Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara

Oleh: Ummu Mirza 

Data pribadi nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor dan beredar di dunia maya. NIK Jokowi diketahui dari sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang bisa diakses oleh orang lain.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebenarnya kebocoran NIK bukan hanya terjadi pada Presiden Jokowi, tetapi juga dialami oleh pejabat-pejabat penting lainnya. Karena itu jajarannya sedang bergerak untuk melindungi data-data tersebut sehingga di tidak kembali terulang.

"Memang bukan hanya bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya sudah tersebar informasinya keluar," ungkap Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Pemerintah pun, kata Budi, segera menutup akses data milik kepala negara Indonesia di aplikasi PeduliLindungi.

"Tadi malam kami sudah mendapatkan informasi mengenai masalah ini (bocornya NIK Jokowi) dan sekarang ini sudah dirapikan sehingga data para pejabat ditutup," kata Budi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan alasan di balik sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi yang dapat diakses pihak lain. Johnny mengatakan, akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.

Johnny mengakui, pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Sistem PeduliLindungi kini lebih mudah, yakni hanya menggunakan lima parameter, yaitu nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Padahal, sebelumnya, aplikasi tersebut mensyaratkan pengguna menyertakan nomor ponsel.

Terkuaknya kebocoran data pribadi RI 1 menjadi alarm betapa buruknya sistem perlindungan data di negeri ini.  Padahal negara memiliki perangkat untuk melindungi teknologi yang ada yaitu BSSN, Kemenkominfo, cyber crime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kemhan dan Kemenpolhukam. 

Negara sepatutnya menggunakan semua perangkat yang bisa diberdayakan untuk mengatasi kebocoran data yang berulang terjadi. 

Negara harus hadir untuk mengurai permasalahan keamanan data serta memberi sanksi tegas para pelaku. Selayaknya bukan hanya data pejabat negara yang mendapat perlindungan istimewa, tapi semua rakyat juga berhak. 

Islam mewajibkan negara memberikan jaminan keamanan bagi setiap individu. Dan keamanan data juga merupakan bagian dari hak rakyat utk memiliki sistem perlindungan-keamanan. Dengan adanya pencegahan serta mengutamakan perlindungan data pribadi rakyat terjaga secara maksimal dalam sistem IT yang hebat tentunya didukung dengan SDA dan SDM yang mumpuni.

Dan itu semua akan terwujud bila kita kembali dengan sistem Islam. Wallahu a'lam bisshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post