21 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Balai Salasa Kampung Pinang.

Petugas dari Tim Gabungan, sedang mendata Warga yang terjaring operasi Yustisi di Balai Salasa Kampung Pinang.

Agam, Nusantaranews.net, - Sebagai salah satu langkah Antisifasi dan Pencegahan Pemaparan Kasus Positif Baru Covid - 19, Tim Gabungan Polres Agam, bersama Personil Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Agam, Gelar Operasi Yustisi, di Balai Salasa Kenagaruan Kampung Pinang, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (7/9). tadi.

Penerapan Protokol Kesehatan, bagi Masyarakat ini dilakukan bertujuan untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid -19, di Kqbupaten Agam, yang telah berangsur Punah.

Dalam Operasi tersebut, tercatat sebanyak 21 Warga setempat mendapat Teguran tertulis dan 21 Warga itu menjalani Sangsi Sosial sesuai Ketentuan yang sudah digariskan.

Operasi Yustisi, yang dilepas Kalaksa BPBD Agam, M Lutfie, bersama Kanit Bintibmas Sat Binmas IPDA Edi Yanto,Kabid Rehab Rekon BPBD Agam Rinaldi, ST,MT, yang menurunkan Personil Gabungan masing-masing 6 Personil dari Polres Agam, 6 Personil Satpol - PP Agam, 3 Personil Dishub Agam, 2 Personil PPNS Pemkab Agam, dan 1 Personil TNI.

Operasi Yustisi, yang digelar, seperti dijelaskan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, melalui AKP  Nurdin Dt Sati, PAUR Humas Polres Agam, merupakan tindak lanjut dari upaya untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 yang saat ini, Potensinya masih Relative tinggi, dibuktikan dengan Fluktuatif Kasus terkonfirmasi Positif yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Agam.

Beberapa Warga Lubuk Basung, yang jalani Sangsi Sosial dalam operasi Yustisi di Balai Salasa Kampung Pinang.

Disebutkan, Operasi Penerapan Perda tentang adaptasi kebiasaan baru tersebut, sepenuhnya untuk mendorong peran aktif Masyarakat dalam memerangi Potensi Penyebaran Virus Corona yang masih menjadi Pandemic di Dunia hingga saat ini.

Selain Penerapan Sangsi berupa Teguran tertulis, sebanyak 21 Warga yang didapati Tim Gabungan tidak menggunakan mMsker, yang seluruhnya menjalani Sangsi Sosial, dan masuk dalam Data Sipelada, “ kami himbau Masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, “ungkap Kapolres Agam itu.

Disisi lain, ditegaskan pihaknya bersama jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Agam, akan secara Optimal terus melakukan Sosialisasi dan langkah Penertiban di lapangan untuk membangun peran aktif Masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru.

“ Selalu Pakai Masker, jaga jarak aman, Hindari Kerumuman dan selalu rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Mari bersama kita lawan Virus Corona, “ Pungkas, AKP Dt Sati, menjawab, Nusantaranews.net, di Pasar Balai Salasa, (7/9) siang.(Bagindo)


Post a Comment

Previous Post Next Post