Dugaan kongkalingkong, Proyek Untung Besar Ala PT. SMS


Memang tidaklah mudah memimpin Sumatera Barat, apalagi sosok Mahyeldi Ansharullah yang akrab disapa buya ini dikenal sosok yang low profile dan tegas dalam bertindak apabila bawahanya tidak bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara.

Itu dahulu, pada skala kecil, sewaktu Ia menjabat Walikota Padang, hal ini bisa Ia terapkan. Namun bagaimana dalam tingkat yang lebih luas. Tentu tantangan dan kepentingan politik serta intrik-intrik pejabat dan pihak swasta lebih matang lagi, terutama menyangkut proyek.

Ini disampaikan Aktifis Mahdiyal Hasan yang juga selaku praktisi hukum saat tinjau lapangan pekerjaan pembangunan jalan provinsi yang dikerjakan PT. Sarana Mitra Saudara di ruas teluk bayur - nipah - purus yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nomor kontrak 620/04/KTR-BM/2021 dengan nilai kontrak sebesar 8.026.585.162.34, tertanggal 5 Mei 2021 Minggu (5/9) kepada wartawan.

Menurutnya, pertaruhan kepemimpinan Mahyeldi sebagai Gubermur Sumatera Barat mulai di uji pada Dana Alokasi Khusus (DAK) pada pekerjaan ruas teluk bayur - nipah - purus. Sebagaimana terlihat, pihak rekanan dari PT. SMS dengan sengaja memanfaatkan material yang diduga ilegal. 

Pertanyaanya, sejauhmana Mahyeldi memenej persoalan ini, dan apa sikap dan sanksi yang akan diambil, jika saja disinyalir ada permainan mata antara pejabat PUPR bersama rekanan, ucap Mahdiyal.

Melihat apa yang ada dilapangan, Mahdiyal pun menyayangkan, hanya untuk meraup untung yang sebesar-besarnya, pihak rekanan diduga, dengan sengaja melanggar peraturan, melalui pemanfaatann mateŕial batu ilegal (tanpa izin quary) yang diperolehnya, dari hasil galian tebing bukit. Ironis memamang, kata Mahdiyal.

Pada beberapa waktu lalu, Toni selaku perwakilan dari pihak rekanan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui, bahwa pihaknya memang mempergunakan batu hasil galian dari tebing bukit, dengan alibi biaya pembuangan tidak ada. 

Dan apabila dipaksakan untuk dibuang ke jurang, tentu akan berdampak juga terhadap lingkungan.

PPK dinas PU Sumbar Tomi saat ditemui lapangan pun mengakui, bahwa  penggunaan material batu tersebut memang terlihat dimanfaatkan pihak rekanan untuk hamparan jalan dan pasangan saluran. 

Terkait dengan hal itu, kita telah mengingatkan dan menegurnya dengan catatan, material yang terpasang  tersebut tidak akan dibayarkan.

Ironisnya, saat dipertanyakan apakah ada surat adendum?. Tomi  menjawab bahwa sedang dipersiapkan.

Sementara, kepala Dinas PU Sumbar saat dikonfirmasi Fathol yang dikonfirmasi  enggan memberi keterangan dan seolah lepas tangan ke bawahan.

Ia pun dengan singkat hanya menjawab, "terkait teknis, baiknya langsung ke PPK saja".

Anggota komisi IV DPRD Sumbar Mario Syahjohan saat dimintai tanggapanya menegaskan pihak terkait, jangan main-main dengan uang rakyat, kami akan terus awasi semua kegiatan, baik yang memakai APBD maupun APBN.

Hingga berita ini tayang, tim masih mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak terkait. N3/tim

Post a Comment

Previous Post Next Post