Dubalang, Ninik Mamak Nagari Bawan, di Kukuhkan.

Para "Dubakang" Ninik Mamak, yang tergabung dalam KAN (Kerapatan Adat Nagari) Nagari Bawan,Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.

Agam, Nusantaranews.net, - Dubalang atau Hulubalang, merupakan suatu Lembaga (Baca-Limbago) dalam Strata Minang Kabau, yang berfungsi sebagai Penegak Aturan dan Penjaga Keamanan dan Ketenteraman Kelompok (Kaum-red) dalam Teritorialnya.

Dalam hal ini, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam,  secara Sistematik kembali "Mancolok Nan Lah Kabua" dalam artian mengembalikan Strata atau salah satu Budaya Minang Kabau, yang telah hilang atau terlupakan karna ditelan Moderenisasi Zaman.

Seperti dalam sebuah Pepatah Minang Kabau, "Duduak ba nan tau Tagak ba nan Pandai" Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, (Tokoh Adat dan Pemuka Masyarakat) Nagiri Bawan, meningkatkan eksistensi dan menetapkan Anak Nagari sebagai Dubalang di Nagari Bawan.

Prasasti ini ditetapkan pada sebuah Prosesi Pengukuhan yang dihadiri Ketua KAN Bawan, Adrian Agus Dt Kando Marajo, Ketua PPUNB Yurnalis, Wali Nagari Bawan, dan seluruh Ninik Mamak yang tergabung dalam Krapatan Adat Nagari (Baca-KAN) Bawan.

Prosese saat Pengukuhan Para Dubalang, Ninik Mamak yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari Bawan.

Saat di Konfirmasi Nusantaranews.net, Dt Kando Marajo, menyebutkan, "Dubalang yang dikukuhkan pada tanggal 27 Juni 2021 lalu, dan saat ini, adalah Lembaga Adat, bukan Lembaga Pemerintahan.

Prosesi Pengukuhan Para Dubalang Ninik Mamak, yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari Bawan.

Ini merupakan salah satu bentuk, cara Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN Bawan, untuk mengaktifkan Kearifan Lokal Minang Kabau, di Nagari Bawan.

“Dengan dikukuhkannya Para Dubalang ini, kita berharap agar dapat meningkatkan Ketertiban dan Ketenteraman bernagari.” Eksistensi Dubalang di tengah-tengah Masyarakat sangatlah penting dalam menjaga Keamanan dan memperbaiki Nagari,
kata Ketua KAN Bawan, itu usai melaksanakan Prosesi Pengukuhan "Dubalang" di Balairong Adat nagari Bawan, Sabtu (4/9).

Ditambahkan, "Dubalang Melaksanakan Tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan Adat Minang Kabau, sebagaimana dalam Perda Provinsi Sumatera Barat, Nomor 17 tahun 2018, untuk melaksanakan tugasnya, Dubalang punya Prinsip, Kareh ditakiak, Lunak disudu, yang berarti apa pun akan mereka lakukan untuk mencapai hasil optimal dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada Dubalang, demi terciptanya Ketenteraman dan Kesejahteran Kaum dan Nagarinya, termasuk menindak kegiatan-kegiatan yang dapat merusak tatanan Adat." Ulasnya lagi.

Ia juga menyebutkan, secara Profesionalisme seluruh Dubalang, yang telah di kukuhkan itu, masing-masingnya dibekali dengan Pakaian Seragam dan akan di berikan SK dari Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan.

Dalam hal ini Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Adrian Agus Datuak Kando Marajo, menyerahkan seragam "Dubalang" secara simbolis, Kepada Ketua Koordinator Dubalang, Nofriadi, yang merupakan Panungkek (Wakil-red) Dt Tan Majolelo.

Sekretaris KAN Bawan, Fajri Dt Rangkayo Kaciak, dalam hal ini menyebutkan 107 orang "Dubalang" Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN Bawan, akan kembali di Revisi sesuai "Perda Provinsi Sumatera Barat, Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari.

"Kita telah menyarankan kepada Ketua Koordinator sementara, Nofriadi, yang notabene Panungkek (Wakil-red) Dt Tan Majolelo, untuk dapat melakukan Peninjauan Kembali, untuk Antisifasi Dwi Fungsi atau jabatan Ganda." Tuturnya.

Wali Nagari Bawan, Kamiruddin. dalam sambutannya menyampaikan, "Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah di lakukan Ninik Mamak yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari Bawan, pertamakali kepedulian terhadap Nagari Bawan, salah satunya, mengaktifkan kembali Kearifan Lokal, yang hampir Punah, berupa Pembentukan para "Dubalang" Ninik Mamak Nagari Bawan.

"Sebagaimana yang telang dikukuhkan beberapa bulan lalu, dan tadi secara Resmi telah dilangsungkan Penyerahan Seragam Kepada "Dubalang" untuk tahap Pertama,

Lanjutnya, sama-sama kita ketahui, tadi telah dijelaskan bahwa ada Penambahan Anggota "Dubalang" dan itu juga sudah di lakukan Pengukuhan masing-masing Anggota."

"Harapan kita selaku Pemerintahan Nagari Bawan, sangat berharap kepada seluruh "Dubalang" agar dapat saling bahu membahu dalam memajukan Nagari, mari bersama kita  Bangun "Kampuang jo Nagari." Semoga seluruh "Dubalang" yang telah dikukuhkan dapat bersinergi dengan Lembaga-lembaga Pemerintahan yang ada di Nagari Bawan."ungkapnya menjawab Nusantaranews.net

Selaku Pemerintahan Nagari, saya mengucapkan terimakasih Kepada seluruh Peserta Rapat yang telah menjalankan arahan dari Protokol Kesehatan, "Pungkas Pemimpin yang dikenal Santun itu mengakhiri.

Musrizal. salah seorang "Dubalang" menegaskan "Demi tegaknya tatanan Adat salingka Nagari Bawan, kami para Dubalang ninik mamak yang tergabung dalam KAN Bawan, siap di garda terdepan dalam melawan kedzoliman yang ada di Nagari Bawan, kami seluruh "Dubalang" akan berbimbing tangan dalam menegakkan tatanan Adat di Nagari Bawan," Tegasnya, menjawab Nusantaranews.net.

Ditambahkan, "kami akan bertindak tegas, jika ada kegiatan-kegiatan yang memicu kumuhnya tatanan adat nagari bawan." Tutupnya.

Zainal Tanjung, salah seorang "Sesepuh" Nagari  Bawan, dalam sambutanya menyampaikan rasa bangganya terhadap Jajaran pengurus Lembaga KAN dan seluruh ninik mamak yang tergabung dalam KAN Bawan. "Kami sangat berterimakasih kepada ninik mamak, yang telah mengukuhkan sejumlah anak kemanakan sebagai "Dubalang" Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN Bawan"

"Pesan kami kepada seluruh Dubalang" tolong jalankan jabatan yang telah di amanahkan oleh para ninik mamak kita. sebagaimana Tugas pokok dan pungsinya. Jangan sampai Adat salingka nagari Bawan, di otak-atik oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab." Ucapnya.

"Kokohkan Pendirian dan tegakkan Kebenaran, jangan pernah ragu menindak para pendzolim, pecahkan permasalahan secara bersama-sama." Pungkasnya. (Bagindo)




Post a Comment

Previous Post Next Post