Wawako Payakumbuh Erwin Yunaz Pimpin Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

N3 Payakumbuh - Angka kemiskinan dan pengangguran relatif bisa ditekan di Kota Payakumbuh. Pertumbuhan ekonomi terus naik dari 6,12 persen menjadi 6,14 persen tahun ini. Namun herannya, jumlah warga miskin yang menerima bantuan sosial malah terus meningkat.
Hal ini menjadi perhatian Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz dalam rapat koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Payakumbuh bersama Polres Payakumbuh, di Kantor Bappeda Payakumbuh, Rabu (27/02).
Dalam Rakor yang juga dihadiri oleh Asisten II Setdako. Amriul Dt. Karayiang, Wakapolres Payakumbuh Kompol Eridal, Kadinsos Idris, Kepala Bappeda Ifon Satria, unsur dari BPS dan BRI, Erwin Yunaz menilai harus ada rasa malu di masyarakat untuk dikatakan miskin.
“Pernah saya lihat ada warga penerima bantuan di tiga tempat namun orangnya itu-itu juga. Pemko melalui Dinas Sosial harus bisa mengedukasi masyarakat agar tidak suka dikatakan miskin. Challenge mereka agar malu disebut miskin,” ujar Erwin.
Erwin menantang Kepala Dinas Sosial agar bisa membuat warga tidak bangga menerima dana bantuan baik itu PKH maupun BPNT.
“Jangan sampai warga ingin sejahtera namun tetap ingin dibantu. Ubah mindset mereka agar jangan bangga menerima bantuan untuk orang miskin,” tuturnya.
Di sisi lain, Erwin menyarankan agar dana-dana bantuan tersebut lebih diarahkan kepada warga yang lansia, penderita disabilitas, dan seterusnya.
“Kalaupun untuk warga miskin, pastikan mereka benar-benar miskin sehingga layak menerimanya,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Idris mengatakan, beberapa upaya untuk mewujudkan apa yang dimaksudkan Wakil Walikota sudah dilakukan Dinsos.
“Di antaranya menempelkan stiker rumah tangga miskin bagi KPM PKH maupun KPM BNPT sehingga bagi mereka yang tidak begitu miskin tentu malu ditempel stiker tersebut. Bahkan sudah ada warga yang menolak menerima bantuan PKH karena tidak merasa layak lagi,” tuturnya.
Adapun terkait Rakor antara Pemko dengan Polres, Idris menjelaskan, hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri dengan Menteri Sosial tentang pengamanan bantuan sosial, Januari lalu.
“Sebelumnya kami sudah mengikuti video conference dengan Kapolri, Insya Allah beberapa tindak lanjut lainnya kami lakukan dengan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Payakumbuh,” pungkasnya. (Rel/Rahmat Sitepu)
Previous Post Next Post