Latihan Militer Bersama, Perkuat Kapitalisme Global

Oleh: Widiyaningsih, S.P.

Aktivis Dakwah di Kota Depok

  

Di tengah kasus Covid-19 yang belum melandai, pemerintah memberi izin ratusan tentara Amerika Serikat (AS) untuk mengadakan latihan perang Garuda Shield 2021, bersama TNI AD di Pusat Latihan Tempur Baturaja, Amborawang dan Makalisung yang berlangsung dari 4 Agustus hingga 14 Agustus 2021. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama dan kemampuan prajurit TNI AD dengan AD AS dalam pelaksanaan tugas operasi.

Latihan ini menjadi latihan terbesar dalam sejarah kerja sama antara TNI AD dengan tantara AS.  Dalam pelaksanaannya akan melibatkan penyelenggara dan pelaku sebanyak 2.246 personel TNI AD dan 2.282 personel AD AS dengan materi Latihan Staff Exercise, Field Training Exercise, Live Fire Exercise, Mesdical Exercise dan Aviation. 

Menurut keterangan Kedubes AS, latihan ini untuk memperkuat Kemitraan Pertahanan Utama AS-Indonesia serta mendorong kerja sama dalam mendukung kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Garuda Shield 2021 bertujuan meningkatkan kemampuan interoperabilitas gabungan melalui pelatihan dan pertukaran budaya serta dapat memberikan peluang untuk pertukaran profesional dan budaya yang memperkuat kemitraan kedua negara melalui pembelajaran dan pelatihan bersama.

Pelatihan dimulai dengan pertukaran akademik ahli dan pelatihan pengembangan profesional yang fokus pada pelatihan pada tingkat korps dan di bawahnya, memerangi ancaman konvensional, non-konvensional dan gabungan, serta bantuan kemanusiaan dan bantuan bencana (tempo.co, 2 Agustus 2021).

Apakah Kerja Sama Ini Menguntungkan?

Sampai saat ini reaksi masyarakat untuk memprotes latihan gabungan militer itu masih minim. Harusnya kaum Muslim mengangkat suara untuk menentang latihan militer itu, karena faktanya Amerika memusuhi kaum Muslim.

Ada beberapa alasan mengapa kaum Muslimin seharusnya menolak latihan militer bersama ini. Pertama, Amerika dalam prestasinya dihitungan jam berupaya untuk menghancurkan kepentingan-kepentingan umat Islam khususnya di wilayah Timur Tengah. Latihan militer yang disebut sebagai kerja sama keamanan bersama bila dianalisis merupakan konspirasi keji dari Amerika untuk menghalangi kembalinya Islam dan kebangkitan umat Islam, supaya terbuka jalan bagi Amerika mengimplementasikan rencana-rencananya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, Amerika menilai posisi geografi Indonesia merupakan posisi yang strategis sebagai penghubung India dan Cina. Posisi Indonesia adalah posisi yang penting bagi Amerika untuk mengimplementasikan rencana-rencananya. Amerika pun berupaya menancapkan kedua kakinya dan menindas kaum Muslim di Indonesia agar kepentingannya terealisasi yakni mengepung dan memonitor Cina dari dekat.

Sekilas bentuk kerja sama ini dianggap sebagai kemajuan negeri karena terbuka terhadap dunia Internasional. Padahal, latihan bersama sangat memungkinkan pihak luar dapat mengukur sejauhmana kekuatan militer yang dimiliki oleh negeri ini.  Dan lebih dari itu, latihan bersama dengan asing seringkali menjadi pintu intervensi asing untuk menangani problem dalam negeri.  Tidak jarang pula, intervensi asing ini menjadikan penguasa tidak memiliki kedaulatan atas negerinya sendiri. 

Oleh karena itu, sudah semestinya penguasa mewaspadai tekanan dan intervensi asing dalam beragam aspek bukan justru bekerja sama bahkan mengundang mereka untuk latihan militer bersama.

Pandanagan dalam Islam

Tujuan dari eksistensi Amerika adalah untuk menunda berdirinya khilafah di wilayah Asia Tenggara, dikarenakan makin besarnya dukungan masyarakat kepada dakwah Islam di Kawasan tersebut. Jadilah umat sudah begitu dekat dari perealisasian targetnya. Amerika paham, berdirinya khilafah merupakan awal dari berakhirnya Amerika, akhir perang terhadap kaum Muslim dan akhir dari hegemoninya atas dunia.

Oleh karena itu, kaum Muslim wajib menolak ketundukan pemerintah kepada Amerika dan berjuang untuk menegakkan syariah secara kaffah. Hendaknya ahlul quwah menolak bekerja sama dengan para politisi dan militer imperialis. Jika Amerika tidak dihentikan sekarang maka tangannya akan menjadi tangan yang di atas dan penderitaan yang ditimpakan kepada umat akan makin bertambah. Allah SWT telah memperingatkan hal itu dalam firman-Nya: “Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakitimu dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir” (TQS al-Mumtahanah [60]: 2).

Padahal Islam memandang militer merupakan institusi pertahanan dan ketahanan yang penting dalam sebuah negara.  Dalam fiqih Mazhab Syafi’I, Bab Peperangan (Jihad), hal 418 dijelaskan fungsi militer untuk membela dan meninggikan kalimatullah artinya agar ajaran-ajaran yang tinggi dan mulia dapat terpelihara, jangan sampai dirusak dan dihalangi oleh golongan-golongan perusak yang hendak mencederai atau (memfitnah) ajaran-ajaran Islam yang suci.  Negara wajib serius mempersiapkan kekuatan pasukannya secara maksimal agar mampu menggetarkan dan mengalahkan musuh.  Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur’an surah al-Anfal ayat 60 yang artinya, “Kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya.”

Dari ayat tersebut, Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk mempersiapkan kekuatan sampai taraf menggentarkan musuh. Oleh karena itu, pelatihan militer adalah kebutuhan vital untuk mempersiapkan kekuatan yang diperintahkan Islam. Ini meupakan pelaksanaan kewajiban penyebaran Islam mencegah dari serangan musuh termasuk mengusir agresi penjajah.  Tentu militer Islam dituntut memiliki kesiapan tingkat tinggi. 

Sejalan dengan ini, Islam mengarahkan militer agar bersungguh-sungguh memberikan perhatian pada pelatihan tempur, penguatan fisik para tantara, pelatihan penggunaan senjata, ilmu militer yang mumpuni, hingga menjadi militer yang kuat dan siap kapan pun melakukan jihad fii sabilillah.  Hanya saja Islam memiliki aturan yang sangat rinci tentang hal ini. 

Dalam Masyru’ ad dustur dijelaskan dalam pasal 189 dilarang keras mengadakan perjanjian militer dan sejenisnya, atau yang terikat secara langsung dengan perjanjian tersebut seperti perjanjian politik dan persetujuan penyewaan pangkalan serta lapangan terbang, dibolehkan mengadakan perjanjian bertetangga baik, perjanjian dalam bidang ekonomi, perdagangan, keuangan, kebudayaan dan gencatan senjata.

Adapun dalam pasal 190 berbunyi, negara tidak boleh turut serta dalam organisasi yang tidak berasaskan Islam atau menerapkan hukum-hukum selain Islam, seperti organisasi Internasional PBB, Mahkamah Internasional, IMF, Bank Dunia.  Begitu pula dengan organisasi regional seperti Liga Arab. 

Maka dapat dipahami, militer merupakan hal penting termasuk di dalamnya pelatihan militer. Islam memerintahkan agar negara secara mandiri tidak ada kerja sama militer dengan negara asing, karena sama saja negara menyerahkan dirinya kepada asing. Karenanya, negara Islam akan melakukan berbagai persiapan militer tanpa dicampuri negara lain. Semua ini akan bisa dilaksanakan ketika penguasa mengambil Islam secara kaffah kemudian menerapkannya secara praktis dalam daulah Islam yang disebut khilafah ‘ala minhaji nubuwwah.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post