ANCAMAN LEARNING LOSS AKIBAT PENERAPAN SISTEM RUSAK


By : Siti Zaitun

Sejak awal pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menambah pelik permasalahan, tatanan kehidupan pun berubah drastis, salah satunya dunia pendidikan.  Proses pembelajaran pun tak lagi tatap muka melainkan melalui PJJ. Proses belajar yang mengharuskan adanya pembelajaran jarak jauh mengakibatkan dampak mengkhawatirkan bagi anak negeri. Ahirnya memaksa pemerintahan kembali membuka sekolah walaupun ditengah pandemi masih menghantui. 

 Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Telah dijalankan disekolah-sekolah terutama yang berada di wilayah PPKM level 1-3 Interaksi pembelajaran yang selama ini hanya mengandalkan PJJ atau daring kembali tatap muka. 

PTM ini dibuka mengingat adanya potensi learning loss akibat pembelajaran yang tidak maksimal selama PJJ. Namun perlu ditekankan sekali lagi bahwa PTM yang berjalan ini sama sekali tidak sama dengan pembelajaran normal. 

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dirjen PAUDDikdasmen) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbud-Riset), Jumeri mengatakan sebanyak 60  persen dari 540 ribu sekolah di Indonesia sudah melaksanakan PTM terbatas. Sesuai dengan izin dari pemerintah, sejumlah sekolah kembali beroperasi karena daerah tersebut berada pada daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.(tirto.id/13/8/2021).

Pada tanggal 22 Agustus 2021 sebanyak 31 persen dari total laporan yaitu 261.040 sekolah yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia PTM mulai diberlakukan. Juru Bicara Satuan Tugas penanganan Covid-19 wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan PTM di masa pandemi ini dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat, " Kata wiku dalam konferensi pers daring, (KOMPASCOM. com. 26/8/2021).

Berkaitan dengan mekanisme PTM terbatas, Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga Radja Gah  mengungkapkan PTM terbatas akan dilaksanakan di sekolah yang sudah melakukan uji coba sebelumnya. Dirinya menyebut, sebanyak 610 sekolah akan digelar PTM terbatas, mulai dari tingkat SD hingga SMK selama tiga gelombang. Sebagai gambaran, Pembelajaran tatap muka akan digelar tiga hari dalam seminggu untuk satu tingkat kelas dengan materi yang diajarkan hanya materi esensial saja. Untuk PAUD kapasitas 33 persen dengan jarak 1,5 meter dan 5 orang per kelas. Sementara PTM terbatas untuk siswa SD hingga SMP diselenggarakan dengan kapasitas 50 persen. Selama beraktivitas disekolah, semua warga sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta dalam kondisi sehat. Pengidap ko morbid diperbolehkan kesekolah jika tidak memiliki gejala Covid-19 dan dalam keadaan terkontrol. Kantin ditiadakan selama dua bulan pertama penerapan PTM terbatas, kegiatan olahraga dan ektrakurikuler di tindakan. Taga juga mengungkapkan yang boleh melakukan PTM terbatas hanya guru dan siswa yang sudah di vaksin, sementara yang belum dianjurkan untuk belajar secara daring. 

Sementara itu menurut, Epidemiologi dari Universitas Muhammadiyah, Pro Dr Hamka Mouhamad Bigwanto mengatakan pelaksanaan PTM terbatas pada masa pandemi ini masih sangat berisiko. Pasalnya capaian vaksinasi dosis 2 di DKI baru sekitar 44,4 persen, sebaiknya capaian vaksinasi dosis 2 sebesar 70-80 persen. Kemudian harus menambah vaksin untuk anak di bawah 12 tahun belum ada. Sementara itu, data dari badan Litbangkes Kementerian Kesehatan melaporkan per 21 Agustus 2021, ada tiga jumlah kasus varian baru Covid-19 yaitu Alpha, Beta, dan Delta di DKI Jakarta sebanyak 666 Orang. Diantara jumlah yang paling banyak adalah varian Delta sehingga mencapai 617 orang, varian Alpha sebanyak 37 dan varian Beta sebanyak 12 kasus. (tirto.id/27/8/2021). 

Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah menyebabkan dampak sosial negatif bagi dunia pendidikan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini mengakibatkan hilang kesempatan belajar, penurunan capaian belajar, kritisnya kondisi psikologis anak, kekerasan kepada anak selama belajar dirumah serta banyak anak putus sekolah karena harus bekerja. Selain itu, banyak studi yang menguntungkan sekolah tatap muka akan lebih meningkatkan belajar di banding PJJ, karena adanya PJJ berkepanjangan menimbulkan ancaman learning loss. 

Akar permasalahan di negara ini adalah buah sistem sekularisme yang diterapkan. Maka selama sistem sekularisme ini dijadikan Mabda sebuah negara permasalahan pendidikan akan terus terjadi. Karena sistem ini hanya mementingkan untung dan rugi, dan menguntungkan segelintir pihak, berbeda dengan sistem Islam yang sumber hukumnya berasal dari Allah SWT yang sesuai dengan fitrah manusia yang memuaskan akal dan menentramkan jiwa. 

Solusi Pendidikan Islam di Masa Pandemi. 

Berbeda dengan Islam yang memiliki aturan paripurna dalam menyelesaikan seluruh permasalahan manusia, termasuk masalah pendidikan di masa pandemi. Sistem Islam akan meminimalkan semua faktor yang menghambat keberhasilan pembelajaran, entah itu tatap muka maupun online. 

Sejatinya, proses pembelajaran bukan sekedar pertemuan guru dan murid. Akan tetapi, kualitas pembelajaran yang mendukung terciptanya semangat belajar serta mencetak kepribadian Islam, menguasai tsaqafah serta IPTEK untuk mengarungi kehidupan. Inilah yang harus di wujudkan. Mengingat dampak PJJ yang membahayakan siswa, tentu solusinya tak hanya dengan menggelar PTM terbatas. Sebab, PTM tidak akan efektif ketika tidak di topang oleh kurikulum dan sistem bernegara yang benar. Sistem Islam akan menjalankan belajar tatap muka dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Sehingga, materi akan tersampaikan sesuai dengan tujuan pendidikan shahih. Tujuan pembentukan kepribadian Islam akan selalu ada dalam materi pelajaran. Tenaga pendidik juga dimudahkan dalam pelaksanaan kurikulum di tengah pandemi. Guru dan murid tidak akan difokuskan untuk mencapai nilai akademik seperti saat ini. Baik daring atau pun tatap muka, pelaksanaan kurikulum akan dilakukan dengan berbagai metode belajar. 

Sistem Islam juga akan membentengi lingkungan sosial, keluarga dan masyarakat demi terciptanya keberhasilan pendidikan di tengah pandemi. Anggaran pendidikan juga dipenuhi oleh kas negara sehingga tidak membebani masyarakat. Karena pada prinsipnya, pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan oleh negara. 

Inilah sistem Islam sahih yang tak akan membebani rakyat dalam mendapatkan hak pendidikan, mempersiapkan generasi unggulan serta menjamin keselamatan rakyat. Maka untuk mengubah kondisi pendidikan tak bisa berharap hanya pada pelaksanaan PTM. Kualitas pendidikan akan semakin baik jika negara ini menerapkan aturan Islam yang akan bersungguh-sungguh merealisasikan kebutuhan pendidikan masyarakat, sehingga tidak akan terjadi learning loss walaupun di masa pandemi. Ini semua tidak akan bisa terwujud apabila tidak adanya institusi Negara Islam. 

Wallahu'alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post