Anggaran Rumah Tangga Kades Dinilai Sangat Tepat Dan Dibutuhkan


N3, SAROLANGUN - Honor Kepala Desa (Kades) yang rendah, tentunya tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka miliki. Be
ban kerja yang tinggi itu bahkan tidak diimbangi dengan tingkat kesejahteraan yang memadai. Sehingga pemerintah perlu memikirkan kembali untuk menaikkan gaji para Kades tersebut.

Belum lagi Kepala Desa (Kades) sering dikunjungi oleh tamu baik dari desa itu sendiri, hingga tamu dari luar seperti Bupati, Camat, bahkan Gubernur, beserta jajaran masing-masing. Belum lagi dari pihak swasta hingga organisasi non pemerintahan. Namun Kades tidak memiliki anggaran rumah tangga untuk tamu tersebut.

Dengan kondisi inilah, seharusnya juga diimbangi dengan tingkat kesejahteraan. Untuk itu,negara harus memperhatikan hak-hak mereka, seperti honor yang harus standar. Negara jangan hanya menuntut Kades agar bersih menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, bebas korupsi, tetapi hak-hak Kades harus diperhatikan.

Dirilis dari Media KabarJatim yang berjudul " Banyak Tamu, Anggota DPR Usulkan Gaji Kepala Desa Naik " dimana Anggota DPR RI Syahrul Aidi  saat melakukan rapat dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terisolir, Abdul Halim Iskandar pada tahun 2020 lalu, menyatakan honor Kades yang rendah, tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka miliki, sehingga pemerintah perlu memikirkan kembali untuk menaikkannya.

Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada 28 Februari 2019.

Dimana di dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi sebagai berikut: Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa). 

Terkait hal ini Ketua APDESI Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun H.Zikri yang merupakan Kepala Desa Penarun menyambut baik jika memang anggaran rumah tangga Kepala Desa dianggarkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

" Mewakili Kades yang lain sangat menyambut baik dan sangat mendukung, karena kami nilai anggaran rumah tangga Kades ini sangat tepat," ujarnya.

Diakuinya selama menjabat Kepala Desa banyak sekali dirinya termasuk teman - teman Kades yang lain menerima tamu, baik dari kawan media, LSM, masyarakat maupun instansi lainnya, yang mana kedatangan mereka tentunya kita jamu, seperti menyiapkan kopi, teh maupun makanan.

" Jamuan tersebutlah yang tidak ada dalam anggaran. Jadi memang kami sangat butuh anggaran ini jika memang ada," sebut H.Zikri.

Sementara Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE menanggapi terkait adanya usulan anggaran rumah tangga Kepala Desa mengatakan jika didaerah menunggu aturan dari pusat, jika memang dari Kementerian memperbolehkan dan membuat regulasinya, maka di daerah wajib menganggarkan.

" Kita menunggu aturan dari pusat, jika memang diperbolehkan dan ada regulasinya maka kita wajib menganggarkan," singkatnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post