Kakanwil Kemenag Sumbar Tandatangani MoU dengan Pemprov Sumbar


Kanwil Kemenag Sumbar menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung pengembangan kemandirian ekonomi lembaga pondok pesantren.

MoU tersebut ditandatangani Kakanwil Helmi dan Wagub Audy di Padang Pariaman, Sabtu (27/11) dalam acara pembukaan penyambutan Kunker Wamentan RI di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur.

Sehubungan dengan hal itu, sedikitnya ada empat harapan yang diungkapkan Kakanwil. Pertama, kemandirian Pesantren merupakan salah satu kebijakan prioritas Menteri Agama, untuk itu Helmi meminta semua pesantren agar melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.

Kedua, pimpinan Pesantren agar pintar menggali potensi yang ada di masyarakat untuk program kemandirian Pesantren, dengan tidak tercabut dari akar budaya dan kearifan lokal yang ada.

Ketiga, pemda Provinsi bersama Dinas terkait agar menindaklanjuti MoU untuk dapat bersama-sama membangun kemandirian pesantren dan pemberdayaan masyarakat.

Terakhir, Kakanwil mengimbau agar Kakankemenag untuk selanjutnya menindaklanjuti MoU ini dengan Bupati/ Walikota setempat.

Helmi memandang, empat harapan ini juga bentuk upaya Kemenag dalam memperkuat jati diri pondok pesantren. 

Untuk itu, mantan Kakankemenag Kabupaten Solok ini menginginkan pesantren ke depan kian memiliki posisi strategis sebagai basis ekonomi umat. 

Menurutnya hal itu perlu terus didorong agar potensinya lebih optimal, utamanya dalam memberdayakan masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post