Kemenperin Rancang Insentif, Indeks dan Inovasi Industri 4.0


Pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 untuk kesiapan memasuki era revolusi industri 4.0. Peta jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian ini menjadi strategi dan arah yang jelas dalam pengembangan industri nasional yang berdaya saing global.

“Dalam proses penyusunan, sudah dilakukan dua tahun sebelumnya. Peluncuran roadmap diresmikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada 4 April lalu. Kami juga melibatkan stakeholder di dalam dan luar negeri, termasuk beberapa konsultan seperti McKinsey dan AT Kearney serta JETRO dan JICA,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Menperin menjelaskan, aspirasi besar dalam Making Indonesia 4.0 adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. “Sasaran itu bisa tercapai, dengan didukung kontribusi ekspor neto 10 persen dari PDB, produktivitas naik dua kali lipat, dan anggaran riset sebesar dua persen dari PDB,” sebutnya.

Pada tahap implementasi peta jalan tersebut, beberapa program prioritas yang telah dilakukan oleh Kemenperin, antara lain perumusan insentif bagi pelaku industri. “Kami telah mengusulkan super deductible tax300 persen bagi perusahaan yang berinvestasi melaksanakan litbang dan insentif untuk investasi pendidikan vokasi. Keduanya termasuk yang terkait dengan teknologi industri 4.0,” paparnya.

Kemenperin juga sedang merumuskan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Ini merupakan metode asesmen untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dalam menerapkan teknologi industri 4.0 serta menghasilkan efisiensi dan produktivitas dari penerapan peta jalan tersebut.

Selanjutnya, memfasilitasi platihan untuk mencetak manajer transformasi industri 4.0 dan tenaga ahli teknologi industri 4.0. “Kami juga sudah memfasilitasi bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk masuk dalam program e-Smart IKM serta menjalin kerja sama dengan e-commerce di dalam negeri seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Lazada,” imbuh Menperin.

Langkah lainnya yang tengah dilakukan Kemenperin, yakni penunjukan Lighthouse of Industry 4.0. “Kami memilih perusahaan-perusahaan champion pada masing-masing sektor prioritas sebagai percontohan penerapan teknologi industri 4.0,” tutur Airlangga.

Berdasarkan Making Indonesia 4.0, ada lima sektor manufaktur yang akan dijadikan pionir, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektonika. “Kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi sebesar 65 persen terhadap total ekspor, kemudian menyumbang 60 persen untuk PDB, dan 60 persen tenaga kerja industri ada di lima sektor tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, upaya yang terpenting juga adalah pembangunan showcase dan pusat inovasi industri 4.0. Hal ini guna mendorong penguatan infrastruktur lembaga litbang Kemenperin terkait teknologi industri 4.0 dan pembangunan fasilitas untuk peningkatan kemampuan SDM industri di era industri 4.0.

Dalam upaya membangun pusat inovasi yang sesuai konsep industri 4.0, Kemenperin berencana untuk menginisiasi pembangunan Pusat Inovasi Makanan dan Minuman (PIMM). Pemilihan ini didasarkan pada besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap ekonomi nasional, dan juga tingkat kesiapan industri makanan dan minuman dalam menerapkan industri 4.0 yang relatif lebih bagus.
Previous Post Next Post