Tuna Empati: Rakyat Sekarat Saat Pejabat Memperkaya Diri




Oleh Juniwati Lafuku, S. Farm. 
 (Pemerhati Sosial) 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020. Dia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sedangkan, di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar. (CNN Indonesia, 7/9/2021) 

Para pejabat di bawah kabinet Presiden Joko Widodo yang hartanya melonjak antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Tempo.co, 16/9/2021) 

Baru-baru ini artis Krisdayanti (KD) juga membuat heboh netizen dengan menyebutkan gaji dan tunjangannya selama di DPR. Ia menyebutkan, gaji pokok (setiap tanggal 1) Rp. 16.000.000,. Tunjangan (setiap tanggal 5) Rp. 59.000.000,. Dana aspirasi (5x dalam setahun) Rp. 450.000.000,. Dan uang kunjungan ke Dapil (8x dalam setahun) Rp. 140.000.000,. (Detikcom, 4/9/2021) 

Ironi Demokrasi: Rakyat Sengsara, Harta Pejabat Meroket

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kenaikan harta sejumlah pejabat negara bisa dibaca sebagai persoalan etika politik. Bahagia diatas derita rakyat. (Tempo.co, 6/9/2021) 

Situasi pandemi membuat angka kemiskinan bertambah. Kondisi ekonomi harus dipulihkan berkali-kali, banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian, hingga ditinggalkan orang-orang tersayang. Justru di saat publik berduka, kenaikan harta para pejabat menimbulkan tanda tanya besar, darimana sumbernya? 

apakah kenaikan harta di tengah pandemi ini karena para pejabat berbisnis vaksin, PCR test, tes antigen, alat kesehatan, batu bara dan kelapa sawit? Atau kemungkinan pejabat memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis?

Para pejabat negara semestinya menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Sebab, pejabat publik adalah pelayan publik bukan pengusaha. 

Tentu hal ini menjadi masalah serius. Ketika para pejabat berprofesi juga sebagai pengusaha, etika politik pasti dilanggar, justru cenderung memanfaatkan kesempatan selama berkuasa. 

Kebijakan pembuktian terbalik pun telah dihapus oleh UU Tipikor yang menyebabkan harta pejabat sebelum dan sesudah menjabat jika bertambah secara signifikan pun tetap aman. 

Jika demikian, keserisuan dalam mengurusi rakyat dipertanyakan. Karena selama ini yang sejahtera hanya pemerintah, sementara rakyat belum mencapai kesejahteraan. Pahal harusnya, pemerintah berusaha mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya.

Demokrasi adalah sistem yang mahal. Tentu setiap pejabat yang akan menjabat harus menggelontorkan dana yang banyak agar dapat lolos menduduki jabatan di dalam struktur pemerintahan. Karenanya mereka harus menjadi pebisnis atau bermitra dengan pebisnis yang dapat memodali partai politik dalam pemilu. Hal ini mendorong adanya abused of power, para pejabat dalam melakukan hal apapun sesuka mereka. Oligarki cenderung bermain dilingkar kekuasaan dan memprioritaskan swasta dari pada rakyat. 

Cara Islam Memperlakukan Para Pejabat: Semata-mata Untuk Mengurusi Rakyat

Islam adalah agama paripurna dan sempurna. Tujuan kekuasaan dalam Islam semata-mata untuk mengurusi rakyat sebaik mungkin. Hingga para pejabatpun harus sadar, jabatan adalah amanah. Memimpin adalah menderita. Lebih memprioritaskan amanah dari pada kepentingan pribadi. 

Para pejabat dalam Islam, sebelum menjabat dan sesudah menjabat, hartanya akan di audit terlebih dahulu. Jika setelah menjabat ada kenaikan yang signifikan, akan dimasukkan ke baitul maal. Hal ini sudah dipraktikkan Umar bin Khattab selama menjabat sebagai khalifah. 

Para pejabatpun dianjurkan untuk hidup sederhana dan tidak rangkap jabatan, agar ia fokus mengurus amanah yang ia pikul. 

Semua itu dapat berjalan sinergis demi kesejahteraan rakyat. Karena hukum syariah Islam digunakan dalam mengatur seluruh sendi kehidupan. Bukan hukum buatan manusia. Hal ini secara langsung mencegah terjadinya dominasi kekuasaan oleh pihak tertentu dan menjauhkan para pejabat dari sifat otoriterisme. 

Relasi pejabat dan rakyat juga bukan relasi untung rugi. Namun relasi yang dibangun berdasarkan rasa percaya dan kasih sayang. Karenanya para pejabat diarahkan untuk bersikap lemah lembut dalam menangani masalah umat. 

Para pejabat juga sangat takut dengan sabda Nabi saw.: 
“Sesungguhnya, orang yang paling dicintai Allah kelak pada Hari Kiamat dan paling dekat tempat duduknya dengan Allah Swt adalah seorang pemimpin adil. Adapun orang yang paling dibenci Allah kelak pada Hari Kiamat dan paling jauh tempat duduknya dengan Allah Swt adalah seorang pemimpin yang lalim.” (HR at-Tirmidzi).

Wallahu a'lam bishawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post