Jangan Jadikan Islam Layaknya Hidangan Prasmanan

Penulis : Yuliyati Sambas
Member Akademi Menulis Kreatif

Ketika menghadiri acara pesta pernikahan (walimatul 'ursy) atau hajatan lain yang ada di masyarakat ada satu momen yang dinamakan prasmanan. Aneka hidangan dengan penuh suka cita disajikan bagi para tamu undangan yang hadir.

Semua dipersilakan untuk memilih mana hidangan yang mereka senangi dan dicicipi sesuai dengan selera masing-masing. 

+++

Kini kata prasmanan sering dijadikan perumpamaan bagi sebagian umat Islam yang demikian berani memilah untuk mengambil sebagian dari aturan-Nya dan meninggalkan sebagian lainnya sesuai dengan selera hawa nafsunya. Seolah hal tersebut tak berkonsekuensi dosa ketika dilakukan.

Padahal sejatinya Islam adalah agama yang paripurna mengatur setiap detil permasalahan kehidupan mulai dari urusan yang menyangkut kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, bahkan hingga bernegara.

... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ...

Artinya:
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian Nikmat-Ku. dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian..." (QS al-Maidah ayat 3)

Ranah yang diatur oleh Islam mencakup aturan peribadahan yang mahdhah maupun ghayr mahdhah.

Luas dan menyeluruhnya aturan Islam mengatur urusan ideologi, perpolitikan, perekonomian, tata sosial dan budaya, hingga pengaturan tata kenegaraan semua lengkap tanpa ada celah diatur luar biasa lengkap di dalam Islam.

Allah menurunkan seperangkat aturan yang demikian detil itu sebagai bentuk kasih sayang yang tak ingin mahluk-Nya dalam menjalani kehidupan tersesat juga terperosok pada jurang kenistaan dan kehancuran.

Maka adalah sebuah kebutuhan yang teramat mendesak ketika manusia sebagai mahluk ciptaan-Nya menjalani kehidupan dengan menerapkan secara utuh Aturan yang juga berasal dari-Nya.

Tak selayaknya aturan Al-Khaliq dipilah dan dipilih -bak prasmanan- sesuai dengan selera mahluq bahkan digantikan oleh produk aturan hasil olah pikir dari akal manusia yang bersifat terbatas.

Menerapkan Aturan Islam yang kaffah menjadi kebutuhan yang paling urgent karena berkaitan dengan keselamatan  setiap Bani Adam dalam menjalani bahtera kehidupan di dunia ini. Bahkan efek kebaikannya akan dirasakan nikmat hingga kehidupan di akhirat.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Artinya:
Jikalau penduduk negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS al-A'raf ayat 96)

Namun demikian, aturan Islam yang kaffah tak bisa dijalankan dalam sembarang sistem, apalagi jika diterapkan dalam sistem demokrasi yang menganut pilar liberalisme (kebesan dalam berpendapat, berperilaku, beragama, dan kebebasan dalam kepemilikan) dengan ruh sekulerismenya (menjauhkan  agama dari ranah kehidupan) yang merusak.

Ia hanya dapat sempurna terealisasi dalam wujud sistem pemerintahan khas yang di wariskan nabi. Yakni sistem Daulah Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah.
Wallahu a'lam bishawab

Post a Comment

Previous Post Next Post