Press Realease Akhir Tahun 2021, Ini Jumlah Kasus Yang Ditangani Polres Sarolangun


N3,SAROLANGUN - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sarolangun menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021. Hal ini sesuai dengan rujukan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public (KIP), dan Sprin/1242/XII/Hum.3.4.5/2021 tentang Pelaksanaan Press Realease Akhir Tahun Polres Sarolangun.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK, MTCP, CFE didampingi Kabag Ops Kompol Ahmad Bustary, Kasat Reskrim Iptu.Rendie Renaldy S.IK, Kasat lainnya dan Kapolsek jajaran dalam wilayah Kabupaten Sarolangun, di aula Polres Sarolangun, Rabu (15/12/2021).

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP. Sugeng Wahyudiyono jika jumlah tindak Pidana ada kenaikan trend 3 kasus atau 50 % pada tahun 2021, yaitu dari 6 kasus pada tahun 2020 menjadi 9 kasus pada tahun 2021. Sementara untuk penyelesaian kasusnya ada penurunan dari 1 kasus atau 25 %, yaitu dari 4 kasus ditahun 2020 menjadi 3 kasus ditahun 2021.

Untuk tunggakan kasus ada kenaikan, 2 kasus pada tahun 2020 menjadi  6 kasus ditahun 2021, persentasenya yaitu 75 % ditahun 2020 menurun menjadi 33 %. Sedangkan untuk kasus masuk tahap II, dimana ditahun 2020 ada 2 kasus sementara ditahun 2021 0 kasus atau tidak ada. Dan untuk ADR/RJ/DIV dari 3 kasus tahun 2020, ditahun 2021 tetap 3 kasus, dan untuk pelimpahan kasus Polres tidak ada, dari 0 kasus 2020, ditahun 2021 0 kasus.

KASUS KEJAHATAN KONVENSIONAL, untuk tindak pidana selama tahun 2021 yang ditangani oleh 32 personil Satreskrim Polres Sarolangun sebanyak 128 kasus pada tahun 2020 meningkat menjadi 248 kasus di tahun 2021. Penyelesaian kasus dari 83 kasus tahun 2020 menjadi 158 kasus pada tahun 2021. Persentasenya 64,84 persen tahun 2020 dan 63,45 persen ditahun 2021.

Sedangkan kasus yang menonjol di tahun 2021, yakni kasus penembakan tiga orang security PT SAM yang dilakukan warga SAD pada 29 Oktober 2021, yang sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelesaian dengan dua cara yakni dengan cara hukum positif dan hukum adat.

" Alhamdulillah tiga tersangka SAD dalam kondisi sehat, dan kasusnya sudah masuk tahap I, sudah dikirim ke pihak Kejaksaan. Ketiga tersangka akan menjalani proses hukum," kata Kapolres.

Selain itu, kasus yang paling menonjol lainnya adalah kasus Asusila. Dimana pelaku atau tersangka salah satunya merupakan marbot mesjid, warga Kelurahan Sukasari yang melakukan pelecehan kepada korbannya mencapai lima orang.

KASUS NARKOBA ada peningkatan dari 48 kasus tahun 2020 menjadi 54 kasus ditahun 2021 atau 11 %. Masih ada 7 kasus lagi dalam proses, sementara BB yang diamankan, untuk sabu - sabu seberat 221,32 gram (0,2 KG) dan ekstasi sebanyak 23 butir.

" Untuk capaian kasus narkoba tahun 2021 ini lebih baik dari tahun 2020 kemarin, dan melebihi dari target yang ditentukan," sebut Kapolres.

KASUS LAKA LANTAS ditahun 2021 ada kenaikan 12 kasus, dari 62 kasus ditahun 2020 menjadi 74 kasus ditahun 2021. Dengan data Meninggal Dunia (MD) dari 51 kasus tahun 2020 menjadi 35 kasus tahun 2021,
Luka berat, tahun 2020 ada 8 di tahun 2021 menjadi 17, dan untuk Luka ringan, turun dari 87 tahun 2020 menjadi 83 tahun 2021.

" Untuk penyelesaian P21, tahun 2020 1 kasus ditahun 2021 1 kasus. Untuk SP3, tahun 2020 ada 39 kasus ditahun 2021 ada 21 kasus. RJ tahun 2020 ada 22 kasus, tahun 2021 31 kasus. Sementara Tahap penyelidikan ada 21 kasus, dan total kerugian materiil sebesar Rp 500-600 juta," bebernya.

KASUS POLSEK JAJARAN, ditahun 2021 ada kenaikan jumlah tindak pidana, hal disebabkan adanya pandemi Covid 19 yang mana ekonomi masyarakat menurun. Namun, untuk Polsek jajaran ada juga yang mengalami penurun. Hal ini adanya peran serta aktif masyarakat dalam ikut serta menjaga keamanan yang merupakan tanggung jawab bersama.

" Saya mengapresiasi Polsek jajaran yang sudah mampu menjaga Kamtibmas. Dimana dalam penyelesaian kasus bisa diselesai secara kekeluargaan. Saya juga berterima kasih dengan masyatakat di Sarolangun yang masih memiliki semangat kekeluargaan," ucap Kapolres.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post