Mendakwahkan Ajaran Islam Seputar Perbandingan Agama Bukanlah Penistaan

Oleh: Husna

Ibu RumahTangga Tinggal di Kota Depok

 

 

Sebagian orang berpendapat, ketika orang Islam mendakwahkan ajaran agamanya (Islam) seputar perbandingan agama merupakan penistaan. Benarkah demikian? Tentu tidak. Mendakwahkan ajaran Islam seputar perbandingan agama bukanlah penistaan, karena di dalam Al-Qur’an secara tegas membahas ayat-ayat terkait perbandingan dan bantahan terhadap keyakinan umat lain. Kita pun sebagai seorang Muslim wajib meyakini hanya Islam agama yang benar dan yang lainnya batil/tertolak.

Allah SWT pun telah menjadikan Islam sebagai agama dakwah. Ajaran Islam wajib disampaikan kepada seluruh manusia baik Muslim maupun non Mualim. Dakwah kepada sesama Muslim dilakukan agar mereka selalu beraktivitas sesuai hukum-hukum Islam. Kalau dakwah kepada non Muslim untuk mengubah keyakinan yang kafir menjadi Islam/Muslim. Kewajiban untuk berdakwah inilah yang dapat mendorong umat Muslim menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Dengan berdakwah, kaum Muslim berhasil mengubah para pemeluk akidah selain Islam dengan suka rela berbondong-bondong memeluk Islam. Maka, sikap Muslim terhadap pemeluk agama lain adalah menyeru dan menyampaikan kebenaran dan kemuliaan ajaran Islam bukan malah mengembangkan paham pluralisme (menganggap semua agama benar).

Di dalam Al-Qur’an banyak mengandung seruan kepada pemeluk agama lain agar masuk Islam sekaligus membantah keyakinan mereka. Banyak ayat-ayat  yang menyeru akal manusia dengan membuktikan kebatilan agama selain Islam. Dakwah dilakukan tanpa mencela atau menistakan agama mereka tapi dilakukan dengan ilmiah, argumennya benar dan dapat menggugah akal manusia.

Maka mendakwahi orang kafir agar masuk Islam merupakan salah satu perintah Allah SWT yang mulia. Tapi, kita harus bisa membedakan mana yang terkait menyampaikan kebenaran Islam dan mana yang termasuk menistakan agama lainnya. Ketika seorang Muslim menerangkan kebatilan dan kerusakan akidah umat lain, tentu saja bukan merupakan penistaan agama. Bukan pula merusak kerukunan antar umat beragama ataupun tidak toleran kepada umat agama lain.

Dalam Islam, kerukunan ataupun toleransi antar umat beragama tidak dilakukan dengan menganggap semua agama benar, lantas menyembunyikan ayat-ayat Al Qur’an yang membahas kebatilan ajaran dan agama di luar Islam. Tapi menjelaskannya secara terperinci. Jika orang kafir tidak menerima, tidak usah dipaksa. Karena masuk Islam tidak dengan paksaan, harus secara suka rela.

Sebenarnya, kerukanan umat beragama akan terwujud dengan adanya jaminan perlindungan terhadap harta, keamanan, kehormatan dan kehidupan. Semua itu akan terjadi jika negara menerapkan syariah Islam secara kaffah.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post