Akankah Vaksin Booster Mampu Mengakhiri Pandemi Covid-19?



Oleh: Hima Dewi Mariastuti, S.Si, M.Si (Aktivis Muslimah)


Tahun baru menginjak tahun 2022, namun pandemi Covid-19 pun masih berlangsung. Aduan adanya masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 masih terus dilaporkan. Jumlah masyarakat yang terinfeksi Covid-19 kembali mencapai angka yang cukup tinggi, terlebih setelah varian Omicron ditemukan di Indonesia. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan virus corona varian Omicron pertama terdeteksi pada petugas kebersihan Wisma Atlet. Varian tersebut ditemukan pada satu petugas yang terjangkit dari total tiga orang yang dinyatakan positif Covid -19.


Dilansir dari Kontan.co.id pada 12 Januari 2022 , lonjakan kasus Omicron hingga Rabu (12/1/2022) id sejumlah 646 kasus baru dari total 4.268.097 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Jumlah kasus aktif covid-19 di Indonesia mencapai 6985 kasus. Hal ini menunjukkan adanya penambahan kasus sebanyak 326 kasus dibanding sehari sebelumnya.


Munculnya kasus Omicron di Indonesia, mendorong pemerintah untuk bergegas mengambil langkah antisipasi dengan menutup sementara waktu masuknya WNA ke Indonesia baik secara langsung maupun transit dan atau sebelumnya pernah  tinggal di Indonesia dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Hal ini tercantum dalam surat edaran satuan tugas penanganan covid-19 nomor 1 tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi virus Covid-19, yang mulai berlaku efektif pada tanggal 7 Januari 2022 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.


Tidak berselang lama dari maraknya kasus Omicron di Indonesia. Dunia kembai digegerkan dengan penemuan baru yang digadang merupakan variasi baru, yaitu Deltacron. Variasi ini merupakan kombinasi dari varian Delta dan Omicron. Walaupun varian ini belum bisa dijabarkan secara ilmiah namun keberadaanya yang ditemukan di laboratorium menunjukkan bahwa aktifitas virus ini masih aktif.


Varian baru virus Covid-19 yang muncul menunjukkan tidak stabilnya virus dalam bermutasi. Keadaan inilah yang mendasari pernyataan bahwa keberadaan vaksin bukanlah solusi utama dalam penyelesaian kasus Covid-19 di seluruh dunia. Menurut Epidemiolog Kamaluddin Latief  (Kominfo.go.id , 9/12/2022), dosis booster yang diberikan kepada masyaratat berperan penting untuk antibodi atau imunitas, karena antibody  yang dibentuk oleh vaksin dosis sebenlumnya dapat turun atau berkurang seiring berjalannya waktu. Pernyataan ini menyatakan bahwa kekebalan yang terbentuk hanya untuk memproteksi tubuh dari varian yang telah ditemukan, bukan proteksi penuh pada varian baru yang mungkin menginfeksi. Vaksin booster tidak akan menghentikan sebaran virus Covid-19. Hal itu berarti masalah pandemi ini sejatinya tidak akan berhenti jika hanya menggunakan jalan vaksinasi semata.


Sayangnya, penanganan pandemi saat ini adalah penanganan wabah yang berdasar pada sistem kapitalis, yaitu sistem yang meletakkan ekonomi di atas segala kepentingan. Setiap keputusan yang diambil oleh penguasa akan selalu berdasar pada pertimbangan ekonomi semata. Keputusan akan ditimbang untung dan rugi secara materi bahkan nyawa bukan menjadi sebuah pertimbagan. Penanganan kasus Covid-19 saat ini berbasis pada testing-tracing- reatment. Penanganan seperti ini akan membutuhkan waktu lama karena bertumpu pada penemuan teknologi baru dalam mengatasi pertumbuhan dan penyebaran virus. Penanganan seperti ini juga akan  menghabiskan banyak tenaga, pikiran, serta sumber daya yang ada dalam  penyelesaiannya karena tidak berfokus pada pusat penyebaran saja.


Kontras dengan penanganan wabah dalam masa kekhalifahan. Pada sistem pemerintahan khalifah, penanganan wabah langsung menggunakan sistem lockdown, yaitu penghentian secara total mobilitas masyarakat dan atau ke wilayah wabah tanpa terkecuali. Seluruh kebutuhan masyarakat yang ada dalam wilayah wabah tersebut ditanggung sepenihnya oleh Negara. Kas negara yang berasal dari zakat, zakat fitrah, wakaf, jizyah (pembayaran dari non-Muslim untuk menjamin perlindungan keamanan), kharraj (pajak atas tanah atau hasil tanah), dan lain sebagainya menjadi sumber dalam  pemenuhan kebutuhan tersebut. Dengan menggunakan sistem ini, penyebaran wabah dalam suatu wilayah dapat segera ditangani. Khalifah umar menyontohkan hal tersebut sangat menangangi wabah di Negara Syam.


Penanganan kasus wabah penyakit dalam Islam adalah menempatkan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan. Nyawa menjadi hal yang sangat mahal sehingga dilakukan upaya untuk mencegah tumbangnya nyawa dalam kasus wabah. Hal ini tentu sangat kontras jika dibandingkan dengan penanganan ala kapitalis. Dengan penanganan wabah yang hanya bertumpu  pada vaksin, tanpa pembatasan gerak masyarakat secara total akan semakin memperlama masa pandemi. Islam telah memberi contoh penanganan pandemi dan telah  terbukti keberhasilannya. Hal tersebut menunjukkan sudah sepatutnya kita mengikuti anjuran tersebut untuk mengakhiri permasalahan global yang belum selesai juga hingga saat ini. Wallahu’alam bi shawab. 

Post a Comment

Previous Post Next Post