Kapitalisme Menyuburkan Premanisme

Penulis :  Siti Aisah S. Pd
(Member AMK3/ chapter Bandung)
E-mail: sitiaisah1924@gmail.com

Premanisme  berasal dari kata bahasa Belanda yaitu vrijman yang berarti orang bebas, merdeka dan isme = aliran. Premanisme juga merupakan sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain. Premanisme di Indonesia kian hari kian marak terjadi salah satunya adalah kejadian dari Bandung.  Dilansir dari berita online baleendah.com Sejak Sabtu (16/2/19) sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan anggota kepolisian berjaga-jaga di lokasi untuk menangkap para preman Desa Bojong yang bersiap membuat kericuhan. 

Kronologis kejadian awalnya adalah adanya percekcokan antara korban pemerasan dengan salah seorang pelaku preman berinisial Jn di Jalan Anyar Majalaya. Pelaku bersama tiga temannya meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada korban yang tercatat sebagai warga Kampung Cigereleng Kecamatan Cikancung. Uang pun diberikan oleh korban sambil berkata-kata kepada para pelaku. Karena Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban, akhirnya keempat melakukan pengeroyokan hingga salah seorang pelaku membacok korban dengan golok di bagian kepala dan pelipis wajahnya. Korban yang dalam keadaan kritis dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Fenomena preman di Indonesia ibarat jamur yang subur di musim penghujan, mulai terus berkembang ketika keadaan ekonomi yang semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya terdapat kelompok atau perorangan melakukan pemerasan. Mulai dari sekelompok masyarakat usia kerja yang mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, bentuknya terkadang berupa penyediaan jasa penagiahan hutang ataupun jasa keamanan yang terkadang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman  pun sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.
Contoh:

Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendarannya yang melewati terminal.
Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kaki lima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.
Preman berkedok sebagai tukang parkir di ATM, toko, dll, yang berpura-pura menaruh karcis/tanpa karcis di motor, sementara pemilik di depan motor/kendaraan itu sendiri.
Preman berkedok taksi di Stasiun Gambir, yang biasanya langsung mengambil barang-barang penumpang dan memasukkan ke bagasi taksi.
Preman derek Liar di jalan tol
Polisi-polisi cepek (pengatur lalu lintas palsu), yang justu sering membuat kemacetan
Wartawan yang terkadang suka memeras
(Sumber:  Wikipedia.com) 

Aksi premanisme diatas telah menunjukkan bukti semakin maraknya aksi ini.  Perselisihan di antara para preman pun Sering terjadi bahkan bisa sampai terjadi perkelahian, hal ini dikarenakan hanya sekedar memperebutkan wilayah garapan/lahan pemalakan sehingga ujungnya menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Berikut adalah beberapa faktor penyebab maraknya aksi premanisme yaitu: 

1) Faktor keimanan, dengan penerapan sistem sekularisme yang artinya memisahkan agama dari kehidupan,  menjadikan sistem saat ini bisa meniadakan ketakwaan terhadap Sang Pencipta, sehingga membuat siapa saja berpeluang tidak memiliki keimanan dalam arti tidak merasa bahwa aksi premanisme yang dilakukannya adalah perbuatan melanggar aturan syariah. Bahkan Perasaan Tidak bersalah yang muncul ketika mengintimidasi,  mengancam sampai meneror orang lain. Padahal Rasullulah Saw bersabda yang artinya: “Tidak halal seorang muslim meneror muslim yang lainnya” (H.R. Ahmad, abu Dawud dan al-baihaqi). 

2) Faktor ekonomi, biaya hidup yang melambung tinggi dan menyempitnya lapangan kerja,  membuat aksi premanisme semakin tak terkendali.  Mendesaknya kebutuhan pokok ini menjadikan alasan untuk mendapatkan uang dengan cara gampang. Tak hanya itu para pengusaha atau para elite politik yang ingin mendapatkan keamanan ekstra harus merogoh kocek tebal untuk menyewa bodyguard atau preman untuk ‘membackingnya'. Sehingga para pengusaha itu pun menaikkan harga barangnya untuk menutupi modal yang dikeluarkan untuk biaya keamanannya. 

3) Faktor penegakkan hukum yang lemah, maraknya aksi pungli yang dilakukan preman berseragam atau terjadi kongkalikong antar preman dan petugas keamanan setempat membuat semakin mudahnya aksi ini. Lalu untuk memuluskan aksinya  yaitu dengan mekanisme berbagi setoran sehingga aksi suap-menyuap pun terjadi.

4) Faktor hukuman yang tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku premanisme ini.  Keluar masuk hotel prodeo dianggap biasa saja malah yang terjadi membuat keresahan di tengah masyarakat ketika ia sudah kembali bebas. 

Dengan demikian aksi premanisme ini bukan hanya bersifat individual saja tapi sudah menjadi sistemik yang artinya sistem yang diterapkan saat ini yang menjadi faktor terbesarnya. kondisi saat ini yang masih menerapkan sistem kapitalisme yang didalamnya menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya dan dijamin kebebasan tanpa batas agama serta penegakkan hukum yang tidak menimbulkan efek jera. Maka Preman di Indonesia semakin lama akan sukar diberantas sedangkan keadaan ekonomi yang semakin memburuk membuat solusi yang ada hanya sekedar tambal sulam saja. Islam sebagai agama rahmatan lil alamiin  bisa memberikan solusi untuk aksi premanisme ini melalui: 

1) Islam mewajibkan penguasa untuk selalu memantau kondisi ketakwaan masyarakatnya,  bisa melalui penerapan sistem pendidikan islam. 

2) Penerapan sistem ekonomi islam,  artinya menghilangkan Pungutan-pungutan yang diharamkan, menghilangkan riba dan pajak.  Lalu menyediakan lapangan kerja atau negara bisa memberikan modal usaha. Sehingga faktor biaya yang tinggi bisa diminimalisir atau bahkan kebutuhan pokoknya bisa murah atau gratis. 

3) Hukuman yang membuat efek jera. Ketika aksi premanisme dilakukan hanya sebatas mengintimidasi,  meneror dan mengancam saja makan hukuman yang diterima berupa Ta'zir yaitu bentuk dan kadar hukumannya diserahkan kepada Ijtihad Qadhi.  Tapi jika aksi ini menimbulkan kecacatan fisik hukumannya membayar diyat.  Dan jika sampai menghilangkan nyawa maka hukumannya berupa qishas, jika dimaafkan oleh keluarga korban maka hukumannya membayar diyat berupa 100 ekor unta atau 1000 dinar (4250 gram emas atau Rp 9,35 miliar jika kurs 1 dinar = Rp 2,2 jt) untuk tiap orang korban yang terbunuh. 

Sanksi-sanksi hukuman ini akan membuat efek jera  para pelakunya.  Serta dapat mencegah perbuatan  orang lain melakukan hal yang sama sehingga masyarakat merasa lebih aman. Dengan demikian, jelaslah hanya penerapan islam yang utuh yang bisa memberantas aksi premanisme ini.  Sehingga rasa aman akan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.  Dalam bingkai negara,  islam akan mampu secara tuntas mengatasi seluruh permasalahan kehidupan. 

Post a Comment

Previous Post Next Post