Miras Bikin Tak Waras


Oleh Susci Utari
(Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Ba-Lut, Sulteng) 

Publik kembali dihebohkan dengan kasus yang terjadi akibat pengonsumsian miras (minuman keras). Kali ini terjadi di salah satu Desa di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Bagaimana tidak, akibat mabuk, pelaku tak tanggung-tanggung langsung menebas 3 orang. 

Dikutip dari kabarbenggawi.com, (21/07/2021). Pukul 19:30 pelaku (35) inisial (KM) menebas dua orang warga yakni TM (45) warga Peling Solit Kecamatan Banggai dan ID (54) warga Lambako serta DR (33) warga Padang yang sekaligus mengalami luka berat di bagian tangan.

TM sebagai korban mengatakan sekitar pukul 19:30 korban sementara duduk di salah satu rumah warga yang tak lain adalah mantan istri pelaku juga sekaligus ponakan TM. Tiba-tiba pelaku datang dengan kondisi mabukmabuk. Langsung mempersoalkan masa lalu, tidak lama kemudian pelaku keluar dari dapur membawa parang, langsung menebas saya. Hanya saja tebasan pertama berhasil dihalangi dengan kursi plastik, setelah itu langsung lari minta pertolongan. Namun terjatuh dan disitulah kesempatan pelaku menebas. 

Untuk korban ID dan DR hanya bertepatan melewati jalan menuju lambako tiba-tiba langsung ditebas di atas motor.

Dari pengakuan korban berinisial TM, nampak jelas bahwa kondisi pelaku benar-benar dalam keadaan penurunan konsentrasi dan kehilangan kendali diri akibat pengonsumsian miras.

Sungguh ironi, kasus-kasus pembunuhan, pemerkosaan, dan penebasan seringkali terjadi di negeri yang dijuluki zamrud khatulistiwakhatulistiwa. Hal ini terjadi akibat pengonsumsian miras. Padahal negeri ini mayoritas penduduknya adalah muslim terbesar di dunia. Miris! 

Parahnya, kasus tersebut tidak hanya sekali dua kali terjadi, namun berulang kali muncul kasus-kasus yang serupa. Bisa dibayangkan betapa ngerinya negeri ini. 

Bila kita analisis, ada beberapa faktor pemicunya, diantaranya:
1. Lemahnya keimanan dan ketakwaan individu.
Akibat lemahnya keimanan dan ketakwaan seseorang menyebabkan hilangnya standarisasi perbuatan individu. Standarisasi perbuatan tidak lagi dilihat dari sisi halal dan haram menurut syariah. Namun lebih pada pengambilan pemuasan keinginan semata. Sehingga dalam segala pilihan akan nampak penyelewengan syariah dengan mudah.

2. Diberikannya ruang pengonsumsian miras secara bebas dengan dalih HAM. 
Liberalisasi dengan dalih HAM seringkali menjadi ajang menjerat siapa saja yang ingin berperilaku bebas. Sekalipun hal itu merugikan diri sendiri maupun orang lain. Namun tetap saja diberikan ruang. 

3. Kondisi rakyat tak jauh lebih penting, dibanding pemasukan ekonomi yang besar. 
Pengonsumsian miras begitu memberikan dampak yang buruk bagi individu yang mengonsumsi dan orang lain yang berada di sekitar. Misalnya bagi individu yang mengonsumi, hal itu akan menyebabkan kerusakan pada saraf otak serta hilangnya taraf kesadaran pihak sehingga memancing munculnya tindakan-tindakan yang berkesan buruk dan akan memberikan dampak bagi orang lain misal penebasan, pembunuhan maupun pemerkosaan.

Sayangnya kondisi tersebut tidak berhasil membuat penguasa berhenti mengimpor miras dari negeri tetangga, pasalnya salah satu pemasukan terbesar negara juga terdapat pada pajak miras. Potret penguasa dengan sikap seperti ini menjadikan kita sadar, betapa urgensinya perekonomian dibandingkan kondisi rakyat akibat dari pengonsumsian miras.

4. Tidak adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengonsumsi Miras. 
Banyak kasus yang ditimbulkan akibat pengonsumsian miras. Namun hal itu tidak ditangani secara mendalam dan ketat, bahkan sanksi yang diberikan begitu ringan dan seringkali dibiarkan dengan dalih orang kehilangan kesadaran. Sehingga sulit untuk dijerat. Namun sayangnya, yang menjadi faktor utama munculnya kasus tak segera ditindak. Jangan heran jika sekiranya pengonsumsian miras dibarengi dengan berbagai macam kasus sering kali terjadi secara berulang.

5. Akibat penerapan sistem kapitalisme-Sekularisme
Penerapan sistem kapitalisme-sekularisme menjadi titik pusat munculnya cabang-cabang dari problematika yang terjadi. Kapitalisme-sekularisme berhasil mengambil peran dalam mengarahkan segala perbuatan manusia agar selaras dengan kepentingan para pengusung sistem tersebut. 

Sebagaimana pendefinisian sekularisme yang memisahkan peran agama dengan kehidupan, maka telah terbukti bagaimana sistem tersebut telah membiarkan perbuatan haram merasuki jiwa-jiwa umat didalam segmen kehidupan, tanpa mempertimbangkan lagi hukum syariah. Akibatnya menghasilkan individu, masyarakat, maupun negara yang jauh dari keberkahan. 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan".(QS.Al-A'rāf : 96) 

Sekarang, masihkah percaya pada sistem ini?

Post a Comment

Previous Post Next Post