Honor Nakes Dan Vaksinator Sarolangun Dibayar Lunas


N3,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera membayar lunas honor Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Vaksinator yang belum dibayarkan dikarena permasalahan administrasi.

Hal ini berkat kegigihan dan komitmen Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra bersama OPD terkait agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.

" Kita tahu pembayaran honor Nakes di Sarolangun ada permasalahan di administrasi, namun saya sudah panggil pejabat OPD terkait, agar segera diselesaikan dan dibayar lunas," kata Bupati H.Cek Endra

Bupati H.Cek Endra juga mengatakan pihaknya sudah mengajukan pembayaran insentif (honor) penanganan Covid 19 Tahun 2021 kepada DPKAD yang akan dibayar lunas, yaitu, RSUD H.M .Chaib Quzwain, Puskesmas Pelawan,  Puskesmas Cermin Nan Gedang, Puskesmas Pauh, Puskesmas Singkut 1, Puskesmas Sarolangun dan Puskesmas Singkut V. 

Selain itu ada 6 Puskesmas yang tidak mengajukan pembayaran honor, dikarenakan tidak ada kasus pada bulan Januari sampai bulan Juni, yaitu Puskesmas Pulau Pandan, Puskesmas Batang Asai, Puskesmas Mersip, Puskesmas Mandiangin, Puskesmas Air Hitam dan Puskesmas Sepintun.

" Total jumlah yang kita bayar lunas adalah Rp. 2.489.571.546 yang terdiri dari insentif vaksinator Rp.  1.089.750.000 dan insentif Covid Rp. 1.399.821.546,-," jelas H.Cek Endra.

Senada dengan Bupati H.Cek Endra,  Kadis Kesehatan Bambang Hermanto, SKM, MM, mengatakan insentif Nakes sudah masuk ke BPKAD, dan SP2D nya sudah terbit, dan akan dibayarkan ke rekening penerima masing--masing.

" Untuk insentif Nakes Kabupaten Sarolangun, Alhamdulillah sudah dibayarkan, baik itu tenaga vaksinasi maupun Inakes yang menangani Covid," sebutnya.

Sambungnya, Nakes vaksinasi dibayar dari bulan Februari sampai dengan Juli,  Nakes penanganan Covid (Inakes) dibayar dari Januari sampai Juni 2021.

" Alhamdulillah apa yang  diintruksikan Pak Bupati, paling lambat insentif Nakes harus dibayar tanggal 26 Agustus, dapat kita bayar tanggal 24 Agustus, lebih cepat dari intruksi Bupati," terang Bambang Hermanto.

Sementara, Kabid Perbendahaaraan BPKAD Subhan ketika dikonfirmasi menyebut, keterlambatan pembayaran insentif Nakes tidak bisa disebut karena kendala permasalahan aplikasi, karena kami juga menyiapkan administrasi manual.

" Namun memang setelah Nakes dan OPD terkait dipanggil Pak Bupati, permasalahan ini selesai," singkat Subhan.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post