Detak dan Nian, Pasutri yang Terabaikan.

Detak dan Nian, Pasutri Warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang terabaikan.

Agam, Nusantaranews.net, - Jauh sebelum terlahir sebagai manusia, yang namanya takdir atau Baik dan buruknya jalan hidup seseorang itu memang sudah ditakdir, sama halnya dengan khadar baik dan khadar buruk.

Kendatipun demikian, tidak satu pun manusia di dunia ini yang memilih hidup dalam kemiskinan,  Apalagi dengan strata sosial tertinggal atau keterbelakangan, baik dari segi Fisik maupun secara Fisikis yang disebut hidup jauh dari kata layak.

Sama halnya yang dialami Pasangan Suami Istri (Baca-Pasutri) tanpa Anak, Detek (61) dan Sumiarti Panggilan Nian (50) Warga Dusun Lubuk Panjang, Jorong II Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, 

Berdasarkan info yang didapat Nusantaranews.net dari Warga sekitar Rabu (26/01) mengatakan Sejak Menikah Puluhan tahun lalu, mereka menjalani hidup yang notabene jauh dari Strata Sosial sebagai mana layaknya manusia lain, bahkan berada pada titik  sangat memprihatinkan. 

Mirisnya lagi Detek, dengan latar belakang Kepala Keluarga, berada pada Kategori Penyandang Disabilitas atau Keterbelakangan Mental, sementara Sang Istri Nian, mengalami Gangguan kejiwaan.

Namun demikian, meski menjalani hidup jauh di Bawah batas Normal Pasangan Suami Istri ini terlihat Bahagia, seakan tiada beban meski tidak ada yang Peduli denga Kondisi mereka, juga seakan tidak mengeluhkan hidup dengan Kondisi serba Kekurangan itu, Nian sang isrti selalu tersenyum meski hampa.

Mereka berdua selalu jalani hidup dalam kebersamaan, dalam beraktifitas Mencari Kayu Bakar, Kelapa Jatuh dan Pinang yang di Pungut dari Kebun Milik tetangga dan Kerabat sebagai Penyambung Hidup . 

Untuk bisa bertahan hidup selain mengharapkan belas kasihan dari  Keluarga lainya mereka hanya mengandalkan hasil Penjualan Kayu Bakar dan Kelapa juga Pinang yang didapat dengan tenaga senja, dengan harga tidak pernah melebihi angka Rp 10 ribu dari penjualan kayu bakar, kelapa dan pinang yang dijual kepada tetangga. 

Miris, gambaran tepat Kondisi Pasutri ini terlebih sejak ditinggal mati orang tua Detek yakni Iyak Ana beberapa tahun yang lalu. Dulu mereka tinggal bertiga, sejak Iyak Ana tiada, tak ada lagi yang membimbing kehidupan mereka. 

Setali tiga uang, selain jalani hidup dengan Kondisi di bawah layak dengan makan dan minum seadanya, mereka juga disulitkan dengan Kondisi Hunian sangat tidak layak, selain Dinding bambu yang dioenuhi lubang, Pondok Kayu Reyot bekas peninggalan orang tua Detek yang berukuran Kecil tanpa Kamar Mandi, itu pun sudah lapuk dimakan usia, dengan tidur hanya beralasan tikar usang. 

Sebagai penopang, hanya sekedar untuk hidup beberapa tahun sebelumnya, mereka mengandalkan Bantuan Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) dari Pemerintah, itu pun atas nama almarhumah Iyak Ana.

Namun beberapa tahun ini entah kenapa, sejak berubah menjadi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), bantuan tersebut tidak mereka dapatkan lagi, terlebih sesudah iyak Ana Meninggal Dunia.
 
Tak sampai disitu, Detek dan Nian juga belum pernah merasakan yang namanya Akses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Walau tak pernah mengeluhkan nasib mereka, Pasangan Suami Istri, Detak dan Nian, yang jelas jelas Warga sekitar juga berharap akan bantuan dalam bentuk apapun yang telah digariskan sebagai hak mereka walau hanya untuk bertahan hidup dan rumah yang layak untuk mereka, kenyamanan mereka di usia senja, baik dari Pemerintah Nagari setempat, terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. 

Ironisnya, meski berasal,  dilahirkan dan dibesarkan di Kawasan Penerintahan Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Detek dan Nian seakan tidak berhak merasakan apapun juga yang menjadi hak mereka termasuk Kartu Indentitas Kependudukan, sebagai Warga Negar.

Wali Jorong II Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Deeky Hendri, saat dikonfirmasi awak media Rabu (26/01) mengungkapkan,"Keberadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) menjadi Syarat bagi Warga Miskin untuk mendapatkan berbagai Program Bantuan.

"Sampai saat ini, Detek dan Nian belum mempunyai KTP Sementara dalam Kartu Keluarga (KK) Detek, nama Nian belum ada" ujar Jorong II Garagahan Deeky Hendri,"Santai.

Menurutnya lagi, Detek dan Nian belum pernah merekam  E-KTP, bukan lantaran tak ada yang membantu mengurusnya, namun Detek sendiri takut jika dibawa jauh dari rumahnya.

"Pihak Keluarga sudah membujuk Detek untuk merekam  E-KTP, tapi ia meronta jika dibawa jauh dari rumahnya, kalau Nian sendiri mau, tapi Detek melarang istrinya jika dibawa," beber Deky.

Jadi, lanjut Deeky, luputnya Perhatian Pemerintah terhadap Detek dan Nian lantaran tidak memiliki KTP, sehingga mereka jauh dari Bantuan Pengentasan Kemiskinan yang patut mereka terima. 

Untuk itu ia berharap pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Agam jemput bola untuk membantu Detek dan Nian yang terus menerus terancam tak mendapatkan bantuan dari pemerintah akibat tidak memiliki KTP.

Terkait persoalan ini setelah mendapat kabar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Agam, Hilton, SH , MH, Spontanitas langsung tanggap dan segera menugaskan bawahannya untuk menuntaskan persoalan KTP serta mengupayakan Bantuan untuk Pasutri itu, hari ini juga, dan jangan tunggu sampai nanti, instruksi Hilton.

"Insya Allah hari ini kita tuntaskan KK berikut KTP ke Duanya, setelah itu kita carikan Solusi untuk Bantuan Hidup mereka, termasuk BPJS dan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), pasalnya selain merupakan Tugas dan Kewajiban, secara manusiawi ini menjadi tanggung jawab kita, "Pungkas Hilton, menjawab Nusantaranews.net, di Ruang Kerjanya Rabu (26/01) Pagi. (Bagindo) 


Post a Comment

Previous Post Next Post