No title


Konten Sosmed dan Maraknya Pelecehan Agama Islam

Oleh : Mumtaza Rahmah, M.Pd (Aktivis Muslimah Saijaan)

Miris dan geram! Ya, itulah mungkin gambaran sebagian perasaan kita beberapa hari ini. bagaimana tidak, jika lagi-lagi terjadi kasus penistaan agama (Islam) oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Sosial media memang buka kali ini saja, saat ada seorang politikus partai menuliskan di kanal sosmed twitternya dengan menggunakan kata-kata perbandingan tentang eksistensi Allah SWT. Cuitan FH sangat mengandung potensi kegaduhan di tengah masyarakat karena diduga bermuatan ujaran kebencian dan mengandung unsur SARA, demikian beberapa alasan kuat yang menjadikan DPP KNPI melaporkan FH ke Bareskrim Polri. (JPNN.com, 10/01/2022).

Penistaan Agama Selalu Berulang

Kasus penistaan agama nampaknya masih terus berulang di negeri ini. Hal ini dapat dibuktikan secara fakta data, salah satunya apa yang diungkapkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang menyatakan pada tahun 2020 saja, saat di tengah pandemi terdapat puluhan kasus penistaan agama yang terjadi di berbagai daerah. Tercatat setidaknya ada 38 kasus penodaan agama, ungkap Ketua YLBHI Asfinawati pada sebuah diskusi terkait laporan kasus penodaan agama, pada hari Selasa, 9 Juni 2020. (detik.com/09/06/20).

Belum lagi konten-konten youtube seolah menjadi langganan tempat untuk melakukan penistaan agama ini. Kita masih ingat dengan di tangkapnya seorang pemuda yang juga seorang Youtuber di Kota Medan, karena menyanyikan lagu viral “Aisyah Istri Rasulullah” dengan cara yang tidak pantas. Dan terbaru adanya penistaan tentang ajaran Islam dan diri Rasulullah SAW yang dilakukan oleh seorang Youtuber yang juga mengaku Nabi ke-26 ! Innalillahi !

Pandangan Hidup Sekularisme Biang Masalah

Akar persoalannya menjadi jelas, yaitu karena saat ini tidak diterapkannya aturan Islam dalam sistem kehidupan masyarakat dan negara. Islam secara tegas memiliki solusi yang akan menuntaskan segara perilaku hina yang mempermainkan agama seperti banyak terjadi hari ini. 

Atas nama kebebasan menjadikan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab semakin bebas melakukan penyerangan dan penistaan terhadap Islam, baik ajaran-ajarannya, ulamanya dan aktivitis dakwahnya. Semua seolah menjadi objek empuk yang dapat di nistakan begitu saja!

Keberadaan masyarakat yang mayoritas memeluk Aqidah Islam nyatanya tak mampu membendung terjadinya berbagai upaya penistaan nilai-nilai Islam itu sendiri oleh pihak yang tak bertanggungjawab. Hal ini menjadi bukti nyata, bahwa saat Islam tidak dijadikan sebuah aturan bernegara dan mengatur masyarakat, maka upaya melakukan penistaan ajaran-ajaran dan aktivis Islam akan terus terjadi dan berulang. 

Islam Hadir Membawa Solusi Tegas

Dalam Islam jelas ada aturan yang jelas dan tegas dalam menyikapi kasus penistaan agama ini. Islam memandang bahwa penjagaan akidah dan syariah Islam adalah perkara penting yang senantiasa harus dijaga, tetap ada dan hadir di tengah masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan hadirnya negara sebagai bagian penting dalam upaya penjagaan akidah dan syariah Islam ini. 

Negara dengan sistem syariah Islam tidak akan bertoleransi terhadap pemikiran, paham, pendapat, aliran bahkan sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. 

Selama pandangan negara dengan asas sekularisme liberal yang masih diterapkan seperti hari ini, maka tidak akan kita temukan penyelesaian tuntas terhadap kasus penistaan agama, penistaan terhadap nilai-nilai syariah Islam dan para aktivisnya. Karena Liberalisme yang lahir dari pandangan hidup sekuler, yakni memisahkan aturan agama dari kehidupan” jelas tidak akan menggunakan landasan nilai agama, apalagi syariah Islam dalam memberikan hukuman terhadap para penista agama ini. 

Bukti  tegasnya Islam di dalam memberikan hukuman terhadap para pelaku penistaan agama ini tergambar dengan jelas pada sebuah kisah saat peradaban Islam, Khilafah Islamiyah masih berjaya, tepatnya pada masa Khilafah Utsmaniyyah.

Di bawah pimpinan Sultan Abdul Hamid II, penistaan Islam yang akan dilakukan oleh Kerajaan Inggris saat itu akan melakukan pementasan drama karya Voltaire untuk menistakan kemuliaan Nabi Muhammad SAW. 

Dengan tegas Khalifah Abdul Hamid II mengatakan, “kalau begitu, saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita ! Saya akan  mengobarkan jihad akbar !”. 

Ketegasan negara Khilafah saat itu akhirnya mampu membuat kerajaan Inggris merasa ketakutan dan akhirnya membatalkan pementasan drama sampah tersebut. Maka, tidak akan ada celah bagi pihak mana pun untuk dapat mempermainkan ajaran agama Islam. Kebebasan dalam memberikan pandangan dalam Islam tetap diatur sedemikian rupa dan tidak akan dibiarkan bebas tanpa batas. Sudah saatnya kita kembali kepada aturan hidup Islam yang mampu menuntaskan persoalan menjamurnya penistaan agama seperti hari ini. 

Post a Comment

Previous Post Next Post