Arus Liberalisme Mencengkeram Ranah Keluarga

Oleh Nining Sarimanah
Member Akademi Menulis Kreatif dan Ibu Rumah tangga

Yuni Shara, penyanyi tembang lawas ini, menjadi trending di jagad sosial media dikarenakan sang artis mengaku blak-blakan soal caranya mendidik anak terkait pendidikan seks. 

Dikutip dari liputan6.com, Yuni Shara selalu menemani anak-anaknya nonton film dewasa. Yuni berujar bahwa anak-anaknya sangat terbuka, jadi tidak mungkin gak nonton film porno. Perkataan Yuni tersebut bisa dilihat di kanal YouTube Venna Melinda Channel. (liputan6.com, 28/6/2021)

Pro-kontra pun menghiasi sosial media. Yang pro menganggap cara ini terbilang efektif untuk memberi pendidikan seks kepada anak tanpa memikirkan dampak negatifnya. Sebaliknya, yang kontra berpendapat cara tersebut bertentangan dengan Islam, agama yang dianut mayoritas negeri ini. KPAI pun bereaksi tegas menanggapi berita terkait nobar film dewasa Yuni Shara bersama kedua anaknya yang menjelang dewasa. "Konten itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten itu tak boleh dilihat anak," tegas Ketua KPAI Susanto. (Bangkapos.com, 28/6/2021)

Orangtua sejatinya pihak yang selalu hadir untuk buah hati tercinta, mencurahkan kasih sayang, perhatian, menjaga dan mengawasinya dari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah kebebasan yang mengancam dan merusak perkembangan buah hatinya. Sangat disayangkan ada sosok orangtua yang menempuh cara yang salah sebagai tahapan mengedukasi anak perihal seks yang justru mempengaruhi kepribadiannya kelak.

Era globalisasi perkembangan teknologi sangat cepat, internet dianggap bagian dari kebutuhan terlebih saat pandemi. Belajar dan mengajar secara langsung berubah menjadi belajar secara daring yang minim keterlibatan para pendidik secara langsung.
Mau tidak mau anak pun banyak berinteraksi dengan gawai. Sehingga bisa saja, tanpa pengawasan orangtua,  anak mengakses konten-konten tidak pantas.

Anak-anak menjadi korban terpapar dari media yang menyajikan tayangan yang merusak akal dan masa depannya. Para orang tua lalai dalam menjaga dan mengawasinya, entah karena sibuk mencari nafkah, mengerjakan banyak pekerjaan rumah, atau orang tua teracuni pemikirannya dengan ide liberalisme. Sehingga cara mengedukasi seks sambil nonton bareng film dewasa bersama anaknya. Bahkan mungkin para orangtua tidak bisa berbuat banyak menghadapi gempuran pemikiran dari berbagai sudut media elektronik maupun media sosial.

Keberadaan negara sebagai pihak yang menjaga dan mengurusi urusan rakyatnya, tampaknya telah absen dalam melindungi warga negara. Khususnya kalangan anak-anak dan remaja dari dampak buruk internet. Meskipun tidak dipungkiri dampak positif bisa dirasakan. 

Jika kita perhatikan dan meneliti dari sudut pandang ideologi Islam, kondisi buruk yang menimpa umat Islam, sebenarnya bagian agenda global yang sedang dijalankan UNESCO. Organisasi dunia ini menyarankan bahwa setiap negara di dunia termasuk Indonesia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif. Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report, UNESCO. Dalam kajian itu, GEM Report mendapati 15 juta anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun setiap tahunnya secara global. Sekitar 16 juta anak berusia 15-19 tahun dan satu juta anak perempuan di bawah 15 tahun melahirkan setiap tahunnya di dunia.

"Lebih dari satu dari sepuluh kelahiran terjadi di antara anak perempuan berusia antara 15-19 tahun. Ini tidak hanya berarti akhir dari pendidikan mereka, tetapi juga seringkali berakibat fatal, dengan kehamilan dan kelahiran merupakan penyebab utama kematian di antara kelompok usia ini," kata Direktur GEM Report Manos Antoninis. (cnnidonesia.com, 13/6/2021)

Pendidikan seksual yang komprehensif adalah cara yang tepat, menurut penilaian GEM Report. Pendidikan seksual harus dimulai sejak dini. Sejak anak-anak usia lima tahun misalnya, perlu memahami fakta-fakta dasar tentang tubuh mereka, keluarga, hubungan sosial, mengenali perilaku yang tidak pantas, dan mengidentifikasi pelecehan. Anak-anak dan remaja juga harus menerima pendidikan seksual komprehensif sebelum menjadi aktif secara seksual.

GEM Report menyatakan, pendidikan dapat membantu melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual lainnya, mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan tanpa kekerasan dalam hubungan. (cnnindonesia.com, 14/6/2021)

Solusi yang ditawarkan dan menjadi agenda besar UNESCO terhadap negara di dunia sebetulnya berangkat dari asas yang menjadi landasan cara pandang terkait fakta masyarakat yang rusak. Selama asas sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) ini menjadi landasan berpikir dalam menyelesaikan masalah, maka sampai kapan pun solusi tersebut tidak akan pernah menjadi obat. Faktanya solusi tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah tapi menambah persoalan baru. Banyaknya usia muda hamil di luar nikah, terinfeksi HIV, kematian akibat aborsi dan lain sebagainya, bukan disebabkan kurangnya pendidikan seks secara komprehensif. Namun, asas sekularisme dengan ide liberalismenya (kebebasan) menjadi penyebab mengakarnya masalah tersebut di Indonesia termasuk negara-negara di dunia.

Sehingga perlu ada perubahan mendasar untuk menyelesaikan persoalan ini. Islam tidak sebatas ajaran yang bersifat ruhiyah semata, tapi Islam harus dipahami sebagai sebuah sistem yang mampu mengatasi berbagai persoalan kehidupan manusia. Dengan cara menerapkan aturan yang lahir dari akidah Islam sebagai sistem yang mengatur interaksi negara dengan masyarakat. Mengikat individu dan masyarakat agar tetap di jalur yang benar.

Islam memandang bahwa seks bagian dari naluri nau'. Tujuan dari penciptaan naluri tersebut untuk melestarikan keturunan, bukan sebagai pemuas seks tanpa batas.
Ini yang harus dipahami umat Islam, baik sebagai individu, masyarakat maupun negara. Sebagai individu atau orang tua harus memahami bahwa cara mengajarkan anak tentang pendidikan seks tersebut adalah :
1. Menanamkan rasa malu pada anak
2. Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan
3. Memisahkan tempat tidur anak
4. Mengenal waktu berkunjung (sebelum shalat fajar, waktu qailulah, sesudah shalat isya)
5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin
6. Mengenalkan mahramnya
7. Mendidik anak agar selalu menjaga pandangannya
8. Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya keperluan yang dibolehkan syara)
9. Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat (berdua-duaan laki-laki dan perempuan tanpa disertai mahramnya)
10. Mendidik etika berhias
11. Ihtilam dan haid

Sebagai anggota masyarakat wajib berperan aktif untuk amar makruf nahi mungkar agar segala bentuk kemaksiatan bisa dicegah.
Negara berkewajiban menutup semua akses, jika diketahui ada tayangan-tanyangan yang tidak pantas tersebar di media elektronik maupun di media sosial. Kemudian, memberikan sanksi  tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan dan mengedukasi semua warga negara dengan Islam kafah.

Inilah gambaran singkat bagaimana Islam mengatasi persoalan yang timbul dari kebutuhan biologis. Namun, berbagai solusi tersebut tidak bisa terwujud jika institusi Islam belum tegak.
Oleh karena itu agar Islam bisa dijadikan solusi, kita harus menyampaikan Islam kafah ke tengah-tengah umat. Agar umat memiliki tanggung jawab bersama dalam menegakkan Islam.

Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post