MAHASISWA RAPUH, NEGARA TIDAK MAU TAU?


Oleh : Kiki Alpani 
(Mahasiswi) 

Selama setahun lebih pandemi covid-19 mewabah di Indonesia ada sejumlah dampak besar yang dialami rakyat Indonesia. Selain penanganan sektor kesehatan, sektor pendidikan dan ekonomi juga menjadi sangat penting di perhatikan. Pasalnya pendidikan di Indonesia selama pandemi mengalami tragedi yang mengharubiru, seperti kesulitan mendapatkan sinyal saat pembelajaran daring sampai harus merogoh kocek lebih besar untuk pembelian kuota internet,dan biaya administrasi pendidikan yang terus berjalan.

Masalah-masalah ini menjadi penghambat pelajar di Indonesia untuk menjadapatkan pelajaran yang maksimal. Bahkan informasinya lebih dari setengah juta mahasiswa mengalami putus kuliah (JawaPos.Com, 16/08/21). Selain itu, menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah (MediaJabodetabek.com, 21/08/21). Permasalahan kesulitan membayar uang kuliah sampai terjadinya kasus putus kuliah ini di akibatkan karena faktor ekonomi, banyak para orang tua yang status ekonominya menurun akibat pandemi covid-19. Sehingga permasalahan ekonomi keluarga berimbas kepada pendidikan anak-anaknya.

Jika terus dibiarkan masalah ini akan menjadi ancaman besar karena akan hilangnya potensi intelektual generasi di depan mata. Sementara kebijakan penanganan pandemi tidak sampai pada pembebasan biaya kuliah/sekolah, namun pemerintah terus menuntut rakyatnya untuk bisa beradaptasi dengan sistuasi pelik yang terjadi dengan menciptakan suasana belajar yang menarik di masa pandemi. Sehingga banyak Mahasiswa yang menjadi rapuh dan kemudian memutuskan untuk berhenti kuliah. 

Mahasiswa termasuk generasi muda intelektual yang memikul peran besar tidak hanya pada dirinya sendiri melainkan untuk kemajuan sebuah peradaban. Usianya yang muda dipercaya memiliki idealisme yang tajam dan kuat. Jika proses mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas terhambat maka asset paling berharga di masa depan akan sirna. 

Untuk itu perlu adanya kebijakan negara untuk mengatasi permasalahan yang paling efektif untuk mengatasi permasalahan pendidikan khususnya dalam mengatasi angka putus kuliah di Indonesia. Sementara kebijakan yang di lakukan pemerintah Indonesia yang hanya memberikan diskon uang kuliah  serta kartu bantuan pendidikan yang hanya menguntungkan sebagian mahasiswa saja.

 *Solusi Islam dalam Menjamin Pendidikan* 

Dalam islam pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting dan krusial, karena tujuan pendidikan dalam sistem pemerintahan islam adalah mencerdaskan umat serta memelihara akal manusia. Pemerintahan islam juga menganggap pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa mendatang.

“Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (Az-Zumar:9)

Kebijakan dalam pemerintahan islam turut menyediakan segala fasilitas pendidikan secara gratis.  Maka dari itu para orang tua murid/pelajar tidak terbebani akan biaya pendidikan dan pelajar dapat mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan maksimal tanpa adanya beban apapun. Sehingga, pandemi covid-19 tidak menghambat para pelajar untuk tetap menjalani pendidikan dengan baik di instansi pendidikan yang berkualitas.

Post a Comment

Previous Post Next Post