak akan bisa sebelum melunasi tunggakannya. Yang kedua harus menyesuaikan penyakit yang ada dalam undang-undang. Terakhir terkait besaran iuran BPJS tersebut.
Mestinya untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS gak mesti harus meminta bantuan pada negera asing. Toh tahun-tahun sebelumnya pun BPJS Kesehatan mengalami defisit alias tekor. Bahkan setiap tahun terus meningkat.
Pada tahun 2016, defisit yang tercatat berada di angka Rp 6,4 triliun. Angka tersebut melonjak di tahun 2017 menjadi Rp 13,8 triliun. Pada tahun 2019, kembali terjadi peningkatan defisit hingga mencapai Rp 19,4 triliun (pintarpolitik.com).
Jamkeswatch (Relawan Pengawas Jaminan Kesehatan) menilai bahwa pemberian bantuan yang ditawarkan oleh perusahaan asing asal Cina berbahaya bagi keamanan bangsa Indonesia. Alasannya jika data-data rakyat Indonesia dipegang oleh negara asing, maka bukan tidak mungkin data-data tersebut disalahgunakan. Terlebih peserta BPJS Kesehatan terbilang cukup banyak. Data per 30 Juni 2019 mencatat peserta BPJS Kesehatan sebanyak 222,5 juta jiwa (KSPI.com).
Tidak hanya terkait data, negara asing (Cina) tidak akan memberikan bantuan secara percuma melainkan ada kepentingan dibalik bantuan tersebut. Terlebih Indonesia sudah banyak utangnya pada Cina. Jangan sampai jika Indonesia terus menambah utang pada negeri tirai bambu ini akan bernasib sama dengan negeri Srilanka yang menyerahkan pelabuhan Hambantota Port sebagai bagian pelunasan utang mereka ke China.
Jika dilihat dari solusi penyelesaian setiap masalah yang ada di Indonesia yakni dengan menyerahkan ke swasta atau negara asing, menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat bergantung pada negara-negara lain di dunia sehingga akan mengikuti apa maunya negara pemimpin. Masalah BPJS Kesehatan hanyalah satu dari sekian banyak masalah. Sebelumnya pun ketika terjadi black out PLN, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan pun menyarankan agar PLN tidak terlalu mengurusi listrik, tetapi harus diserahkan ke swasta (China).
Ini menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang mandiri karena apa pun masalahnya, solusinya ke asing.
Karena itu, Indonesia butuh sistem yang akan membuat negara mandiri dan berdaya. Adalah islam sebagai sistem yang bersumber dari Pencipta alam semesta beserta isinya. Sistem islam yang diterapkan oleh daulah Khilafah membuat negara-negara lain takut dengan kekuatannya. Ketika Khilafah yang mengikuti metode kenabian tegak untuk kedua kalinya sebagaimana janji Allah, maka bisa dipastikn negara Khilafah-lah yang menjadi negara adidaya yang membuat negara lain bertekuk lutut di bawahnya.
Sejarah telah membuktikan, bagaimana Khilafah menjadi negara nomor satu di dunia. Negara yang terdiri dari berbagai bangsa, suku, etnik, warna kulit, agama dan bahasa. Menyatukan bangsa-bangsa di bawah satu kepemimpinan. Bangsa Turki misalnya menjadi bagian dari wilayah Daulah Khilafah padahal waktu itu, agama kristen, paganisme, shamanisme sangat dominan di tengah mereka. Dengan jihad, Muhamad Al-Fatih pada tahun 1453 mengambil alih Istambul bersama dengan pasukan negara islam.
Wallahua'lam.
Oleh : Heni Kusmawati, S.Pd.

No comments:
Post a Comment