Warga Temui Kepala Desa Sei. Mata Mata: Kami Minta Kepala Desa Panggil Wakil Ketua DPRD Kayong Utara dan Pimpinan PT. Jalin Vaneo


N3 Kayong Utara
- Menindak-lanjuti surat permohonan tentang permasalahan pengelolaan hasil plasma kebun kelapa sawit yang diajukan masyarakat kepada pemerintahan desa Sei. Mata-mata pada tanggal 2 November 2021 lalu. Akhirnya pada 8 November 2021 lalu, Kartini kepala desa Sei. Mata-Mata menerima perwakilan dari masyarakat desa Sei.Mata-Mata, Senin (8/11).

Kepala Desa Kartini yang juga di dampingi anaknya Dian Saputra pada saat pertemuan di kantor desa dengan Hassan dan Surianto selaku tokoh pemuda dan tokoh  masyarakat  yang mewakili sejumlah 40 orang masyarakat yang bertanda tangan dalam permohonan itu yang isinya mendesak Kepala Desa untuk memanggil pengurus koperasi Pajar Sejahtera yang di ketuai Abdul Zamad yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kab. Kayong Utara saat ini serta pimpinan perusahaan PT. Jalin Vaneo untuk mengadakan rapat terbuka.

Rapat ini terkait pengelolaan hasil plasma kebun kelapa sawit diserahkan kepada koperasi Pajar sejahtera Desa Sei. Mata-mata.  Pada pertemuan yang sempat dihadiri Dian, putera dari kepala desa pada saat pertemuan itu sempat menjadi perdebatan dan pertanyaan oleh Surianto. 

Surianto mengatakan dalam hal ini masyarakat menilai bahwa hasil atau uang yang di realisasikan oleh pihak Koperasi Pajar Sejahtera tidak ada keterbukaan dan ketransparansiannya dari berapa penghasilan dalam sebulannya, sampai berapa jumlah KTA penerimaan plasma yang mewakili masyarakat tersebut. 

“Sejauh ini masyarakat hanya merasakan hasil plasma itu cuma Rp.100.000-, dalam waktu 3 bulan sekali setiap di terima, dan itu pun kalau di hitung rata-ratas saja. Pembagian tersebut dibagikan melalui setiap Ketua RT masing- masing, dan kami pun ingin tahu juga, jumlah orang-orang yang menjadi perwakilan yang mengatas-namakan masyarakat sebagai penerima ini siapa-siapa saja orangnya", ujarnya.

"Sampai saat ini kami sebagai masyarakat tidak tahu berapa jumlah penerimaan plasma tersebut. Sebelumnya saya juga mempertanyakan pada saat itu atas keberadaan Dian putera Bu Kades yang menghadiri pertemuan kami, sebagai apa dia di kantor desa dan apa kapasitasnya, menurut saya ini sangat tidak elok dan etis di pandang, terlebih ini bukan  hal yang menyangkut masalah pribadi ini masalah yang menyangkut masyarakat banyak tentunya tidak boleh ada campur tangan pihak- pihak yang tidak berkepentingan karena ini bisa saja  mencederai citra kepemimpinan kepala desa dan bisa saja menjadi citra buruk yang dilihat oleh publik”, ujarnya lagi.
   
Masyarakat berharap agar kepala desa secepatnya mengadakan rapat terbuka agar semuanya jelas dan terang. Harapan kami kepada Bu Kades agar dapat secepatnya menyurati pihak-pihak tersebut, untuk diadakan rapat terbuka agar semua ini jelas dan terang”, lanjut Surianto.  

Menyikapi dengan tegas desakan atas permohonan dan keluhan tersebut, Kepala Desa Kartini merespon dengan baik dan akan menyurati untuk memanggil pengurus Koperasi Pajar Sejahtera dan pimpinn PT. Jalin Vaneo secepatnya dalam beberapa waktu kedepan. (Bujang Asmun)

Post a Comment

Previous Post Next Post