Rapat Paripurna TK I Tahap 3 Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD 2 Ranperda Kab Sarolangun Triwulan Ke 2 Tahun 2021


N3, SAROLANGUN
- Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari,SE pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap 3 Tanggapan dan Jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi - fraksi DPRD tentang 2 Ranperda Kabupaten Sarolangun Triwulan ke-2 tahun 2021, di Ruang rapat DPRD, Selasa (31/08/2021).

Adapun 2 Ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2021 tersebut antara lain, Ranperda tentang pengelolaan keuangan Deerah dan Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.

Setelah membuka rapat, Ketua DPRD Tontawi Jauhari,SE mempersilahkan pihak eksekutif untuk memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terkait 2 Ranperda tersebut.

Dari pihak Eksekutif yang menanggapi dan menjawab pandangan umum tersebut, dalam hal ini Bupati Sarolangun H Cek Endra mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada fraksi DPRD yang sudah memberikan sumbangan dan masukan hal - hal positif untuk perkembangan dan kemajuan daerah kedepan.

" Atas nama Pemkab Sarolangun mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terkait dengan 2  Ranperda ini," sebut H.Cek Endra.

Bupati juga menyebutkan dengan pengajuan Ranperda ini dan nantinya ditetapkan menjadi Perda, tentunya sangat penting untuk pengelolaan uang daerah demi kemajuan kabupaten Sarolangun.

Rapat ini juga dihadiri Waka I DPRD. Aang Purnama, Waka II Syarial Gunawan, Wakli Bupati H.Hillatil Badri, para Anggota Dewan terhormat, Staf Ahil Bupati, Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Sarolangun.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post